Di Padang Manyambuik Tahun Baru" 46 Orang muda mudi Terjaring Satpol PP.

IMPIANNEWS.COM (Padang).

Komitmen Pemko Padang perang terhadap maksiat terus dilakukan.   Melalui Satpol PP 46 Orang remaja kembali terjaring di malam pergantian tahun. 

Mereka terjaring di beberapa lokasi Kota Padang,  seperti di Hotel, Penginapan,  bahkan di Parkiran SPBU. Mereka diduga memamfaatkan momen pergantian tahun untuk keluyuran hingga larut malam. 

Pemko Padang yang berkomitmen perang terhadap maksiat , terus melakukan pengawasan dan pemantauan. Sehungga malam pergantian tahun masehi tersebut diwarnai dengan penertiban puluhan pasangan muda-mudi yang berstatus pacaran hingga larut malam tidak menutup kemukinan remaja ini melakukan perbuatan maksiat sehingga untuk meantisipasi hal tersebut mereka di amankan ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang. 


5 pasang ditertibkan di atas mobil kawasan SPBU Khatib Sulaiman,  12 pasang  juga di atas mobil di SPBU Pitameh Lubeg,  2 pasang di Hotel Eden tidak memiliki Surat nikah alias pasangan ilegal, 4 pasang di RTH Imam Bonjol Padang,  1 pasang di Batu Grib. 

Dari pendataan petugas kepada para remaja yang terjaring ini, diketahui kebanyakan dari mereka tidak berdomisili di Kota Padang. 

Mereka kepadang hanya sekedar liburan dan menyambut tahun baru. 

Kasat Pol PP Padang mengatakan kepada 23 pasang remaja laki-laki dan perempuan ini,  bahwa apa yang mereka lakukan tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Ranah Minang ini. Keluyuran tengah malam sangat merusak dan bisa menjerumuskan kalian ke hal-hal yang berbaur maksiat terang Yadrison. 

Orang tua dari mereka yang terjaring ini di panggil datang ke Mako Satpol PP,  hal ini di lakukan agar mereka tahu kegiatan anak-anak mereka diluar. Di Padang tidak ada istiliah penyambutan tahun baru. Sesui himbauan Walikota Padang mnyambut tahun baru bukan tradisi kita  terang yadrison. (tb)