Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang

IMPIANNEWS.COM (Padang). 

MPP Kota Padang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia No. 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

 Kemudian diikuti dengan diterbitkannya Keputusan Menteri PAN-RB No. 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Percontohan MPP Tahun 2018, dimana Kota Padang adalah salah satu Kota yang ditetapkan untuk mengoperasikan MPP pada tahun 2018 ini.

Sebagai tindaklanjut dari penetapan lokasi MPP tahun 2018 oleh Kementerian PAN-RB tersebut, pada bulan Februaari 2018 yang lalu telah ditandatangani MOU antara Menteri PAN-RB dengan Walikota Padang tentang pernyataan komitmen dan kesanggupan Pemerintah Kota Padang untuk mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik tahun 2018, sebagai salah satu aksi nyata dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Padang.

MPP Kota Padang berada di Gedung Pasar Raya Blok III lantai 4 pada areal seluas sekitar 1.100 m2, dengan fasilitas parkir kendaraan bermotor yang cukup yang berada dilantai yang sama. Akses kendaraan bermotor dapat dilalui melalui ramp melingkar dari bawah sampai atas, dan akses konvensional melalui tangga dapat dilalui melalui dua unit tangga yang tersedia mulai dari lantai dasar.

 Fasilitas lift akan disiapkan pada awal bulan Februari 2019 yang akan datang, terutama diperuntukkan bagi pengunjung penyandang disabilitas dan pengunjung yang tidak menggunakan kendaraan.

Esensi dari MPP adalah memberikan fasilitas dan kemudahan pengurusan dokumen pribadi dan dokumen berusaha bagi semua warga dan pengusaha. Warga hanya perlu datang ke MPP untuk mengurus semua dokumen yang diperlukannya, tanpa harus kesana kemari lagi seperti sebelumnya. 

Hal ini juga sejalan dengan pemberlakuan sistem perijinan online melalui aplikasi Sapo Rancak di Kota Padang yang sudah dimulai sejak bulan Mai 2018 yang lalu, mendahului pemberlakuan Online Single Submission (OSS) secara nasional oleh Pemerintah Pusat. Aplikasi Sapo Rancak sudah terintegrasi dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang sehingga memudahkan para pengusaha dalam mengurus dokumen perijinannya.

Walikota Padang H Mahyeldi dalam beberapa kali kesempatan mengutarakan bahwa pengoperasian Mal Pelayanan Publik Kota Padang merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota Padang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga dan tamu-tamu investor yang akan berinvestasi di Kota Padang. Beberapa regulasi kemudahan berusaha dan insentif penanaman modal telah digulirkan yang menandakan bahwa Pemerintah Kota Padang berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi seluruh warga.

Selain kemudahan berusaha dan pemberian insentif kepada seluruh pengusaha dan investor, Pemerintah Kota Padang juga akan segera memberlakukan digital signature untuk meningkatkan kualitas pelayanan dibidang perizinan. Digital signature memungkinkan tidak adanya hambatan oleh waktu dan jarak dalam penerbitan dokumen perijinan, sehingga iklim berusaha di Kota Padang akan semakin kondusif dan diminati oleh para pengusaha dan investor nasional dan internasional.

Dinas PM & PTSP Kota Padang juga sudah memiliki website dan sosial media (instagram, facebook dan twitter) yang dapat dengan mudah diakses oleh publik. Media online tersebut berisikan dokumen dan informasi perijinan yang dilayani, serta informasi-informasi penting lainnya tentang investment oppotunities dan update information terkait dengan penyelenggaraan license dan investment di Kota Padang.

Untuk tahap awal pengoperasian MPP Kota Padang akan bergabung 10 instansi vertikal, diantaranya adalah ; Polresta, Pajak Pratama 1 dan 2, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, PT PLN, Bank Nagari dan PDAM. Sementara itu Organisasi Perangkat Daerah lingkup Kota Padang yang akan bergabung pada tahap awal terdiri dari ; Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian.

MPP Kota Padang dilokasi ini bersifat sementara dan akan beroperasi selama sekitar 3 tahun kedepan. MPP permanen akan dibangun khusus pada lokasi yang tidak jauh dari lokasi MPP yang ada sekarang ini.

Peresmian MPP dilakukan oleh Menteri PAN-RB (Syafruddin, SH) yang akan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat (diwakili oleh Wakil Gubernur Nasrul Abit), dan sekaligus akan memberikan sambutan. Pada acara peresmian ini diundang juga Kepala DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat, seluruh Bupati/Walikota dan Kepala Dinas PMPTSP se-Sumatera Barat, Bupati/Walikota dan Kepala Dinas PMPTSP yang sudah diresmikan MPP nya terlebih dahulu, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Padang, perwakilan pengusaha dan unsur pers. (ytd)