Diberlakukannya aturan pembelian BBM dengan sistem non tunai di beberapa SPBU di Kota Padang mendapat perhatian serius Walikota Padang Mahyeldi. Bahkan, Mahyeldi menyampaikan protes atas diberlakukannya aturan tersebut tanpa sosialisasi maksimal kepada masyarakat. Apalagi, tidak melibatkan Pemerintah Kota Padang dalam membuat kebijakan.
"Sudah jelas kebijakan ini bikin gaduh Kota Padang. Antrian panjang dimana-mana. Apalagi, barangnya juga langka. Hal ini, akan menimbulkan inflasi, ketidakstabilan dan merusak suasana kondusif yang sudah terjaga selama ini", ujar Mahyeldi saat menggelar rapat membahas pemberlakuan pembelian BBM non tunai di seluruh SPBU di Kota Padang, Senin (12/11/2018).
Rapat yang diadakan di kediaman Walikota Padang Jl. A. Yani tersebut, diikuti Sales Area Manager Pertamina Sumbar, Hiswana Migas Sumbar, Pemilik SPBU, BPSK, dan SKPD terkait Pemko Padang.
Lebih lanjut dijelaskan, jika cara baru ini merusak dan tidak lebih baik dari sebelumnya, sebagusnya dibatalkan saja. Apalagi, kebijakan non tunai dilakukan dengan terburu-buru dan tidak dengan perencanaan yang matang.
"Untuk itu, saya tekankan agar hal ini dievaluasi lagi. Inovasi itu untuk mempermudah bukan untuk buat susah", tutur Mahyeldi.
"Mari kita persiapkan hal ini bersama-sama. Mulai dari teknologinya, SDM, tata kelola, kesedian kartu non tunai, dan pengetahuan serta pemahaman masyarakat atas kebijakan ini", tambah Mahyeldi.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Kota Padang, Edi Dharma, menjelaskan, saat ini sebanyak 15 SPBU dari 25 SPBU di Kota Padang telah menggunakan pembayaran non tunai dengan kartu Brizzi (BRI). Sisanya, segera akan memberlakukan pembayaran non tunai.
"Aturan ini berdasarkan MOU Pertamina dengan BI 6 Desember 2017 lalu. Dan dilaunching penerapannya 19 September 2018", ungkap Edi.
Dijelaskan Edi, dari hasil rapat tersebut, langkah kedepan yang akan dilakukan yaitu perlunya pengawasan yang komprehensif terkait cara pembayaran, dengan menggunakan beberapa alternatif sebagai opsi yang lebih tepat dan lancar. Misalnya, penggunaan alternatif EDC, E Tab, pembayaran tunai atau untuk sementara menggunakan sistem pembayaran dual purpose, artinya bisa non tunai ataupun tunai sampai batas waktu yang ditentukan.
"Karena ini menyangkut kebijakan publik yang harus diformulasikan dengan tepat, maka perlu dibentuk tim untuk mengevaluasi pelaksanaannya. Sehingga warga Kota Padang aman dan nyaman dalam pembelian BBM ini", tutur Edi.
Ditambahkannya, pengawasan juga perlu dilakukan pada pendistribusian BBM Premium yang lebih merata; pompa premium SPBU (jangan hanya 1 pompa yang aktif); perlu sosialisasi atas penerapan program non tunai secara terpadu dan menyeluruh untuk diketahui masyarakat luas; dan dibentuknya tim terpadu untuk pengawasan. (ll)