UU Nomor 23 tahun 2014, Wabup Gelar Senin Beronggok Dengan 75 Unsur Terkait


IMPIANNEWS.COM (Limapuluh Kota). 

Optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsinya selaku Wakil Kepala Daerah untuk memonitoring dan mengkoordinasikan jalannya pemerintahan, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan awali tahun anggaran 2019 dengan Rapat Koordinasi dengan 75 undangan.

Wakil Bupati Ferizal Ridwan namai rakor tersebut 'Senin Baronggok' yang dilaksanakann pada Senin (11/02/2019) di Aula Kantor Bupati Bukik Limau Kenagarian Sarilamak Kecamatan Harau. Dari undangan bernomor dinas 005/ 35/LK/II-2019 tertanggal 9 Februari 2019 yang ditandatangani langsung Wabup Ferizal Ridwan.

Dari undangan dinas tersebut tampak diundang Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas dan Badan, Pejabat Eselon III di Sekretariat Daerah dan Sekwan, pejabat Eselon III dan IV Dinas Kominfo, Humas Sekretariat Daerah, Humas Sekwan, Dinas Perhubungan, Dinas PMPN, Satpol PP, Kesbang Pol, Sekretariat Dinas, Bagian Humas/ DIV Humas Bawaslu, Bagian Humas/ DIV Humas  KPU, Bagian Humas/ DIV Humas Rumah Sakit Ahmad Darwis termasuk kalangan Pers seperti Ketua PWI, Ketua KWRI dan Ketua Balai Wartawan Luak Limopuluah bersama 12 orang wartawan media cetak, elektronik dan online yang bertugas di daerah ini dan tokoh masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, undangan bersifat penting acaranya bertajuk “Senin Baronggok’ itu, digelar setiap hari Senin selama 60 menit di ruangan rapat Wakil Bupati Ferizal Ridwan adalah dalam rangka memberikan masukan, saran dan pertimbangan kepada Bupati dalam mengambil sebuah kebijakan daerah yang tepat.

Wakil Bupati Ferizal Ridwan menulis diundangan tersebut bahwa, undangan ‘Senin Baronggok’ ini hakekatnya adalah memaknai tugas dan fungsi Wakil Bupati/Wakil Kepala Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor. 23 tahun 2014.

Intinya, dalam undang-undang tersebut ditegaskan tugas pokok Wakil Bupati/Wakil Kepala Daerah untuk menjalankan 
 monitoring dan koordinasi pemerintahan, dalam rangka memberikan masukan, saran dan pertimbangan kepada Bupati Irfendi Arbi dalam mengambil kebijakan daerah.

Lepas dari itu, Wakil Bupati Ferizal Ridwan juga mengakui, undangan ‘Senin Baronggok’ tersebut adalah program inovasi koordinasi dengan tema “Standar Pelayanan dan Keterbukaan Publik”.

Salah seorang tokoh masyarakat Luak Limopuluah DR HC Syawaluddin Ayyub berharap di Tahun 2019 pembangunan di Kabupaten Limapuluh Kota dapat berjalan sesuai harapan rakyat, khususnya di kawasan yang masih jauh dari pembangunan.

"Kita sangat mengapresiasi inovasi Senin Baronggok ini. Ini merupakan inovasi dal.rabgka mewujudkan komitmen jalannya visi dan misi Pemkab Limapuluh Kota kedepan. Kami pesankan agar Dwi Tunggal pemkab Limapuluh Kota akur - akur selalu, sehingga fungsi masing-masing berjalan optimal,"sebutnya.

"Selain itu, kami berharap pimpinan OPD dan jajaran Pemkab Limapuluh Kota juga intens mendukung jalannya pemerintahan. Rakyat rindu kesejahteraan,"pungkasnya.

Seorang wartawan muda Luak Limopuluah, Dadang Esmana (Harian Haluan) ketika diminta komentarnya terkait kegiatan ‘Senin Baronggok’ yang digelar Wakil Bupati Ferizal Ridwan, menurutnya harus dimaknai sebagai kegiatan positif dan harus mendapat dukungan semua pejabat yang ada di lingkungan pemkab Limapuluh Kota.

Alasannya, tukuk Dadang Esmana, lewat program inovasi “Senin Baronggok’ tersebut, semua permasalahan yang ada di daerah akan dapat dipecahkan dan dicarikan jalan keluarnya.

“Secara tidak langsung, kegiatan tersebut dapat diartikan sebagai ajang membangun silaturahmi dan kekompakan di kalangan atasan dan bawahan serta pejabat pengambil kebijakan di lingkungan pemkab Limapuluh Kota.(ul)