Kankemenag Bukittinggi melalui seksiPenyelenggara Haji dan Umrah mengadakan rapat kordinasi dengan Bank Penerima Setoran Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPS-BPIH) dan Dinas Kesehatan Kota bukittinggi berkaitan dengan pelunasan BPIH Tahun 2019.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Tri Andriani Djusair beserta jajarannya, Pimpinan Bank Penerima Setoran BPIH dan pihak Dinas Kesehatan.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Bukittinggi Tri Andriani Djusair bahwa rakor tersebut bertujuan untuk memperlancar proses pelunasan para calon jamaah haji.
" Kami berharap kita bisa saling besinergi untuk memudahkan calon jama'ah haji kota Bukittinggi terutama dalam menyetor Biaya Pelunasan Ibadah Haji dalam rangka memberikan kemudahan bagi Jam'ah Calon Haji Kota Bukittinggi dalam melakukan pelunasan BPIH seperti menyediakan loket khusus untuk membantu proses membantu semaksimal mungkin dalam menerima kedatangan para calon jama'ah untuk melaksanakan pelunasan. Berhubung pelunasan BIH mensyaratkan Istita'ah, Kita juga mengharap Dinas kesehatan untuk cepat memproses hal tersebut karena batas waktu pelunasan tahap I sudah semakin dekat ," tuturnya.
Selanjutnya kata Tri Andriani mengajak semua pihak untuk saling besinergi dalam memberikan pelayanan kepada jama'ah Calon Haji khususnya dalam Proses pelunasan BPIH yang terkait dengan persyaratan istitha’ah kesehatan karena Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) di Kementerian Kesehatan. (sy)