Dedi Wandra : SDM Pengurus FKUB Pasaman Harus DJITU

IMPIANNEWS.COM (Pasaman). 

Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sangat menunjang kinerja yang mumpuni.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Dedi Wandra saat rapat kerja (raker) pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pasaman kemarin (4/12) di gedung KPN Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Lubuk Sikaping, SDM perlu ditingkatkan.

Hematnya, dinilai penting dan diperlukan karena dapat membantu pemerintah daerah dan Kankemenag kabupaten pasaman dalam mewujudkan visinya, mewujudkan trilogi kerukunan, lalu dapat mengoptimalisasi peranan FKUB dalam meningkatkan kerukunan intra dan antar ummat beragama kinerja pengurusnya.

Dan terangnya, bahwa pengurus FKUB harus memiliki SDM yang berkualitas atau unggul. SDM bermutu itu harus DJITU yakni memiliki Dedikasi, Jujur, Inovatif, Tekun dan Ulet.

Lebih lanjut, Dedi menejelaskan secara akademik bahwa SDM merupakan potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan peranannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri, serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan.

Dikatakannya, Manusia yang berkualitas adalah SDM yang komprehensif dalam berpikir, yang selalu mengantisipasi tuntutan di masa depan, memiliki sikap positif dan berwawasan, serta memiliki kemampuan,ketrampilan dan keahlian yang sesuai dengan kebutuhan diberbagai bidang.

“Salah satu cara peningkatan kualitas SDM melalui studi kooperatif atau banding”, terangnya meneruskan.
Menggali sebanyak mungkin informasi yang bisa didapat secara teknis real dan empiris. 

Pendapatnya, tujuan studi banding itu untuk dijadikan barometer dan pembanding yang kemudian masuk untuk menemukan sebuah pembaharuan yang aplikatif, baik untuk plan ke depan dalam jangka pendek dan jangka panjang secara futuristik. 

“Kita bisa belajar dari FKUB-FKUB daerah lainnya yang sukses dalam membidangi persoalan kerukunan umat beragama”, tancapnya.

Dari hasil studi itu, Dedi mengatakan dapat meningkatkan optimalisasi Peranan FKUB sesuai amanah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Dan mewujudkan trilogi kerukunan umat beragama yakni kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.(suf78)