1 Mei 2019, Indonesia Menjabat Sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB



IMPIANNEWS.COM -- Masih ingat ketika tahun lalu Indonesia berhasil 'memenangkan' pemungutan suara untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (Dk) PBB?

Saat itu, Indonesia berhasil mengantongi 144 suara dalam sebuah pertemuan khusus di Majelis Umum PBB.

Melalui perolehan suara tersebut, Indonesia berhak menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2019-2020.

Dalam situs resmi PBB, negara akan bergantian setiap bulannya pada tahun ini untuk menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan.

Giliran tersebut diurutkan berdasarkan abjad bahasa Inggris masing-masing negara.

Indonesia mendapatkan kesempatan menjabat Presiden DK PBB mulai 1 Mei 2019.

Sejak awal tahun ini, beberapa negara telah memimpin yang dimulai oleh Republik Dominika, Guinea Khatulistiwa, Perancis, dan Jerman.

Setelah Indonesia, Presiden DK PBB akan dipegang oleh Kuwait, Peru, Polandia, Rusia, Afrika Selatan, Inggris, dan AS.
Presiden DK PBB merupakan kepala delegasi dari negara anggota DK PBB, yang bertugas memimpin rapat, mengawasi krisis, membuat pernyataan pencapaian, dan sebagainya.

Laporan VOA menyebutkan, Indonesia akan mengambil tema investasi dalam bidang perdamaian, meningkatkan keamanan dan kinerja pasukan perdamaian PBB, selama memegang jabatan itu dalam satu bulan.

Sebagai informasi, DK PBB terdiri dari 15 negara anggota, yang terbagi menjadi lima negara anggota tetap, yakni AS, Inggris, Perancis, China dan Rusia, serta 10 negara anggota tidak tetap.

Untuk negara anggota tidak tetap dipilih masing-masing lima negara setiap tahunnya melalui pemungutan suara Majelis Umum PBB dan akan menjabat selama dua tahun

Sebelum menjalankan tugasnya, masing-masing negara terpilih akan mendapatkan pelatihan intensif mengenai protokol dan kebiasaan Dewan Keamanan.

Duta besar dari masing-masing negara terpilih akan memimpin dewan untuk jangka waktu satu bulan selama mandat mereka.

(Veronika Yasinta)