Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, menanggapi pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Basarah yang menyebut Presiden kedua RI Soeharto sebagai guru korupsi.
Ia menegaskan pada Basarah agar tak mencari popularitas pribadi atau kampanye dengan mengaitkan Soeharto.
"Mohon kepada Pak Ahmad Basarah agar tidak membawa-bawa nama Pak Harto, bapak ideologis kami di Partai Berkarya dalam mencari popularitas pribadi maupun yang dikampanyekan," kata Andi melalui pesan singkat, Kamis, 29 November 2018.
Menurutnya, korupsi sudah ada sejak zaman Hindia Belanda. Julukan bapak korupsi juga dianggap tidak pantas dialamatkan pada Soeharto Presiden RI ke-2 yang punya jasa membangun bangsa ini.
"Beliau tidak pernah mengajarkan korupsi, justru sebaliknya di zaman beliau jarang ada korupsi seperti saat ini," kata Andi.
Ia menjelaskan TAP MPR No 11 Tahun 1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN tidak hanya berlaku pada orang per orang tapi seluruh anak bangsa. Hingga munculnya lembaga KPK yang lebih spesifik untuk itu.
Ancam Polisikan Ahmad Basarah
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, berencana akan melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Ahmad Basarah, ke polisi karena menyebut Soeharto sebagai guru korupsi. Saat ini masih akan diproses.
"Iya. Sedang proses," kata Andi melalui pesan singkat, Kamis, 29 November 2018.
Saat ditanya apakah ke Bawaslu, ia mengatakan masih akan mengoordinasikannya dengan Ketua Umum Berkarya Tommy Soeharto dan keluarganya.
"Kami enggak buru-buru. Dikoordinasikan dulu dengan Ketum dan keluarganya," kata Andi.
Gerindra Geram
Partai Gerindra bereaksi keras atas pernyataan Ahmad Basarah di media massa. Basarah dalam suatu diskusi di Megawati Institute Jakarta pada Rabu kemarin menyebut guru dari korupsi di Indonesia adalah mendiang Soeharto, yang dikenal sebagai mertua Prabowo Subianto.
Pernyataan Basarah itu untuk merespons ucapan Prabowo di Singapura yang mengatakan bahwa korupsi di Indonesia seperti kanker stadium empat. Gerindra menilai pernyataan Basarah tidak etis.
"Menanggapi pernyataan Basarah tentang mertua Prabowo sebagai guru korupsi, sangatlah tidak etis dan sangat tidak mendidik kepada publik," kata Ketua DPP Gerindra Nizar Zahro, Senayan, Jakarta, Rabu 28 November 2018.
Nizar menjelaskan, perkara yang menjerat Soeharto sudah diselesaikan secara hukum. Dia juga menyebut terakhir ada penyitaan aset-aset dari keluarga Soeharto.
"Dan pernyataan Basarah norak, sangat politis atau justru karena sudah merasa panik lalu dibawalah isu Pak Harto pada Bapak Prabowo," ujar Nizar.
Dia menilai pernyataan Basarah itu demi kepentingan Pemilihan Presiden 2019. Yakni katanya untuk memperburuk citra pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Apa Basarah tidak sadar bahwa Bapak Prabowo juga pernah dipinang ketua partainya untuk mendampinginya pada Pilpres 2009 lalu?
Nizar juga mengingatkan Basarah bahwa kader partainya sendiri banyak terjerat kasus korupsi. Dia meminta kepada Basarah untuk melihat data kadernya yang terkena operasi tangkap tangan.
"Dalam kasus OTT saja perlu diketahui banyak dari kader partai Basarah. Apa perlu saya beri label Basarah sebagai senior koruptor demi membangun setigma demi kepentingan Pilpres?" terang Nizar.
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Jokowi-Ma'ruf Ahmad Basarah tak terima dengan pernyataan calon Presiden Prabowo Subianto, yang menyebut Indonesia kini seperti dilanda penyakit kanker stadium empat dalam hal korupsi.
Menurut dia, budaya korupsi saat ini merupakan warisan era Orde Baru, dimana Prabowo pernah menjadi bagiannya. Lanjut Basarah, korupsi masih menjadi tantangan bersama, meski kini belum bisa terselesaikan.
Lebih lanjut, Basarah mengatakan masalah korupsi menjadi perhatian serius bagi pemerintahan. Ia menyebut, korupsi telah masuk menjadi kejahatan luar biasa.
Sehingga kalau pun Prabowo menyebut korupsi akan terselesaikan jika ia menjadi presiden, kata Basarah, lebih baik membaca kembali keputusan Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 usai rezim Orde Baru berakhir diantaranya dengan melakukan penegakan hukum terhadap terduga pidana korupsi termasuk oleh mantan Presiden Soeharto.
"Jadi guru dari korupsi Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ujar Basarah. (***)