Pasangan paroh baya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di Batu Grib Pantai Padang diamankan petugas, pada Rabu malam serta dua pasangan di Bukit Lampu, Kecamatan Lubuk Begalung juga diamankan petugas. Kedua pasangan tersebut digiring petugas ke dalam Mobil Dalmas dan dibawa ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang. Rabu (28/11).
Sekira pukul 15.30 WIB. Pondok-pondok baremoh yang dibangun oleh orang yang tidak bertanggung jawab sebagai fasilitas bagi pengunjung berbuat maksiat dirobohkan petugas, Tidak lama berselang waktu, sekitar pukul 21.00 WIB Petugas kembali menuju bukit lampu dalam rangka pengawasan, ternyata ditemukannya beberapa pondok baremoh kembali berdiri, petugas langsung merobohkannya, mirisnya saat penertiban petugas mendapati dua pasang muda-mudi didalam Pondok-pondok tersebut.
Karena ulah oknum yang tidak bertangung jawab tersebut membuat Kepala Satpol PP Padang, Yadrison menjadi gerah, Kedepan dirinya merencanakan setiap hari siang maupun malam personilnya akan diturunkan dalam melakukan pengawasan dan penertiban disana ekstra ketat. Sampai benar benar lokasi tersebut dianggap bersih dan tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat berbuat maksiat oleh pengunjung.
"Kita heran dengan mereka, baru dibongkar berdiri lagi dan bagi pengunjung mau saja datang kesana, padahal agama kita jelas melarang, bagi pembuat pondok-pondok tersebut entah apa yang ada di fikiran mereka Sungguh mereka telah merusak aqidah para generasi kita hari ini", kecam Yadrison.
Selain itu, di kawasan Batu Grib Pantai Padang petugas juga mengamankan satu Pasangan paroh baya sedang berduaan hingga larut malam.
"Keenam orang yang diamankan ini akan kita proses sesuai aturan yang berlaku", ujar Kasat Pol PP Padang, Yadrison. (bt)