Diluncurkan, TMT 1 Januari 2019 Pemko Payakumbuh Terapkan Aplikasi SODAP

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Pemko Payakumbuh baru saja meluncurkan Aplikasi Sistem Online Pengendalian Administrasi Pembangunan (SODAP), Rabu (12/12/2018). Namun, aplikasi baru yang diluncurkan ini masih terbilang bayi. Masih banyak yang belum tahu apa itu SODAP dan bagaimana kerja serta kontribusinya kepada pemerintahan maupun masyarakat.

Didalam SODAP, ada beberapa item yang nantinya menjadi catatan penting kepala daerah dalam mengawasi kinerja ASN maupun bawahannya. Admin di masing-masing OPD maupun kesekretariatan akan menginput seluruh kegiatannya selama satu tahun dengan rincian kerja perbulan. Setiap kegiatan akan meliputi teknis pekerjaan, time schedule atau jadwal, metode pelaksanaan, administrasi, keuangan target fisik dan laporan.

Usai menginput, laporan tersebut akan masuk ke dalam catatan kepala daerah dan sebagai referensi untuk mengawasi kinerja ASN. Secara rinci, laporan pekerjaan dan keuangan akan tertera di SODAP. Sehingga praktek Mark Up dalam sebuah pekerjaan dan laporan palsu bisa diminimalisir semaksimal mungkin.

“Kalau sudah sistem yang berjalan, seluruhnya akan transparan. Untuk mengakali system juga susah. Jadi dengan SODAP, Pemko Payakumbuh bisa bersih dari praktek Mark Up dan menelantarkan pekerjaannya,” kata Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz, Kamis (13/12/2018).

Dijelaskan Erwin, dengan SODAP seluruh sudah dilakukan secara otomatis dan bisa memotong jalur birokrasi yang berbelit. Hal ini mengirit waktu ASN yang tidak perlu lagi mondar-mandir untuk mengurus surat atau menunggu pimpinan yang sedang tidak ditempat untuk meminta tanda tangan. Dengan itu, ASN bisa focus bekerja sesuai program dan target yang ingin diraih.

“Saya mengerti bagaimana banyak waktu ASN yang terbuang untuk mondar-mandir dan menunggu. Hal inilah yang dipangkas. Jadi denan SODAP, semuanya sudah bisa dipangkas dan ASN bisa focus untuk bekerja,” katanya.

Dengan adanya SODAP, roda pemerintahan akan berjalan sesuai komitmen seperti yang telah disetujui dalam Musresbang. Program-program akan berjalan sesuai dengan waktunya dan tidak bisa lagi diakali. Seperti pekerjaan awal tahun, dilakukan pada akhir tahun. Jika hal ini tetap dipaksakan oleh ASN, akan diketahui oleh Kepala Daerah melalui sistem.

Untuk Pemko Payakumbuh, aplikasi SODAP ini akan diefektifkan tanggal 1 Januari 2019 sesuai dengan Perwako No 108 Tahun 2018. Soal Jutlak dan Juknis, hal tersebut sudah dirampungkan oleh Bidang e-Government Dinas Kominfo Payakumbuh.

“Insya Allah 1 Januari 2019, Aplikasi ini sudah berjalan di tubuh Pemko Payakumbuh. Kami akan membuktikan jika kami untuk melayani masyarakat Payakumbuh,” jelas Wawako. (rel/ul)