Setelah diamati Tim Penilai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang diketuai Kepala Bidang Lingkungan Ramah Anak Kementerian Pemberdayaan Perempan dan Perlindungan Anak, Sri Martani, SE. M.Si, Taman RBRA Lembuti, Kota Padang Panjang dinyatakan lolos sertifikasi.
Keputusan ini diperoleh setelah tim auditor mengadakan rapat di aula kantor gubernur Sumbar, Kamis, (6/12). Tim penilai ini berasal kalangan independen dari Jakarta. Untuk Sumatera Barat yang dinilai adalah: Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok dan Pemprov Sumbar.
Tim ini dipimpin Wino Wicaksono. Untuk Kota Solok dipimpin Hendri Tamara. Padang Panjang Hamid Pahlima. Kota Pariaman Maini Widawati. Sawahlunto Djoko Santosa dan Pemorov Sumbar Teguh Pratama. Masing masing didampingi beberapa anggota.
Hadir juga mendampingi Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga & Lingkungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rohika Kurniadi Sari.
"Tim penilai membahas dan melihat bagaimana kondisi lingkungan ramah anak Padang Panjang, apakah sudah sesuai dengan kriteria penilaian atau belum," ujar Sekretaris Dinas Sisial PPKB&PPPA Neti Herawati, SH sesaat setelah penilaian dilakukan tim.
Disebutkan, kondisi RBRA Lembuti yang berada di depan Mapolres Padang Panjang sudah memenuhi persyaratan untuk sertifikasi, meskipun ada satu item yang masih perlu disempurnakan dalam waktu satu bulan tuntas. (as).