Pembangunan Maransi Banda Luruih Dilanjutkan, Rp. 6,5 Milyar Dana Dititipkan Dipengadilan Negeri


IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Pembangunan proyek pengendalian banjir, Banda Luruih dan Batang Maransi kini dilanjutkan oleh propinsi. Pemko Padang sudah menitipkan uang pembebasan ganti rugi sekitar Rp 6,5 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Padang. 

"Sekarang pembangunan sedang berjalan oleh propinsi," sebut kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukimanan dan Pertanahan Kota Padang, Yenni Yuliza di Media Center Balaikota Padang, Rabu (27/11).

Dikatakannya, dari total 108 persil, sebanyak 20 persil sempat bermasalah. Dari jumlah yang bermasalah tersebut, Pemko Padang telah berupaya melakukan penyelesaian. 

"Total uang yang dititip di pengadilan negeri Padang oleh Pemko Padang untuk 20 persil tersebut sekitar Rp.6,5 miliar.  Yang delapan orang yang sudah setuju sekarang lagi ngurus pencairan uangnya di pengadilan. Sisanya, bisa mengurus langsung ke PN," sebut Yenni.

Seperti diketahui, percepatan pembangunan Banda Luruih dan Batang Maransi memang harus segera dilakukan. Hal ini mengingat potensi banjir yang semakin besar dari waktu ke waktu.
Sehingga, dengan tuntasnya normalisasi Banda Luruih dan Maransi maka kawasan Aia Pacah dan sekitarnya bisa terselamatkan dari banjir.

"Kesiapan ini juga dalam rangka menyambut Penas Tani 2020 nanti yang dihelat di Kota Padang," imbuhnya.

Terkait target tuntasnya pembangunan, Yenni tidak bisa memastikan karena itu adalah wewenang dan proyeknya PSDA propinsi. 

"Kita hanya berwenang melakukan pembebasan. Yang bangun propinsi. Kapan selesainya, kita tidak bisa memastikan. Tapi kita berharap semoga dalam waktu sesegera mungkin," tukasnya mengakhiri. (dv)