Limapuluh Kota, --- Pemerintah kabupaten Limapuluh Kota melalui Bagian Tata Pemerintahan Umum Seketariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa. Sosialisasi yang digelar usai pelaksanaan apel gabungan ASN setiap tanggal 17 di
lingkungan pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (18/03/2019), ditandai seluruh peserta sosialisasi masih memakai pakaian Korpri di Aula Kantor Bupati Sarilamak, pagi ini.
Kegiatan dibuka Bupati Limapuluh Kota diwakili Sekda, Widya Putra, S, Sos. M, Si.
Adapun peserta dari kegiatan adalah Kepala OPD dan ASN di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan turut hadir Asisten I, Asisten II dan Inspektorat.
" Kami harapkan semua peserta sosialisasi serius dalam mengikuti sosialisasi ini. Karena perkembangan zaman sekarang ini, pengadaan barang dan jasa mesti akuntabel dan memenuhi regulasi yang berlaku," pesan Sekdakab Widya Putra usai menyampaikan arahan pembukaan sosialisasi.
Kesempatan tersebut tampil sebagai narasumber Kabag
Administrasi Pembangunan, Wahyudi, dan Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota, Fery Chofa, SH, LL.M,
Pelaksanaan
sosialisasi ini bertujuan agar Organisasi Perangkat Daerah untuk segera
melaksanakan pengadaan barang dan jasa pada OPD masing masing dan segera
mendaftarkan Rencana Umum Pengadaan ke Aplikasi SIRUP (Sistem Informasi
Rencana Umum Pengadaan).
“Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
berada di Bidang E-government pada Dinas Komunikasi dan Informatika yang
bertugas memfasilitasi dan pemberian akun untuk seluruh OPD di Lingkup
Kabupaten Lima Puluh Kota guna pengenterian RUP sekaligus Pengumuman
melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Seluruh OPD yang
berjumlah 43 (empat puluh tiga) selesai mengumumkan RUP dalam aplikasi
SIRUP pada tanggal 29 Maret 2018”, jelas singkat Fery Chofa,SH, LL.M kepada media usai memeberikan materi.(ul)