Press Realise Polres Payakumbuh, Penangkapan Pengedar Shabu

IMPIANNEWS.COM 
Payakumbuh, --- Penangkapan Empat orang tersangka pegedar narkoba Lintas Provinsi, yakni PL (40), MS (25), N dan AN di kawasan Kuning Bukik pada, Selasa (18/12/2018) sekira pukul 14.00 Wib, merupakan penangkapan terbesar ditahun 2018 di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Hal ini, diungkapkan Kapolres Payakumbuh AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo, didampingi Waka Polres Kompol. Eridal, Kasat Resnarkoba Iptu. Zulhendri, Kasubag Humas, Iptu. Hendri Has, KBO Satresnarkoba Ipda. Y. Herman dan Kanit Narkoba Aiptu Ardiyanto, dalam Exposenya pada Press Release di Mapolres, Kawasan Labuh Basilang, Payakumbuh Barat, Rabu (19/12/2018).

“Benar ini penangkapan terbesar, barang bukti terbanyak pada tahun 2018, jika dikonsumsi, kita perkirakan menyelamatkan 3350 jiwa,”ujarnya.

Dikatakan kapolres, dari tangan ke empat pelaku Narkoba ini diamankan Barang Bukti, 2 paket Narkoba jenis Shabu seberat 66,82 gram, uang tunai Rp 1.500.000,-, 3 unit Hp, timbangan digital serta 59 butir Ekstasi dan 1 unit kendraan bermotor jenis Mobilio.

“Direncanakan barang bukti ini bakal diedarkan untuk menyambut malam pergantian tahun, beruntung anggota kita dilapangan sigap mengamankan tersangka,”jelas Kapolres. 

Saat ini, Satu tersangka, PL yang dihadiahi timah panas saat mencoba kabur dari pengejaran polisi sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang. Sedangkan, Terkait senjata api, yang sebelumnya digunakan tersangka dan dibuang ke sebuah kolam tidak jauh dari TKP Penangkapan, hingga kini masih dalam upaya penyelidikan lebih lanjut. 

“Sebelumnya, sempat muncul tersangka memiliki senjata, namun demikian kami masih menyelidik lebih lanjut terkait senpi tersebut,”sebut kapolres. 

Menurutnya, dengan berhasilnya diamankan ke empat tersangka, Polres Payakumbuh telah berhasil mengungkap 45 kasus dengan tersangka sebanyak 75 orang pada tahun 2018 ini. “Angka ini turun pada tahun 2017 lalu, dimana berhasil mengungkap 52 kasus di wilayah hukum polres Payakumbuh,” pungkasnya.(rel/ul)