Sektetariat DPRD Kabupaten Kaur, undang seluruh wartawan media online, media cetak dan elektronik yang ada di Kabupaten Kaur, dalam acara Rapat Kordinasi tentang Publikasi Media, bertempat diruang Komisi II DPRD Kaur, Rabu (6/3/2019).
Rapat yang di pimpin dan sekaligus di buka langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Kaur, Arjan, S.Si.
Gabungan wartawan media online Kaur lewat 3 orang juru bicara nya, Yanda Gustiarsyah, Aprin Taskan Yanto dan Fery Karneda, menyampaikan agar dalam Pembagian Anggaran Publikasi Media 2019, berlaku sama. Baik media online, media cetak dan elektronik, yakni 50%-50%.
Karena berkaca dari tahun sebelumnya Media Online belum di masuk kan dalam anggaran Publikasi. “Sudah sewajarnya lah sekarang. media online khusus nya, mendapatkan hak yang sama,” kata Mereka.
Mulanya Kabag Humas dan Protokol DPRD Kaur, Arjan S.Si., sudah menyetujui dengan apa yang di sampaikan dari media online tersebut, dan sudah siap untuk menandatangani Kesepakatan.
Namun Buyar dan Ricuh di sebabkan ada satu wartawan dari salah satu media cetak yang tidak setuju jika harus dibagi 50% - 50% dengan media online. Kabag Humas Arjan yang seharus tegas dan tetap dengan keputusan yang sudah di sepakati. Malah goyah dan langsung condong ke satu arah.
“Kami akan mengakomodir seluruh wartawan dengan adil tapi tidak untuk di bagi 50% -50%,” Kata Kabag Humas DPRD Kaur, Arjan.
Fery Karneda jubir media online menyatakan, dilihat dari rentetan rapat cuma karena satu orang yang tidak setuju, rapat jadi ricuh dan bubar tanpa Keputusan. “Kalau masih Harus seperti tahun- tahun sebelumnya untuk apa di adakan rapat ini. Bisa kita simpul Kabag Humas DPRD Kaur plin-plan dan tetap condong ke satu arah,"ujar Fery.
Dikarenakan permintaan tidak bisa diakomodir oleh pihak Humas DPRD Kaur, seluruh wartawan media online memilih untuk keluar dari ruangan rapat, dan memutuskan untuk tidak melakukan kerjasama dengan pihak DPRD Kaur. (Muhtadin/red)