Guna memberikan kepuasan bagi pengunjung dan menjadikan kebun binatang yang sesuai dengan suasana dan bentuk yang alami seperti dihabitat asli satwa tersebut sehingga dapat memberikan rasa nyaman bagi satwa – satwa Kebun Binatang Bukittinggi yang lebih dikenal dengan Taman Marga Stawa dan Budaya Kinantan (TMS BK), Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Bukittinggi melakukan revitalisasi pembangunan kandang satwa untuk tahap I.
Untuk merealisasikannya telah dilakukan penandatangan Surat Peranjian untuk melaksanakan paket pekerjaan konstruksi Pembangunan Kandang Tahap I antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ikbal, SH yang bertindak untuk dan atas nama Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dengan Boby Nofika, ST Direktur Utama PT.Sumber Midya Karya selaku Penyedia, kemudian juga sekaligus ditanda tangani Surat Perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Pengawasan antara PPK Ikbal, SH dengan Ir.Trinov Ramdhani direktur CV.Bina Citra Consultant selaku Penyedia yang bertempat di Kebun Binatang TMS BK Bukittinggi, Senin (8/4).
Masing – masing penandatanganan perjanjian tersebut diketahui oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Erwin Umar selaku Penggua Anggaran, turut hadir pada kesempatan tersubut Ketua Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) I Made Agus Putra Adyana, Kabag.Hukum Setda.Pemko Bukittingi Isra Yonza, yang mewakili Dinas PUPR, Konsultan Perencana PT.Artha Asri Arsindo, dan perwakilan dari KSLL PT.Kartama Surya Bumi.
Penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi Pembangunan Kandang Tahap I yang dilakukan bernilai sebesar Rp.9 milyar lebih yang sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan perjanjian Jasa konsultansi Pengawasan senilai Rp.291 juta lebih sudah termasuk PPN yang dibiayai dari dana APBD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2019.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Erwin Umar mengatakan, semua tahapan kegiatan telah dilakukan dan telah dikonsultasikan dengan TP4D, begitupun dengan administrasi sudah dilengkapi sehingga setelah penandatanganan kontrak maka pekerjaan akan mulai dilakukan.
“untuk pembangunan kandang tahap pertama ini adalah pembanguan kandang Aviary yang didisain sedemikian rupa sehingga benda – benda yang ada didalam kandang benar – benar menyerupai ekosistim burung – burung biasa hidup di alam liar, sebagaimana yang diterapkan di Bali Zoo dan Jatim Park, untuk pembangunan tahap pertama ini akan dibangun sampai selesai, setelah itu akan dilakukan pembangunan tahap berikutnya sehingga nantinya akan tercipta kebun binatang yang nyaman bagi binatang itu sendiri”, ujar Erwin.
Selanjutnya Erwin mengatakan, pekerjaan nantinya tidak akan mengganggu pengunjung karena kita mulai dari bagian utara dan sesuai dengan UKL/UPL, tidak akan ada penebangan pohon dan kalaupun ada hanyalah pemangkasan, dan untuk kelancaran pembangunan ini serta terhindar dari permasalahan hukum kita minta pendampingan dari TP4D, tambahnya.
Sementara itu I Made Agus ketua TP4D Bukittinggi mengatakan bahwa, agar kegiatan pembangunan ini tidak mendapatkan masalah nantinya dari awal kegiatan ini akan dilakukan pendampingan.
“sesuai dengan permohonan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata, kegiatan ini akan didampingi oleh Kejaksaan Negeri melalui TP4D, dimana sesuai dengan tugas pokoknya TP4D akan melakukan pendampingan dari awal sampai akhir dari kegiatan ini agar terhindar dari persoalan hukum tentunya. Saya telah minta kepada penyedia agar bekerja sesuai dengan kotrak yang ditandatangani dengan tujuan agar pembangunan ini dari awal sampai akhir tidak ada masalah, dari awal kita akan lakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait dan kita akan lakukan monitoring serta lihat progres, contohnya nantinya ada tenaga kerja yang arus ditambah sesuai dengan progres kita akan berikan rekomendasi”, ungkapnya.
Setelah selesai penandatanganan kontrak kerja, selanjutnya tim melakukan peninjauan lapangan. (Yal)