IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat melalui Sub Bagian Hukum dan KUB menggelar Kegiatan Dialog Lintas Agama Dengan Berbagai Kalangan Masyarakat dan Profesi dengan tema “Melaui Dialog Lintas Agama Kita Wujudkan Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat”.
Kegiatan dilaksanakan hari Selasa (19/3/2019) bertempat di Aula MAN 2 Payakumbuh dengan menghadirkan 25 orang peserta yang berasal dari pengurus organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, mubaligh, penyuluh se - Kota Payakumbuh.
Ketua Panitia, H. Ariesta Nurman Sasono dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan Dialog Lintas Agama Dengan Berbagai Kalangan Masyarakat dan Profesi tersebut bertujuan untuk, Pertama, Ekplorasi Nyata tentang Semangat Kerukunan Umat Beragama, Wawasan Kebangsaan, menebarkan pesan damai dan pemahaman agama yang inklusif bagi masyarakat Sumatera Barat. Kedua, Penguatan, Peningkatan dan pemeliharan Kerukunan Umat Beragama di Sumbar. Ketiga, Penguatan komponen kelembagaan lintas agama ( Ormas Agama, Majelis Agama, Muballigh / Pendeta,Pastor, Bikhu, pandita,dll) sebagai motor penggerak gerakan cinta kerukunan Umat Beragama di Sumbar. Dan Tujuan keempat adalah Urgensi pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.
Hadir dalam Kesempatan ini, Plt Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh H. Mustafa, Kepala Subbag Hukum dan KUB Hj. Irdahayati serta Kasubbag Inmas, Eri Gusnedi. Kegiatan langsung oleh Kakanwil Kemenag Sumbar H. Hendri.
Diawal sambutannya Kakanwil berharap, para tokoh agama agar dapat memberikan kesejukan dan dapat meredam paham radikalisme yang dapat mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara, serta dapat menjaga kerukunan, baik antar umat seagama, antar umat beragama maupun antara umat beragama dengan pemerintah.
“Substansi dari rasa kebangsaan adalah kesadaran untuk bersatu sebagai bangsa, karena kesamaan sejarah dan kepentingan masa depan bersama, serta kita tetap berkomitmen bahwa toleransi adalah harga mati dan kita ciptakan Kota Payakumbuh menjadi daerah yang tetap aman,” tukasnya.
Diimbaunya kepada para tokoh agama agar dapat berkolaborasi dan berinovasi agar dapat menjawab persoalan-persoalan dan menciptakan solusi dalam menciptakan Kerukunan Umat khususnya di Kota Payakumbuh.
Lebih lanjut Kakanwil membahas enam rumusan Pandangan dan Sikap Umat Beragama tentang Etika Kerukunan Antar Umat Beragama. Kaknawil menjelaskan bahwa Rumusan etika tersebut dirumuskan sendiri oleh 250 orang para pemuka agama yang berkumpul dalam Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa dan telah disampaikan langsung kepada Presiden RI, H. Joko widodo.
Berikut ini 6 (enam) rumusan Pandangan dan Sikap Umat Beragama tentang Etika Kerukunan Antar Umat Beragama:
1. Setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa.
2. Setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang, dan sikap saling menghormati.
3. Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa.
4. Setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain.
5. Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin/akidah/keyakinan dan praktik peribadatan agama lain.
6. Setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antar umat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak menggangu kerukunan antar umat beragama.
Diakhir sambutannya kakanwil berpesan agar peserta mengikuti kegiatan dialog ini dengan serius agar hasil dari dialog ini akan memperkokoh kerukunan umat beragama di Kota Payakumbuh. (rel/ul)