Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Abrar Munanda tanda tangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) II A Bukittinggi Kamis, 28/02.
Tak hanya dengan Pihak Kementerian Agama Kota Bukittinggi, LP Kelas II A Kota Bukittinggi mengadakan MoU dengan Pemerintah kota Bukittinggi, BNN Payakumbuh Himpunan Da'i dan Mubalig Kota Bukittinggi dan Yayasan Penyantun & Pembina Anak Cacat Kota Bukittinggi.
Penanda tanganan Memorandum Of Understanding (MOU) yang diadakan di Aula Lapas tersebut di hadiri Kepala Kanwil Kementerian Hukum Dan Ham Provinsi Sumatera Barat, Walikota Bukittinggi, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Kepala Dinas DKK Kota Bukittinggi, Wakapolres Bukittinggi, Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi, Danramil, Kepala Imigrasi dan Kepala Lapas Se-Sumatera Barat .
Naskah MoU yang ditanda tangani Kepala kankemenag Kota Bukittinggi H. Abrar Munanda tersebut terkait dengan kegiatan pembinaan keagamaan dengan peningkatan kapasitas dibidang keagamaan bagi warga binaan dan petugas, Pembinaan dan Bimbingan keagamaan dan kegiatan lainnya di Lapas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) II A Bukittinggi. yang mana Kementerian Agama sebagai salah satu Mitra dalam memberikan pendidikan keagamaan.
"Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan (lapas) II A Bukittinggi yang telah mengajak menanda tangan Memorandum Of Understanding (MOU) kerjasama yang menjadikan Kementerian Agama sebagai mitra dalam memberikan pembinaan bagi para warga binaan dan petugas di Lapas Bukittinggi.
Lembaga Pemasyarakatan salah satu Lokus Binaan Penyuluh Agama Islam dari Kemenag Kota Bukittinggi sudah menjadi ke niscayaan warga binaan mendapatkan bimbingan untuk bertobat dan diarahkan kepada ketaatan beragama sehingga keluar dari embaga Pemasyarakatan bisa menjadi insan yang penuh kesadaran dan tidak lagi mengulangi kesalahannya," tuturnya.
Selanjutnya H. Abrar menyampaikan bahwa penanaman nilai-nilai keagamaan perlu berkesinambungan maka yang di utus untuk memberikan bimbingan adalah Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS yang di pandang cakap dan mempunyai kopetensi di bidang tersebut.
Pembinaan yang dilaksanakan oleh pihak Kementerian Agama diharapkan bisa memberikan perubahan kehidupan beragama bagi warga binaan yang ada di Lapas.
Untuk menindak lanjuti Memorandum Of Understanding (MOU) tersebut.
Kementerian Agama Kota Bukittinggi menyiapkan beberapa langkah seperti menyiapkan instrumen atau modul khusus sebagai bahan yang nanti akan disampaikan kepada para warga binaan. Selain itu juga, kementerian Agama akan menyiapkan tim khusus yang dijadwal untuk memberikan pembinaan di Lapas Bukittinggi.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas) II A Bukittinggi Marten , Bc. IP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama Kota Bukittinggi atas kerjasamanya dalam menantangani MOU terkait Pembinaan Keagamaan bagi warga binaan "Sinergitas ini sangat diperlukan karena salah satu program pembinaan kepribadian melalui sentuhan mental rohani.
Sudah beberapa tahun ini peran Kementerian Agama sangat dirasakan warga Lembaga Pemasyarakatan Kota Bukitting melalui peran Penyuluh Agama Islam Fungsional Ustadz M. Rum dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Ustadz Khairunnas yang aktif membimbing warga BInaan, namun secara penanda tanganan MoU baru bisa terlaksana tahun 2019, " tuturnya. (sy)