Wali Kota Padang Mahyeldi mengambil izin cuti kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019, Selasa esok (2/4/2019).
|
Wali Kota Padang Mahyeldi mengambil izin cuti kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI 2019,
Selama menjalankan kampanye, Mahyeldi dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya sebagai Wali Kota Padang.
Hal itu, disampaikan Kepala Bagian Humas Setda Kota Padang, Imral Fauzi, Senin (1/4). menjelaskan, surat izin cuti kampanye Wali Kota Padang Mahyeldi telah dikeluarkan Gubernur Sumatera Barat tertanggal 29 Maret 2019, dengan nomor 120/144/PEM-2019.
Imral katakan bahwa, izin cuti kampanye Pilpres yang diajukan Wali Kota Mahyeldi tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan cuti kampanye bagi pejabat negara.
Kampanye Pilpres Probowo - Sandi yang digelar di Kota Padang akan dihadiri Mahyeldi secara langsung dilokasi yang telah ditentukan panitia, Selasa besok, (2 April 2019).
"Izin cuti kampanye Wali Kota Padang hanya 1 hari", ujar Imral (th).