Bawaslu Turunkan APK, Kecuali di Sekretariat Parpol

Tampak Bawaslu Kecamatan Payakumbuh Selatan sedang istirahat (berteduh) usai menertibkan APK di Jalan Khatib Sulaiman

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh pagi ini Ahad, (14/04/2019) tampak gencar menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak diturunkan Pengurus Partai politik dan peserta pemilu.

Penurunan APK ini sebagaimana diterangkan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Muhammad Khadafi saat dihubungi media, Ahad siang menerangkan bahwa sesuai regulasi, masa tenang atau minggu tenang tiada lagi APK terpajang. Karena masa tersebut adalah masa dimana warga atau wajib pilih untuk berpikir dan menentukan pilihan mereka.

"Seluruh APK diturunkan di masa minggu tenang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selanjutnya Perbawaslu Nomor 33 Tahun 2018 Perubahan atas Perbawaslu 28 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu. Sebelumnya kita telah turunkan surat kepada 15 pimpinan parpol peserta pemilu dengan surat Ketua Bawaslu bernomor : 193/K.Bawaslu.SB-17/PM.00.02/IV/2019 tertanggal 11 April 2019 tentang hal ini,"terang Muhammad Khadafi.

"APK yang tidak boleh diturunkan adalah atribut di Sekretariat Parpol karena ini adalah Identitas,"tandas Muhammad Khadafi.

Di kecamatan Payakumbuh Selatan, penurunan APK dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kecamatan, Arif Budiman bersama Ketua PPK, lurah dan Tim terpadu. Dirinya menyebut, bahwa penurunan APK ini sebelumnya sudah disosialisasaikan.

"Penurunan APK kita turun sebanyak 40 personil untuk penertiban di jalan utama, semuanya telah kita bagi. Penurunan APK di gang dan jalan kampung dikerjakan petugas TPS kelurahan bersama perwakilan kelurahan dan PPK. Semua berjalan lancar, berkat koordinasi yang baik dengan pengurus parpol dan peserta pemilu. Sebagian APK sudah tampak diturunkan tim peserta pemilu. Terima kasih atas respon dan koordinasi pengurus parpol dan peserta pemilu atas kesadaran sendiri,"terang Arif Budiman didampingi Ketua PPK kecamatan Payakumbuh Selatan, Permata Budi Dt. Mogek Nan Itam.

Dikatakan Arif Budiman, bahwa setiap APK yang sudah diturunkan termasuk yang terpajang di puncak pohon, akan diinventaris di kantor Bawaslu Kecamatan untuk selanjutnya dilaporkan kepada Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh beserta tembusan kepada pihak terkait.

Lurah Sawah Padang Aur Kuning, Novri yang ikut dalam tim penurunan APK ini berharap kepada peserta pemilu juga membersihkan APK yang terpasang di mobil.

"APK di kelurahan telah kita tertibkan bersama Bawaslu Kecamatan. Kita juga imbau warga, khususnya warga kelurahan Sawah Padang Aur Kuning yang APK masih nempel di mobil untuk ikut membersihkan APK tersebut. Kita hargai masa minggu tenang dengan penuh kesadaran. Bersama kita ciptakan ketertiban secara menyeluruh,"harapnya.(ul)