IMPIANNEWS.COM (Padang).
Dalam rangka mensukseskan Padang anti maksiat, petugas penegak Perda Kota Padang kembali melakukan Razia terhadap rumah kos dan tempat karaoke yang berada beberapa kawasan di Kota Padang.
Dalam operasi tersebut puluhan wanita diduga bersalah melangar ketentuan berhasil diciduk.
Tak helat pasangan mesum di kamar kos dan muda mudi yang lagi asik duduk meneguk minuman keras juga ikut disikat. Selasa malam(4/12).
Personil Satpol PP mendatangi lokasi yang Disanyalir yang kerap dijadikan tempat maksiat, seperti penertiban sebuah kafe karaokean di Bukit Asam kecamatan Padang selatan, merazia kafe karaoke yang tidak mengantongi izin berhasil menyita peralatan karaokean serta tujuh orang pemandu nya juga turut diamankan.
Berlanjut, Terkait laporan dari masyarakat bahwasanya ada beberapa muda mudi yang lagi pesta miras dikawasan simpang Karya tepatnya didepan fujiyama, tujuh muda-mudi ditertibkan Petugas diantaranya empat orang laki laki dan tiga perempuan mereka dibawa ke Mako satpol PP Padang.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan penertiban di Kos- kosan dijalan Kuncoro dikawasan Pondok, disini petugas mendapati lima pasang muda mudi yang masih dibawah umur berada didalam kamar.
Sementara itu secara terpisah Yadriaon kasat PP yang lagi berada diluar Kota dalam rangka kunjungan komparatif pembelajaran terhadap pembrantasan maksiat dan tempat hiburan mendampingi walikota ke Jakarta dan Surabaya. Menegaskan bahwa Satpol PP Padang Komit brantas praktek maksiat sekaligus tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan.
Sehingga Satpol PP Padang akan terus gencar melakukan penertiban terhadap perilaku maksiat di Kota Padang.
“Kita akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kawasan rawan maksiat dikota Padang ini, demi meminimalisir perilaku maksiat tersebut kita akan lakukan patroli rutin dan penyisiran setiap harinya”, Tegas Yadrison ketika dihubungi via tlp. (bt/vn)