Yadrison, "Kami akan Terus Buru Pelaku Penyimpangan" Buat Masyarakat Resah

Kasat Pol PP, Yadrison mengatakan, Satpol PP memang merespon cepat laporan masyarakat mengenai Lesbian, Gey, Biseksual dan Transgender (LGBT) akhir-akhir ini.
IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendapatkan laporan adanya pasangan lelaki sesama lelaki "gey" di Lapangan RTH Iman Bonjol Padang dari masyarakat, sekira pukul 00:10 Wib, tidak menunggu lama petugas langsung merespon, sesampainya disana petugas mengamankan kedua lelaki tersebut ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang. Selasa (20/11) dini hari.

Kasat Pol PP, Yadrison mengatakan, Satpol PP memang merespon cepat laporan masyarakat mengenai Lesbian, Gey, Biseksual dan Transgender (LGBT) akhir-akhir ini. karena masyarakat Kota Padang sudah mulai resah dengan kelakuan mereka yang dianggap menyimpang dari ajaran agama dan Adat yang membuat masyarakat banyak menjadi resah dengan ulah mereka.

Yadrison kasih nasehat pada pelaku penyimpangan
"Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan keduanya kita amankan terlebih dahulu. Dari laporan masyarakat setempat yang kami dapati, kedua lelaki tersebut sudah melihatkan perilaku yang aneh ditengah-tengah masyarakat, salah satu perilakunya yang terlihat mereka berdua duduk ditempat yang gelap dan saling adu pipi" ucap Yadrison.

Berlanjut petugas melakukan razia di beberapa penginapan yang kerap menerima pasangan ilegal yang menimbukan keresahan ditengah-tengah masyarakat.

Alhasil, petugas mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri yakni dengan inisial perempuan, RJ (20) dengan seorang laki-laki, Df (22) yang tidur dalam satu kamar penginapan Eden, Jl. Ulak Karang Kecamatan Padang Utara. diteruskan petugas pengawasan mobil bergoyang di SPBU Khatib Sulaiman, disana petugaspun mengamankan satu pasangan yang ilegal dengan inisial perempuan, IE (26) dengan seorang laki-laki, MD (26) yang berada dalam mobil.  kedua pasangan tersebut digiring petugas ke Mako Satpol PP dengan mobil dalmasnya.

Tidak itu saja petugaspun kembali mendapatkan laporan dari masyarakat Jl, Purus. Kecamatan Padang Barat, tentang adanya dua orang wanita yang didugas LBGT berada dalam satu kamar kontrakan, untuk menyikapi keresahan warga tersebut, petugaspun langsung kelokasi dan mengamankan dua orang wanita tersebut.

"Mereka yang diamankan kita data dan kita periksa terlebih dahulu, jika ada yang beperilaku menyimpang akan segera kita kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan" imbuh Yadrison

Yadrison menambahan, untuk pasangan ilegak tersebut orang tuanya akan dipanggil ke Mako Satpol PP Padang sebagai penjamin.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota padang yang sudah memberikan laporan kepada kami terhadap remaja yang berperilaku menyimpang dan berharap kepada seluruh lampisan masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam memberantas Maksiat dan penyakit masyarakat lainnya" akhir Yadrison (bt/tf)