Para tamu yang akan datang ke Kota Payakumbuh untuk pelayanan, tidak lagi mengisi buku tamu secara manual. Cukup menempelkan KTP el dan sidik jari ke sebuah alat di Front Office |
Sejak Awal April 2019 ini, ternyata Kota Payakumbuh sudah menerapkan metode buku tamu berbasis IT kepada masyarakat.
Para tamu yang akan datang ke Kota Payakumbuh untuk pelayanan, tidak lagi mengisi buku tamu secara manual. Cukup menempelkan KTP el dan sidik jari ke sebuah alat di Front Office, data kedatangannya sudah terakam di database instansi yang dituju.
Buku tamu elektronik ini juga dalam rangka persiapan dan pemantapan mall pelayanan publik yang akan hadir pada Juli atau Agustus 2019 mendatang di Balaikota, Eks Lapangan Polikota Payakumbuh.
Sebelum diterapkan secara total di setiap Instansi, Pemko Payakumbuh melakukan uji coba di Dinas Dukcapil. Koneksi buku tamu elektronik ini sudah terserver ke Dinas Kominfo Payakumbuh.
“Di Sumatera Barat, baru dua Pemda yang mulai menerapkan buku tamu elektronik ini yaitu Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh. Untuk menguji kelayakan, buku tamu elektronik ini untuk sementara hanya dioperasikan di Dinas Dukcapil” Kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Payakumbuh, Yunida Fatwa, Rabu (10/4/2019).
Alasan dipilihnya Dinas Dukcapil ini karena instansi terpadat dan tersibuk setiap hari. pasalnya pelayanan publik tersibuk berada di dinas ini. Setiap jam, ratusan orang berurusan dengan layanan Dukcapil mengurus data kependudukan.
“Dari sekian banyak instansi, Dinas kami yang paling sibuk dan paling ramai didatangi masyarakat,” ucap Yunida.
Dalam seminggu ini, alat buku tamu elektronik sudah mencatat 1.228 tamu di Dinas Dukcapil. Disamping itu, Dukcapil juga bisa melakukan evaluasi data kepada masyarakat tersebut jika alat membaca ada kesalahan data dalam KTP el.
“Saat tamu menempelkan KTP el dan sidik jarinya ke alat, kami langsung tahu apa yang akan dia urus. Soalnya, alat langsung membaca apa kesalahan yang terdapat dalam data kependudukannya,” ucapnya.
Ia juga mengatakan dari buku tamu elektronik ini, masyarakat tidak perlu lagi mengambil nomor antrian. Datanya sudah terbaca kapan dan jam berapa ia akan dipanggil oleh operator.
“Ini yang akan kami kembangkan bersama Diskominfo. Mungkin Bidang E-Goverment bisa membuat aplikasi di android agar masyarakat tahu kapan ia akan kembali lagi ke kantor Dukcapil tanpa menunggu berlama-lama di kantor Dukcapil jika sedang ramai. Jika saat ini hanya bisa terekam dalam server kami,” katanya.(ul)