Sebanyak 2, 929 siswa kelas VI SD dan MI yang dikalkulasikan dari 76 sekolah di Kota Payakumbuh ikuti Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2018/2019. Data tersebut didapat dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh melalui Kasi Kurikulum SD Bidang Dikdas, Hasnaldi pada Senin (22/04/2019) pagi.
Dari data jumlah peserta UN tersebut, 53 siswa kelas VI diantaranya berasal dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) jajaran Kankemenag Kota Payakumbuh.
Diterangkan Hasnaldi, jelang UN semua pengawas UN tingkat SD / MI telah dibimtek sebelumnya. Termasuk 9 orang pengawas dari MI.
"namun, UN MI tahun ini dikelola langsung oleh Kementerian Agama. Karena Kementerian Agama sudah punya pos dan anggaran sendiri untuk pelaksanaan UN, ini. Hanya sekitar 25 % saja, soal UN tahun ini yang berasal dari Diknas,"sebut Hasnaldi didampingi Rahma.
Terkait pelaksanaan UN untuk MI, Kepala Kankemenag Kota Payakumbuh melalui Kasi Pendmad, Sri Yusnita menerangkan bahwa Ujian Sekolah Berstandar Nasional (US BN) untuk MI diikuti 53 siswa selama 3 hari di 2 lokasi.
Terpisah, Kepala MIN Parambahan, Joni Akmal membenarkan pernyataan Kasi Kurikulum SD.
"dulu kita memang memakai pengawas silang, namun tahun ini untuk MIN Parambahan, kita manfaatkan pengawas dari MIS Koto Panjang Lamposi. Demikian juga sebaliknya,"terang Joni Akmal.
Terkait soal UN, Joni Akmal lanjut menerangkan, "soal sekitar 25 % dari pos Diknas dan 75 % soal dibuat K3MI. Terkait UAM Berstandar Daerah (BD) soal berasal dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar. Sebelumnya tanggal 15 - 16 April kita sudah laksanakan UAS BD dengan soal dari Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah (K3MI), kecuali soal IPS dan PKN,"sebut Joni Akmal.
Mengetahui lebih jauh terkait pos UN untuk MI, kami mencoba menghubungi Kepala Kanwil Kemenag Sumbar yang kala itu dibeberkan Kasi Kurikulum Evaluasi Bidang Penmad, Hendri Pani Dias. Hendri membenarkan bahwa UN untuk MI sudah punya pos sendiri.
"Ya, UN untuk MI sudah punya pos dan biaya sendiri dari DIPA Kanwil. Termasuk dalam soal UN nya. Kita janya memakai 25 % soal dari Dispendik, selebihnya soal dibuat K3MI. Kebijakan ini sudah berjalan 2 tahun,"terang Hendri Pani Dias, membenarkan.(ul)