Pengaplikasian dan pengadaan Mal Pelayanan Publik di Pemko Payakumbuh sebagaimana diatur pada Pasal 10 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, mendapatkan redpon dan restu dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Restu tersebut dibuktikan dengan diundangnya Walikota Payakumbuh, Riza Falepi oleh Kementerian PAN RB untuk melakukan penandatanganan Komitmen pembentukan Mal Pelayanan Publik tahun 2019 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafrudin. Penandatangan komitmen ini dilakukan di Aula Kemen PAN RB, Rabu (27/3/2019).
Menteri PAN RB Syafrudin menyampaikan, MPP ini hadir sebagai upaya Pemerintah untuk memberikan pelayanan yang prima yang diikuti pelayanan efektif, efisien dan juga tepat sasaran.
“Mal Pelayanan Publik ini, hadir sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat kita. Untuk itu, diharapkan melalui MPP ini, masyarakat dapat terlayani dengan sangat baik. Tak perlu lagi ke banyak tempat yang menghabiskan waktu dan biaya,” kata Syafrudin.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa juga menyampaikan, penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk mendukung Daerah yang sedang membangun MPP di daerah masing-masing agar lebih meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat. Tentunya, dengan adanya MPP ini bisa memberikan kualitas pelayanan yang baik di satu tempat.
“Untuk itu, Kemen PAN RB mengundang 26 Kab/Kota untuk menandatangani komitmen bersama Menteri PAN RB untuk menuju pelayanan yang baik bagi masyarakat,” sebut Deputi dalam laporannya.
Sampai saat ini, ditambahkan Diah, sebanyak 47 Kab/Kota telah menyatakan siap untuk melaksanakan MPP di daerahnya. “Sampai saat ini, sudah ada 14 MPP Kab/Kota yang telah beroperasi dan akan menyusul ke seluruh pelosok Indonesia,” kata Deputi Yanlik lagi.
Disampaikan oleh Wako Riza Falepi, MPP di Kota Payakumbuh direncanakan akan berfungsi pada bulan Juli 2019, dimana masyarakat bisa mengurus segala kebutuhan mereka di satu tempat. Seperti pengurusan Kependudukan dan Catatan Sipil, keimigrasian, perpajakan, samsat, bank, dan jenis pelayanan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Dengan penandatanganan komitmen bersama MenPAN RB ini, memberikan dukungan moril untuk Kota Payakumbuh agar segera merealisasikan dan membangun Mal Pelayanan Publik bagi masyarakat Payakumbuh. Direncanakan, MPP Kota Payakumbuh akan hadir pada bulan Juli mendatang dan saat ini kita sedang menyiapkannya di lantai dasar gedung Balaikota Payakumbuh Poliko. Nantinya, MPP ini akan menjadi ,” kata Wako Riza.
Didampingi oleh Kadis PMD PTSP, Harmayunis, Wako Riza menjelaskan, MPP ini hadir untuk memperbaiki birokrasi pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Terlebih lagi pelayanan administrasi dan jenis pelayanan lainnya yang sering digunakan dan dibutuhkan oleh masyarakat. Semoga MPP ini bisa memberikan pelayanan prima yang lebih berkualitas bagi masyarakat Payakumbuh yang membutuhkan,” tutup Wako.(ul)