Bawaslu Mentawai, Gelar Penertipan APK di Masa Tenang.


IMPIANNEWS.COM (Mentawai).

Bawaslu  Kabupaten kepulauan Mentawai bersama Satpol pp , Kesbangpol,kepolisian, Dishub, lakukan pembersihan  Alat Peraga kampanye (APK )  yang tertancap, menempel dan berdiri  di Jalan Raya Tua pejat Kecamatan Sipora Utara  dan Sipora selatan.

"Penertiban APK  tersebut secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia ,untuk saat ini kita lakukan di Tuapeijat mulai dari km 0 pelabuhan ,sampai ke daerah matobek .sementara  kita sudah Surati tim di daerah Sipora selatan ,  Siberut  dan Sikakap    untuk melaksanakan penertiban alat peraga kampanye" .

 ferius sabagallet menambahkan ,Bawaslu menargetkan semua pembersihan selesai selama satu hari penuh sehingga pemilu dapat berlangsung dengan nyaman dan aman tanpa kendala kepada kupas online ,saat dimintai keterangan di teras kantor Bawaslu Minggu (14 /4).

" Untuk saat ini wajib bagi partai politik ,peserta pemilu ,tidak ada kegiatan kampanye ,baik itu melalui media elektronik ,media cetak ,televisi dan radio" 
Bicara mengenai pelanggar bagi parpol yang melewati batas aturan, akan dijerat ,pidana pemilu pasal 492 n pasal 523 ayat 3 uu no 7 tahun 2017 ungkap dia.

"Pembersihan bukan semata di daerah Tuapeijat saja melainkan untuk seluruh kecamatan hingga pelosok daerah sekabupaten kepulauan Mentawai "tambah feri.

Sementara kata  Reskrim polres Mentawai , KBO ipda Dony ,dalam hal ini tim pengamanan dari polres selalu akan mendukung proses berjalannya penertiban hingga berlangsungnya  pesta demokrasi nantinya . Feri berharap pemilu dapat berjalan aman dan damai .( ash)