IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh,).
Dalam waktu hampir bersamaan, Sekretariat DPRD Kabupaten Solok dan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, sebanyak tujuh orang, bertandang ke DPRD Kota Payakumbuh dan diterima Kasubbag. Persidangan, Humas dan Protokol, Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh, Indra Martini, di Ruang Bagian Hukum dan Persidangan, Kamis (15/11-2018)
Dalam kesempatan itu terjadi dialog berkaitan dengan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD di masing-masing tempat. Khususnya dalam pelayanan pendampingan kesekretariatan kepada anggota dewan.
“Untuk pendamping kegiatan kunjungan kerja, sama mungkin dengan daerah lain di Sumatera Barat, satu sampai dua orang,” ujar Apriani, Kasubbag. Pengawasan dan Penganggaran Kabupaten Solok.
Sementara, di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, untuk pendamping kunjungan kerja maupun konsultasi, berbeda-beda. Ada dua personil, kadang tiga, dan terkadang lebih.
“Kalau dewan membutuhkan, kadang pendamping, lebih dari dua orang,” ujar Pimpinan Rombongan dari Kabupaten Merangin, Dewi Manzani.
Dari berbagai tukar informasi informasi tersebut, kedua daerah tertarik dengan e-SPPD (elektronik-Surat Perintah Perjalanan Dinas) yang telah diterapkan di Kota Payakumbuh dan sedang diterapkan di tingkat Provinsi Sumbar. Dengan antusias mereka mendengarkan informasi seputar mekanisme dan alur kerja e-SPPD tersebut.
“Kalau memang memberi kemudahan, barangkali kami akan menginformasikan ke pimpinan, supaya bisa pula dipelajari dan diterapkan,” kata Apriani antusias.-(rel/ul)