Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), H. Irwan Prayitno meresmikan SPBU PT. Mulya Rezkina Sejahtera di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Selasa (19/3).
SPBU yang diresmikan merupakan milik pengusaha sukses asal Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yakni H. Ali Munar.
Hadir juga Ketua TP. PKK Sumbar, Nevi Zuairina, Wakil Bupati Pasbar H.Yulianto,SH.,MM, Perwakilan Direktur Pertamina Warih Wibowo, Kepala Biro Humas Provinsi Sumbar Jasman, Forkopimda Pasbar, Kepala OPD dilingkungan Pemda Pasbar, Camat Sungai Beremas, Walinagari, tokoh masyararakat dan masyarakat setempat.
Gubernur dalam sambutannya berharap seluruh tokoh masyarakat, wali nagari dan masyarakat Pasbar dapat membuka diri terhadap investasi yang ditawarkan oleh para investor seperti contoh kecil pembangunan SPBU yang merupakan investasi yang hampir mencapai nilai Rp 8-9 Milyar seperti yang dilakukan oleh H. Ali Munar.
“Terima kasih telah berinvestasi yang nilainya mencapai 8-9 milyar. Hal ini tentunya sangat membantu masyarakat. Semoga SPBU ini dapat berjalan lancar dan usaha yang menguntungkan,” tuturnya.
Menurut Irwan, banyak investor yang gagal berinvestasi karena tokoh masyarakat dan masyarakat setempat tidak mendukung.
Beliau juga menyampaikan bahwa hadirnya SPBU memiliki arti yang sangat penting dalam menjawab kerisauan masyarakat. SPBU dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh BBM dan dapat membuka lapangan kerja dalam rangka mengurangi angka pengangguran.
Irwan meminta pihak SPBU untuk dapat memanajemen distribusi minyak dengan baik agar tidak terjadi antrean panjang.
Wakil Bupati Pasbar, H. Yulianto yang turut hadir dalam acara peresmian tersebut mengatakan bahwa pihak Pemerintah Daerah sangat mendukung keberadaan SPBU tersebut. Sebab, keberadaan SPBU pasti sangat membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh BBM.
“Terima kasih kita ucapkan kepada Bapak H. Ali Munar berserta keluarga dan ucapan selamat kepada masyarakat Air Bangis dan sekitarnya, semoga keberadaan SPBU juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Sementara Direktur PT. Mulia Rizkina Sejahtera, H. Ali Munar menyampaikan bahwa SPBU tersebut akan dijadikan SPBU percontohan dengan pelaksanaan shalat lima waktu berjamaah setiap harinya di SPBU setempat.
“Ini akan saya jadikan sebagai SPBU percontohan. Tidak dibenarkan ada operasi ketika masuk waktu shalat,” katanya.
Beliau juga menghimbau kepada Muspika Kecamatan Sungai Beremas nantinya untuk mengawasi karyawan SPBU tersebut, jika ada yang menyalahi aturan, dirinya siap menerima setiap laporan dan siap mengevaluasi para karyawannya.
“Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan karyawan SPBU ini nantinya, saya akan evaluasi dan diberikan tindakan tegas kepada mereka yang melanggar,”Tegasnya. (ed)