Sehari setelah meraih penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2018 dari Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali menorehkan prestasi sebagai Kabupaten Peduli HAM dari Kementrian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan skala nasional itu merupakan yang ketiga kalinya diraih kabupaten berjuluk Ranah Lansek Manih.Sebelumnya, penghargaan yang sama juga diterima, Bupati Yuswir Arifin pada Tahun 2017 lalu.
Apresiasi tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Yosanna Y Laoly kepada Bupati Sijunjung Yuswir Arifin bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di Kementrian Hukum dan HAM, Selasa (11/12).
Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut.Penghargaan itu, sebut dia, merupakan hasil kerjasama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Peduli HAM.
“Terima kasih, kepada semua pihak yang telah membantu sehingga Sijunjung kembali mendapatkan penghargaan Kabupaten Peduli HAM,” ucap Bupati Yuswir Arifin didampingi Asisten I Setdakab, Irwandi, Kabag Humasy dan Protokol, Jasril dan Kasubag Bantuan Hukum dan HAM, Miswita usai menerima penghargaan tersebut.
Kabupaten Sijunjung dengan visinya terwujudnya nagari madani yang maju, jaya, adil dan sejahtera, sambung bupati, kembali meraih penghargaan Kabupaten Peduli HAM karena memenuhi beberapa parameter penilaian.
Yakni, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“ Penilaian yang dilakukan Kementrian Hukum dan HAM, Kabupaten Sijunjung memenuhi parameter penilaian sebagai Kabupaten Peduli HAM,” ucap Bupati Yuswir Arifin.(zet)