Dinas Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota menyelenggarakan Rapat Tim Terpadu Pemantauan dan Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan, di Ruang Rapat Bupati di Sarilamak, Kamis (11/04/2019).
Rapat ini dihadiri dengan OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Satpol PP, Kesbangpol dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Rapat ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan ibu Fitna Indrayani, SH. Dalam sambutannya beliau memaparkan tindakan dan antisipasi apa yang dilakukan untuk menyikapi pangan segar.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pangan Gusdian Laura, SKM, M Si. Sebagai kata sambutan, beliau mengatakan bahwa ada pangan segar yang kurang sehat atau sudah diberi pengawet dipasarkan yang dapat merusak kesehatan.
Kemudian Kepala Bidang Pengenekaragaman, Konsumsi dan Keamanan Pangan, Dra. Yurmizar, Apt. MPH. memaparkan telah melakukan uji labor 10 sampel dari pangan segar seperti tomat, cabe, labu siam, kembang kol, pepaya, terung, buncis, semangka, ketinun dan jeruk dengan hasil pestisida dibawah batas maksimal residu.(rel/ul).