Paket proyek Rehabilitasi Jalan (RJ) Lous-Bea Mese yang di kawal tim TP4D Kejaksaan Manggarai sudah layak untuk di PHO.
Rombongan tim Provisional Hand Over (PHO) tiba di lokasi pada pukul 09.00 Wita.
Kehadiran mereka untuk melakukan pengukuran volume jalan dengan panjang kurang lebih 2,2 KM.Kegiatan itu pun membutuhkan waktu 7 jam.
Sejak dari titik awal depan jalan Nasional Ruteng-Reo terlihat PPK Agustinus Woda,Panitia PHO Melkior Muardi,Ignasius T,Konsultan pengawas Hendrik Doma dan Damasius Pius secara bersama-sama menghitung volume pekerjaan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Putra Tengko Romot dengan pagu anggaran Rp.1.050.000.000 dan nilai Kontrak Rp.1.029.981.000
"Pengukuran volume pekerjaan ini sudah dilakukan 4 kali,tidak dilakukan sekali saja.Hal ini untuk memastikan keberanan volume pekerjaan itu"jelas Gusti Woda kepada media ini di Kampung Lous kecamatan Cibal Kabupaten Manggarai.
Menurut tim PHO,proyek itu pun sudah dikawal oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Manggarai.
"Segala bentuk kegiatan di bawah pengawasaan TP4D,sehingga kehadiran mereka dengan tujuan menghasilkan pekerjaan yang bekualitas"ungkap salah satu panitia PHO, Melkior Muardi di lokasi proyek Jumat,30 November 2018.
Sementara Ingnasius mengungkapkan pihaknya tidak hanya mengejar kuantitas proyek tetapi yang di butuhkan adalah kualitas pekerjaan.
"Segala proses itu terbuka dan selalu di awasi oleh tim TP4D Kejari Manggarai.Tidak ada yang tertutup"tegasnya
Untuk di ketahui ruas jalan ini menghubungkan kampung Lous,Ladur dan beberapa anak kampung lainnya.
Proyek ini mulai dikontrakan 4 Juli 2018 sampai dengan 31 Oktober 2018.Jangka waktu pelaksanaa 120 hari kerja dan jangka waktu pemeliharaan selama 12 bulan. (th)