Surat Keterangan (Suket) harus di-nol-kan, dan ini juga seiring dengan perintah Wali Kota Padang,” ungkap Plt Kadis Dukcapil Padang Dian Fakhri saat dihubungi InfoPublik |
Pemilu semakin dekat. Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang terus kebut penyelesaian Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
“Sesuai instruksi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), kita akan genjot lagi.
Karena instruksinya Surat Keterangan (Suket) harus di-nol-kan, dan ini juga seiring dengan perintah Wali Kota Padang,” ungkap Plt Kadis Dukcapil Padang Dian Fakhri saat dihubungi InfoPublik, Sabtu (30/3/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, sejak Januari hingga Maret, diperkirakan sudah 70 ribu blangko habis untuk mencetak KTP-el.
"Masyarakat yang sudah memiliki suket, kita cetak habis semuanya Selasa kemarin. Jadi silakan coba dicek di kantor camat, karena kita sudah drop sebagian besar,” sambungnya.
Ke depannya pihaknya akan menyusun program untuk masuk ke sekolah-sekolah di Padang.
"Setiap bulan kan selalu ada masyarakat yang berusia 17 tahun. Perekaman tentunya akan terus kita lakukan karena bukan hanya untuk pemilu saja,” terangnya.
Disdukcapil juga akan lebih berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki kesulitan akses pada kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el.
“Ini semua dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang seluas-luasnya pada masyarakat,” terangnya.
Dirinya meminta masyarakat juga pro-aktif melakukan perekaman KTP-el. “Masyarakat juga harus punya kesadaran untuk pro aktif untuk melakukan perekaman. Saat ini wajib KTP-el yang sudah merekam di kisaran 98-99 persen,” ungkapnya. ,(ch)