Penyusunan perencanaan untuk tahun 2020, merupakan perencanaan tahun ke 4 masa jabatan Bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi- Ferizal Ridwan. Untuk itu, diharapkan penyusunan perencanaan ini lebih diarahkan kepada pencapaian target indikator Kinerja Utama (IKU) daerah.
Hal ini, diungkapkan bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi ketika membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan se kabupaten Limapuluh Kota, di gedung BP4K, Tanjung Pati, Kecamatan Harau, Senin (11/2/2019).
Ikut Hadir, ketua DPRD Limapuluh Kota, Saffarudin Dt Bandaro rajo, anggota DPRD Hj Aida, Afriyunaldi, kepala perangkat daerah, para camat, walinagari, ketua bamus, dan ketua-ketua lembaga di Kenagarian se Kecamatan Harau.
"Hal ini, sejalan dengan telah dilakukannya perubahan terhadap RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2016-2021, sehingga pada masa akhir juabatan nanti semua target yang telah ditetapkan dapat diwujudkan,"ujarnya.
Dijelaskan bupati, berbagai permasalahan yang terjadi tetntu masih menjadi hambatan dalam mewujudkan target-target yang ditetapkan,meskipun demikian dengan potensi yang dimiliki hambatan tersebut dapat diminimalisir dan dijadikan sebagai pendorong dalam mewujudkna masyarakat Limapuluh Kota yang sejahtera.
Bupati berharap, kedepannya lebih mengoptimalkan lagi pengelolaan potensi daerah, baik potensi agraris, wisata dan sumber daya alam lainnya. Begitu juga penguatan ekonomi potensial daerah mesti didukung dengan kemantapan infrastruktur daerah.
"Alhamdulillah, pada tahunj 2018 terjadi peningkatan persentase ruasa jalan dan jembatan dalam kondisi baik di Kabupaten ini, semoga target pada tahun 2020 ini lebih meningkat lagi,"ungkapnya.
Bupati juga mengungkapkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kabupaten Limapuluh Kota mengalami peningkatan setiap tahunnya, namun indikator-indikator IPM ini harus terus ditingkatkan, serta peningkatan kinerja instansi pemerintah dan profesionalisme ASN.
"Intinya, penyusunan perencanaan pembangunan daerah, harus diarahkan untuk mencapai 27 target indikator kinerja utama yang telah dituangkan dalam perubahan RPJMD kabupaten. mari kita pahami bersama maksud dan tujuan musrembang RKPD di Kecamatan ini karena sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah,"pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Limapuluh Kota, Safarudin Dt Bandaro Rajo dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan musrembang di Kecamatan ini. Karena hal ini, sangat berperan tehadap pencapain target indikator Kinerja Utama (IKU) daerah.
"Sebagai legislatif, DPRD memiliki peran dalam menyerap aspirasi masyarakat menyampaikan singkronisasi perencanaan pembangunan. kami berharap, kerja sama Stackholder dan masyarakat dalam menunjang pencapai-pencapain indikator ini, dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah,"ujarnya.(ul)