IMPIANNEWS.COM (Padang).
Satpol PP Kota menyita ratusan liter tuak dibeberapa tempat di Padang Sumatera Barat Rabu. (14/11).
Ratusan liter tuak tersebut di tertibkan Petugas di kawasan Pingir sungai Tanjuang Saba kecamatan Lubuk begaluang, dan di kawasan Mata Air kecamatan Padang Selatan sekira pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan laporan masayarakat bahwa minuman farmentasi tersebut telah di jaul bebas oleh si penjual kepada siapa saja, hal ini telah membuat masayarakat menjadi resah. Terkadang mereka menjual ke anak-anak terang Yadrison.
Oleh karena itu, untuk mengatasi keresahan ini, Satpol PP menyisir kedai-kedai yang disinyalir menjual tuak. Dari hasil penyisiran tersebut memang benar petugas menemukan Tuak yang di isikan ke dalam botol- botol serta beberapa di dalam deregen dan ember.
Dari pengakuan si penjual berinisial FM (45) bahwa tuak tuak tersebut ia datangkan dari Pasar Usang Lubuk Alung. Dan iya menjual kepada pembeli degan harga yang bervariasai mulai dari lima Ribu perliternya. Dari lokasi ini petugas melanjutkan penyisiran ke Mata Air Kecamatan Padang Selatan.
Dari dua lokasi yang disisir petugas ratusan liter tuak berhasil di amankan ke Mako Satpol PP guna di jadikan barang bukti. sedangkan di kawasan mata air, sipenjual lebih memilih membuang satu ember tuak dari pada dibawa Petugas. Dari ratusan liter tuak tersebut satu diregen tuak Murni (Tuak Suling) juga berhasil di amankan Petugas.
Kasat Pol PP Kota Padang Yadrison mengatakan, Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masayarakat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap sesuatu yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Hal itu dilakukan dalam rangka menjadikan Kota Padang yang tertib dan Aman.(bt)