Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin yang didampingi oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2019, di ruang Rapat Serbaguna lantai 1 Kementerian PANRB, Jalan Jendral Sudirman Kav 69, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).
Penandatanganan tersebut merupakan pernyataan komitmen dan kesanggupan Pemko Bukittinggi untuk mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik tahun 2019 sebagai salah satu aksi nyata dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Diundangnya Pemko Bukittinggi oleh Kementerian PAN-RB bersama 26 Kabupaten/kota lainnya di Indonesia untuk penandatanganan Komitmen pembentuan MPP tahun 2019, hal ini sesuai dengan Pasal 10 Peraturan Menpa RB No.23 taun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, bahwa Pemerintah Daerah yang akan menyelenggarakan MPP wajib berkonsultasi terlebih dahulu kepada Menteri PAN-RB.
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan bahwa penandatangan yang dilakukan tersebut merupakan untuk lebih menguatkan komitmen bahwa Pemko Bukittinggi sangat serius berkaitan dengan penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan MPP di Bukittinggi akan segera direalisasikan pada tahun 2019 ini di lokasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) saat ini dengan melakukan pengembangan kepada bangunan kantor yang ada disebelahnya di jalan Perwira Belakang Balok.
“Pemko Bukittinggi sangat serius dalam upaya penerapan pelayanan publik, guna menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, tahun ini kita akan bangun MPP di jalan Perwira Belakang Balok. MPP ini akan terintegrasi nantinya dengan seluruh perizinan yang ada di Bukittinggi, tidak hanya perizinan yang berada di bawah naungan Pemko saja namun juga akan terintegrasi dengan seluruh instansi vertikal lainnya”, ujar Wako Ramlan.
Selanjutnya menurut Wako Ramlan bangunan MPP nantinya dibangun dengan 2 (dua) lantai yang akan dilengkapi dengan loket - loket pelayanan dari masing – masing dinas dan instansi yang akan melayani masyarakat yang akan mengurus beragam perizinan.
“MPP ini salah satu solusi untuk mempermudah segala pelayanan yang dibutuhkan masyarakat yang akan dibangun dengan sistim 2 lantai, dilengkapi dengan lebih kurang 21 unit loket pelayanan mulai dari loket dinas atau instansi yang melayani proses perizinan juga nanti adanya pelayanan keimigrasian, kepolisian, perbankan dan lainnya. Dengan demikian di MPP akan tersedia berbagai jenis pelayanan yang dbutuhkan masyarakat secara integratif, masyarakat tidak direpotkan lagi dengan birokrasi yang selama ini dianggap berbelit – belit”, pungkasnya. (Sy)