Detik-detik Kapal Vietnam Sengaja Tabrak Kapal Perang Indonesia KRI Tjiptadi 381




Insiden Nguyen, viral video kapal Vietnam tabrak kapal perang Indonesia KRI Tjiptadi 381 di laut lepas

TRIBUNJATENG.COM - Viral video detik-detik kapal Vietnam memprovokasi kapal perang Indonesia KRI Tjiptadi 381 di laut lepas.

Kapal Pengawas Perikanan Vietnam bernomor lambung KN 213 itu  terlihat secara sengaja menabrakkan diri ke lambung KRI Tjiptadi.

Rekaman amatir dari ponsel ini mulai tersebar di media sosial, terutama Facebook, sejak satu jam lalu.

Beberapa akun membagikannya yang kemudian di-share di sejumlah grup komunitas.

Masih belum diketahui kronologi, waktu, dan lokasi insiden internasional tersebut.
Rekaman berdurasi 1 menit 24 detik ini memperlihatkan detik-detik tabrakan hingga kapal Vietnam mundur.

KRI Tjiptadi terus melaju membelah ombak.

Di badan kapal lawan tertera tulisan Vietnam Fisheries Resource Surveillance.
Dilihat Tribunjateng.com, lembaga ini berada di bawah Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam.

Bertugas khusus melakukan patroli, pemeriksaan, pengendalian, penyelidikan masalah perikanan dan menangani pelanggaran regulasi perikanan di laut Vietnam.

Tidak berbeda dari keberadaan Kapal Pengawas (KP) Perikanan milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang menjaga lautan kita dari para pencuri ikan.

Anak buah kapal (ABK) KRI Tjiptadi terdengar sangat geram mendapatkan provokasi tersebut.

Sumpah serapah dalam bahasa Indonesia, juga bahasa daerah, terlontar ketika KN 213 Vietnam merangsek ke kapal perang jenis korvet tersebut.

Bertugas khusus melakukan patroli, pemeriksaan, pengendalian, penyelidikan masalah perikanan dan menangani pelanggaran regulasi perikanan di laut Vietnam.

Tidak berbeda dari keberadaan Kapal Pengawas (KP) Perikanan milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang menjaga lautan kita dari para pencuri ikan.

Anak buah kapal (ABK) KRI Tjiptadi terdengar sangat geram mendapatkan provokasi tersebut.

Sumpah serapah dalam bahasa Indonesia, juga bahasa daerah, terlontar ketika KN 213 Vietnam merangsek ke kapal perang jenis korvet tersebut.

Pernyataan resmi mengenai insiden internasional ini dari para pihak yang berkepentingan masih ditunggu.

Perlu diketahui, KRI Tjiptadi berada di Satuan Kapal Korvet Komando Armada RI Kawasan Barat (Sat Korvet Koarmabar).
Dibangun oleh VEB Peenewrft, Wolgast, Jerman Timur pada tahun 1985, kapal ini masuk kategori kelas Parchim dengan kode Pakta Warsawa Type 133.1 dan dipergunakan oleh Angkatan Laut Jerman Barat.

Video kapal Vietnam sengaja tabrak kapal perang Indonesia KRI Tjiptadi 381 di laut lepas - FACEBOOK

Selanjutnya dibeli oleh pemerintah Indonesia dan dipergunakan TNI Angkatan Laut tahun 1993.

Difungsikan sebagai kapal perang anti kapal selam di perairan dangkal atau pantai.

Sebelum peristiwa ini, ada dua insiden kapal dan helikopter Malaysia menerobos masuk perairan Indonesia demi menggagalkan penangkapan kapal pencuri ikan oleh kapal pengawas (KP) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Masing-masing pada 3 April dan 9 April 2019.

Pada 3 April, kapal maritim Malaysia berjenis speedboat dengan nama Penggalang 13 bermanuver menghadang laju KP Hiu 08.

Kapal itu merapat ke zona perairan Indonesia meminta KP Hiu 08 melepaskan dua kapal nelayan asing pencuri ikan yang ditangkap.

Ketika proses negosiasi berlangsung, muncul tiga unit helikopter Malaysia terbang mengitari KP Hiu 08 dan kapal tangkapan.

Petugas PSDKP tetap bersikukuh membawa dua kapal nelayan beserta ABK-nya ke daratan Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Setelah gagal negosiasi, kapal Penggalang 13 beserta 3 helikopter itu pun pergi menjauh kembali ke wilayah Malaysia.
KP Hiu 08 tetap melanjutkan pelayaran membawa kapal tangkapan itu ke Stasiun PSDKP di Belawan.

Peristiwa serupa terulang lagi pada 9 April 2019. Giliran KP Hiu Macan Tutul menangkap dua kapal nelayan yang menjaring ikan di perairan Selat Malaka.
Kedua kapal itu juga tidak dapat menunjukkan izin penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia sekaligus menggunakan trawl dalam aktivitasnya.

Saat KP Hiu Macan Tutul menggiring dua kapal tersebut, muncul helikopter Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia dan terbang rendah di atas kapal.

Melalui saluran komunikasi radio channel 16, petugas di helikopter meminta petugas PSDKP melepas dua kapal nelayan Malaysia.

Namun, petugas PSDKP menolaknya.
Setelah ditolak, helikopter sempat terbang lebih rendah dan berputar-putar di atas KP Hiu Macan Tutul.

Namun, tim tetap melaju ke arah Belawan
Agar peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari, KKP sudah berkoodinasi dengan TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut RI untuk lebih menggiatkan patroli di wilayah ZEEI, khususnya Selat Malaka.

Selain itu, KKP juga bersurat ke Kementerian Luar Negeri.

KKP meminta Kemenlu RI melayangkan nota protes kepada pemerintah Malaysia atas ulah kapal maritimnya tersebut.


KKP berharap pemerintah Malaysia bisa mengambil langkah-langkah demi mencegah kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. (*)