Komit Brantas Maksiat Satpol PP Laksanakan Tugas Sesuai SOP.

IMPIANNEWS. COM (Padang). 

Dalam melaksanakan tugas,  Satpol PP Kota Padang tidak mau gegabah.  Satpol PP Kota Padang bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Setiap operasi yang digelar selalu mengacu kepada Standar Operasional  Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Demikian antara lain dikatakan Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/3/2019). 

"Setiap kita melakukan penindakan dan penertiban sudah sesuai aturan yang berlaku. Personil kita selalu dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas (SPT)," terangnya. 

Seperti penertiban di sejumlah Hotel. Satpol PP Padang selalu memperlihatkan SPT. Sewaktu memasuki hotel maupun wisma, personil Satpol PP memperlihatkan SPT kepada Bagian Informasi di hotel maupuk wisma. 

"Setelah itu barulah kita masuk melakukan pemeriksaan dan itu pun didampingi pihak hotel untuk masuk ke kamar-kamar," terang Al Amin. 

Namun diakui Al Amin, terkadang pihak pemilik hotel tidak begitu terbuka dengan kedatangan Satpol PP saat melakukan operasi. Tak jarang oknum pemilik hotel sengaja mengulur waktu yang tentunya akan memungkinkan tamu hotel yang bukan pasangan legal melarikan diri. Meminilalisir itu biasanya personil Satpol PP akan bertindak sigap dan berpencar. 

Seperti penertiban yang kita lakulan pada Hotel Mervit di Purus pada (16/3/2019). Sebelum melakukan operasi ke hotel tersebut, pihak Satpol PP sudah lebih dulu mendapat laporan dari masyarakat yang telah resah oleh banyaknya tamu- tamu hotel yang diduga adalah pasangan diluar nikah. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satpol PP kemudian melakukan pemeriksaan.  

"Ternyata benar. Kita menemukan 12 pasangan ilegal di hotel tersebut. Bahkan kebanyakan dari mereka masih berstatus mahasiswa. Bahkan ada yang dari kalangan aparat sendiri.  Mereka yang terjaring ini diamankan di Makko guna diproses sesuai aturan," tukas Al Amin. 

Diterangkan Al Amin, saat penertiban bersama Tim Gabungan Satpol PP dengan SK 4 Pemko Padang, tamu hotel ads yang mencoba bersembunyi di salah satu tolilet guna menghindari petugas.

"Oleh karena itu kita berharap kepada pihak pengelola hotel agar benar-benar menerima tamu sesuai aturan yang berlaku. Kalau memang ada pasangan ilegal jangan lah diterima," imbaunya. 

Al Amin mengatakan Satpol PP Padang akan terus berkomitmen memberantas maksiat di Kota Padang. Hal ini akan terus ditingkatkan dalam rangka menegakkan amar makruf nahi mungkar.  

"Kita tidak ada toleransi terhadap maksiat, di mana pun tempatnya, Maka setiap pelanggaran dan pelaku maksiat akan kita tindak sesuai aturan," pungkas Al Amin.(tb).