14 R2 dan 24 Remaja Terjaring Razia Tim 7 di Payakumbuh

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, --- Tim 7 Kota Payakumbuh yang tergabung dalam unsur Polri, TNI, Satpol-PP dan Kejaksaan kembali melakukan Razia rutin di beberapa lokasi yang berbeda di Kota Payakumbuh. Razia kali ini dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Paling Praja (Satpol PP), Devitra bersama Danramil 01/Payakumbuh, Kapt. Joni Forta, Kasat Intel dan Kasat Binmas pada Minggu (23/12/2018)

Razia kali ini sasar para pembalap liar dan penyakit masyarakat pada Sabtu malam hingga minggu dini hari tanggal 23 Desember 2018 mulai jam 01.00 s.d 04.00 dini hari, ini dikarenakan keresahan masyarakat sekitar dengan balap keberadaan para pembalap liar yang sering dilakukan di setiap Malam minggu, maka tim 7 pun turun langsung untuk menindaklanjutinya.

Dari hasil Razia di dapat Sebanyak 14 kendaraan roda dua yang diamankan di kantor Satpol PP dan langsung diserahkan ke polsek Kota Payakumbuh.

Dikatakan Kasat Pol PP Devitra, dalam razia yang dilaksanakan tadi malam diamankan sebanyak 24 orang remaja (22 orang laki-laki dan 2 orang perempuan), serta sebanyak 2 kantong tuak dan sebilah senjata tajam.

“Semua remaja yang diamankan ini di bawa ke kantor Satpol PP Balaikota Bukik Sibaluik Kota Payakumbuh dan semuanya mengaku berasal dari luar Kota Payakumbuh yakninya dari kabupaten Limapuluh Kota dan 12 orang diantaranya masih berstatus terpelajar SLTP dan SLTA,” ungkap Kasat Pol PP Devitra.

Lokasi penertiban pembalap liar tersebut diantaranya di jalan Soekarno-Hatta, Simpang Warna Warni batas Kota dan jalan Lingkar Selatan,

“seluruh remaja yang diamankan ini wajib dihadirkan orang tuanya di Kantor Satpol PP Kota Payakumbuh dengan membuat surat pernyataan, dan untuk kendaraan roda 2 yang di tahan dengan surat-sarat tidak lengkap serta kendaraan yang telah di modifikasi semuanya ditahan di Polsek Kota Payakumbuh di kaning bukit,” terang Kasat Pol PP Devitra. (rel/ul)