Satu Satunya di Sumbar, Pasar Ibuh Raih SNI 815 - 2015


IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Disaksikan Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN) Puji Winarni, Kepala Pusat Penerapan Standar BSN Dr. Wahyu Purbowasito Setyo Waskito, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Sumbar Zaimar, Ketua Yayasan Danamon Peduli Restu Pratiwi, Staf Ahli Wali Kota Ervidel Arda menyerahkan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat Ibuh kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh Dahler di Ibuh, Rabu (5/12/2018).

Segala upaya dan daya yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh patut diacungkan jempol. Kerjasama yang baik selama ini dengan Yayasan Danamon Peduli membina, memfasilitasi, memberdayakan Pasar Tradisional Ibuh berbuah manis.

Di Lantai 2 Pasar Ibuah Barat, Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN) Puji Winarni menyerahkan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat kepada Staf Ahli Wali Kota Ervidel Arda, Kamis (5/12/2018). Kini Pasar Ibuah termasuk 30 Pasar Tradisional ber-SNI se-Idonesia. Pertama di Sumatera.

Pasar Ibuh selaku Pasar Berstandar Nasional juga dihadiri oleh Kepala Pusat Penerapan Standar BSN Dr. Wahyu Purbowasito Setyo Waskito, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Sumbar Zaimar, Ketua Yayasan Danamon Peduli Restu Pratiwi, Staf Ahli Wali Kota Ervidel Arda, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh Dahler.

“Penilaian meliputi; persyaratan umum, persyaratan manajemen, dan persyaratan teknis. Persyaratan teknis, bagaimana sebuah pasar rakyat itu bebas dari bahan berbahaya yang dijual di pasar, adanya pemisahan makan kering dan basah, serta sanitasinya,” tutur Puji Winarni.

Puji Winarni mengatakan, bahwa Pasar Ibuh sudah memenuhi semua persyaratan tersebut.

“Penilaian dilakukan secara profesional oleh pihak ketiga dan Pasar Ibuh ditetapkan mendapat sertifikasi SNI 8152: 2015 Pasar Rakyat dengan kategori mutu 2 untuk pasar tipe 1,” ucapnya.


Ketua Yayasan Danamon Peduli Restu Pratiwi selaku mitra Pasar Ibuh sejak lama menginisiasi peresmian tersebut mengatakan, sebagai bentuk tanggung jawab sosial Bank Danamon melalui Yayasan Danamon Peduli telah melakukan berbagai pendampingan. Terhadap pasar-pasar rakyat di Indonesia, salah satunya di Payakumbuh.

“Namanya Program Pasar Sejahtera sebagai bentuk komitmen kami untuk merevitalisasi pasar rakyat dengan memberdayakan pelaku pasar dan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat,” ucapnya.

Khusus untuk Pasar Ibuh, Yayasan Danamon Peduli sudah membangun kerja sama dengan Pemko Payakumbuh.

“Semoga dengan pencapaian sertifikasi ini, menjadi awal baru bagi Pemko untuk memastikan legasi Program Pasar Sejahtera tetap terjaga dan melanjutkan pendampingan di pasar tersebut secara holistik dan berkesinambungan,” ujar Restu Pratiwi.

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Payakumbuh Ervidel Arda turut bangga dengan diraihnya sertifikasi SNI. Ia, mewakili Walikota, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang sudah membantu mewujudkan hal tersebut termasuk Yayasan Danamon Peduli.

“Mempertahankan adalah sesuatu hal yang sulit. Namun dengan kebersamaan tentu bisa. Pemko Payakumbuh akan terus berupaya membenahi sarana dan prasarana Pasar Ibuh,” ucapnya.(rel/ul)