Sarilamak, --- Delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tetang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko, Dt Putih, SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD , serta Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi serta Sekda Limapuluh Kota Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, Senin (19/11/2018).
Pandangan umum delapan fraksi yang ada di DPRD Lima Puluh Kota yang disampaikan secara berurutan, diawali oleh Fraksi Golkar dengan juru bicara Riko Febrianto, SH, beliau menyampaikan “pada permendagri nomor 38 tahun 2018 tersebut, dinyatakan bahwa rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2019 merupakan penjabaran tahun kelima pelaksanaan peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasiona (RPJMN) 2015-2019 yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan. Penyusunan RKP merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
Penyusunan RKP tahun 2019 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi kementerian/lembaga yang bersangkutan. Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan nasional memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas nasional, program prioritas, dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.
Maka tentu demikian juga dengan pembangunan di daerah, harus dipastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dalam apbd dan bukan sekedar untuk memenuhi keinginan salah satu pihak atau kelompok di daerah yang bersangkutan.
Di samping kita diberikan kewenangan untuk mengatur anggaran dan belanja daerah, daerah juga dituntut untuk berperan dalam memberikan dukungan untuk pencapaian keberhasilan terhadap prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
Berkaitan dengan itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus mendukung tercapainya 5 (lima) prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah, mengingat keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional dimaksud sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah dan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah dan pemerintah provinsi yang dituangkan dalam RKPD.
5 (lima) prioritas pembangunan nasional tahun 2019 dimaksud, meliputi:
- Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar;
- Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman;
- Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif;
- Pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan; dan
- Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu
Dalam konteks itulah kemudian fraksi partai golkar berusaha untuk selalu mengoreksi berbagai program yang kurang sinkron dengan prioritas pembangunan nasional untuk tahun 2019 dan atau tidak sinkron dengan rpjmd yang telah diubah beberapa waktu lalu tersebut.
Maka setelah memerhatikan hal-hal tersebut, terhadap rancangan apbd tahun anggaran 2019 ini, fraksi partai golkar dprd kabupaten limapuluh kota menyatakan hal-hal sebagai berikut :
1. Menghimbau kepada seluruh ASN di Limapuluh Kota untuk tetap menjaga netralitas dalam menjalani tahun-tahun politik ini, terutama berkaitan dengan agenda pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2019 yang akan datang. Dan dengan netralitas itu kita secara bersama akan dapat mendorong terciptanya stabilitas keamanan baik dalam ruang daerah maupun dalam skala nasional.
2. APBD tahun 2019 ini harus secara tegas menyatakan keberpihakannya pada pembangunan manusia melalui program dan kegiatan yang berorientasi pada upaya untuk menurunkan angka kemiskinan serta berorientasi pada upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar terhadap masyarakat.
3. Kami juga terus mendorong agar dalam APBD tahun 2019 ini tertuang program dan kegiatan yang mampu menghasilkan adanya peningkatan nilai tambah ekonomi pada bidang tertentu terutama pada bidang pertanian dan jasa produktif.
4. Menurut kami, APBD tahun anggaran 2019 ini harusnya mampu menjawab keresahan yang senantiasa kami suarakan hampir dalam setiap kesempatan, terutama dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Yang kami maksudkan adalah pemerataan pembagian pembangunan, agar disparitas (kesenjangan pembangunan antar wilayah) yang ada selama ini, semakin hari semakin diperkecil hendaknya.
Menyadari bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD merupakan sebuah instrumen kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah yang memiliki peranan sangat strategis dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektifitas pemerintahan daerah. Sehingga dapat dikatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan salah satu alat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, alat untuk menentukan besarnya pendapatan dan pengeluaran daerah, alat untuk membantu pengambil keputusan dalam membuat kebijakan serta perencanaan pembangunan, alat otorisasi pengeluaran, sumber pengembangan ukuran-ukuran standar untuk evaluasi kinerja, alat untuk memotivasi para pegawai, dan alat koordinasi bagi semua aktivitas dari berbagai unit kerja, sesuai dengan tujuan diberikannya otonomi daerah itu sendiri.
Maka dalam konteks ini, proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran sudah seharusnya difokuskan pada kegiatan dan program yang menjadi prioritas daerah, berorientasi pada kepentingan publik serta menganut azas efektif dan efisien. Semoga kita semua bisa membangun komitmen bersama untuk memperhatikan hal tersebut.
Akhirnya, diujung panyampaian pendapat akhir ini kami kembali menegaskan bahwa fraksi partai golkar akan tetap merekomendasikan kegiatan pembangunan yang telah menjadi prioritas sesuai arah kebijakan pembangunan mulai dari pemerintah pusat sampai ke tingkat kabupaten. Terutama prioritas kegiatan pembangunan yang hasilnya akan menjadi fasilitas umum, tanpa mengabaikan pembangunan pada bidang-bidang lainnya
Selanjutnya, dengan di awali kalimat bismillahi-rahmaanirrahiim, fraksi partai golkar dprd kabupaten limapuluh kota berkesimpulan dan berketetapan hati, ranperda tentang apbd tahun anggaran 2019 dapat diterima untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang apbd tahun anggaran 2019.
Kedua, dari Fraksi PDI P-PKB dengan juru bicara M. Ridho Illahi, menyampaikan “ setelah membaca,mencermati dan mempelajari Nota Penyampaian Bupati serta Nota Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan APBD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2019, serta dilanjutkan pembahsan dengan Rapat Kerja Komisi, Rapat Banggar dan rapat Fraksi maka kami dari Fraksi PDIP-PKB memberikan catatan, harapan dan masukan berkaitan dengan Ranperda tersebut, antara lain:
1. Fraksi PDIP-PKB berharap agar setiap OPD pengelola anggaran supaya dapat bersungguh sungguh dalam mengelola APBD Tahun 2019 dengan mengacu pada prinsip efisiensi, efektifitas, dan disipli anggaran yang tepat waktu serta tepat sasaran sesuai apa yang telah direncanakan dan disepakati dalam APBD Tahun Anggaran 2019
2. Fraksi PDIP-PKB menyarankan pada pemerintah daerah untuk perlu menyegerakan melakukan proses tender di tahun 2019nanti, supaya pelaksanaan program pembangunan atau proyek proyek fisik kontruksi dalam dilakukan tepat waktu sehingga pemrintah dapat terus melakukan pengawasan yang intensif terhadap pada para rekanan pelaksana untuk menjaga kualitas pekerjaan dan dapat diselesaikan tepat pada waktunya
3. Untuk permasalahan belanja modal yang diserahkan ke masyarakat, yang tidak sesuai dengan perundang undangan, maka Fraksi PDIP-PKB menyarankan kepada pemerintah daerah untuk sesegera mungkin melakukan pembentukan tim penyelamatan aset dan pengembaliannya menjadi aset pemerintah daerah yang tercatat secara Administratif.
Dari beberapa hal di atas maka Fraksi PDIP-PKB menerima dan menyetujui RANPERDA APBD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda Tentang Anggaran Penadapatan dan Belanja Derah Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2019 dengan catatan:
a. Supaya pemerintah dapat mengakomodir seluruh rekomendasi yang tertuang dalam berita acara rapat komisi dan mitra kerja yang telah disetujui oleh Banggar dan TAPD pada APBD 2019
b. Agar pemerintah dapat mengakomodir penambahan DAK Nagari yang merupakan skala prioritas yang tidak dapat ditampung pada program kegiatan pemerintah daerah.
c. Anggaran kegiatan pembangunan di Ampang Gadang 1 Ngarai Sialang yang telah tertampung pada KUA PPAS Tahun 2019 agar pemerintah daerah dapat mencarikan solusi sehingga dapat mencarikan solusi dan pembangunan irigasi tersebut bia terakomodir pada APBD Tahun Anggaran 2019.
Ketiga, dari Fraksi PKS-PBB dengan juru bicara Yos Sariadi, S.Ag, menyampaikan” Dalam rangka menghasilkan sebuah Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019 yang berkualitas dan benar-benar berpihak kepada masyarakat, DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Pemeritah Daerah telah melaksanakan berbagai agenda rapat dalam rangka membahas RAPBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019 tersebut. Keseluruhan rangkaian agenda rapat tersebut dilaksanakan dalam bingkai semangat kemitraan dan persaudaraan.
Fraksi PKS PBB dan kita semua tentunya mengharapkan pengelolaan anggaran APBD 2019 nanti oleh Pemkab Lima Puluh Kota dan semua OPDdapat mengelola anggaran daerah ini secara proporsional, transparan dan akuntabel, sesuai dengan sasaran program kegiatannya masing-masing pada semua sektor yang ada dan dapat merealisasikan anggaran belanja semaksimal mungkin.
Selanjutnya dalam hal ini ada beberapa catatan dari kami Fraksi PKS PBB yang juga menjadi harapan bagi kita semua terhadap Rancangan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019:
Pertama,terkait dengan bencana alam yang terjadi pada beberapa waktu lalu di sebagian daerah di Kabupaten Lima Puluh Kota, kami dari Fraksi PKS PBBberharapagar pemerintah daerah memperbaiki infrastruktur yang hancur dan dijadikan prioritas utama di APBD tahun Anggaran 2019, antara lain Bendungan Batang Pulau di Nagari Taram yang mengairi ratusan hektar sawah masyarakat.
Kedua, sehubungan dengan musibah kebakaran rumah warga yang terjadi di Jorong Simpang Abu, Nagari Simpang Kapuak yang menghanguskan sembilan rumah, seharusnya kejadian ini bisa saja tidak terjadi jika mobil pemadam kebakaran datang lebih cepat, maka kami dari Fraksi PKS PBB mengusulkan agar diadakan Pos Damkar di Kecamatan Mungka untuk mencover beberapa nagari di Kecamatan Mungka dan Kecamatan Guguk.
Ketiga,Untuk tercapainya pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat, Fraksi PKS PBB meminta kepada saudara Bupati untuk memprioritaskan kegiatan– kegiatan yang sumbernya dari hasil reses anggota DPRD, baik itu kegiatan yang berada di belanja modal maupun kegiatan dari bantuan dana hibah dan bansos.
Keempat,Terkait dengan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, Kami dari Fraksi PKS PBB pada kesempatan yang terhormat ini memberikan apresiasi dan selamat bertanding kepada seluruh Kontingen, Pelatih, dan Official Kabupaten Lima Puluh Kota, Semoga Kabupaten Lima Puluh Kota memperoleh hasil yang membanggakan. Dan kami dari Fraksi PKS PBBmengingatkan saudara Bupati untuk memberikan apresiasi, pembinaan, dan bonus kepada para atlit yang berprestasi.
Kelima, Kami dari Fraksi PKS PBB menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Lareh Sago Halaban kepada Pemerintah Daerah yaitu Perbaikan pagar sekolah SDN 04 Batu Payung,Pengadaan lampu jalan di jalur Pakan Raba’a - Pakan Sinayan, Perbaikan jalan rabat beton sepanjang 100 meter di Jorong Aia Randah, Nagari Balai Panjang, dan Pengaspalan jalan sepanjang 300 meter di Simpang Pita Nagari Batu Payung.
Keenam, Kami dari Fraksi PKS PBB menyampaikan ke saudara Bupati bahwa dalam politik lokal kita tidak mengenal adanya oposisi permanen, maka pada kesempatan ini kami tegaskan bahwa kami akan mendukung sepenuhnya setiap program saudara yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, tanpa harus melupakan kritik dan saran untuk perbaikan bersama, dan kami meminta ke saudara Bupati untuk kembali menata ulang strategi dalam rangka mewujudkan Visi Misi yang pernah saudara janjikan.
Sebelum mengakhiri penyampaian Pendapat Akhir Fraksi ini, kami dari Fraksi PKS PBB mengucapkan Selamat Memperingati Hari Maulid Nabi Muhammad Shallallaahu’alaihiwasallam1440 H, semoga kita selalu menjadikan beliau uswatun hasanah, teladan, dan panutan dalam kehidupan kita sehari-hari. Mudah-mudahan kita selalu berusaha untuk mengamalkan sunnahnya dan mendapatkan syafa’atnya di akhirat kelak. Amin.
Keempat, Fraksi Hanura dengan juru bicara Drs. Epi Suardi, menyampaikan “Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) merupakan mekanisme dan prosedur terakhir dalam proses penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota tentang APBD tahun Anggaran 2019. Fraksi Hati Nurani Rakyat mengapresiasi kerja Badan Anggaran dan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota serta Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan jajaran serta semua pihak yang sudah menjalankan tugasnya dengan menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun 2019 ini dengan baik sehingga sebentar lagi Insya Allah dapat kita sepakati menjadi Peraturan Daerah. Kami berharap semua hasil kerja keras dan kerja cerdas ini bisa bermuara pada upaya kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lima Puluh Kota.
Selanjutnya kami Fraksi Hati Nurani Rakyat menyampaikan beberapa catatan sebagai Pendapat Akhir fraksi sebagai berikut:
1. Fraksi Hati Nurani Rakyat sungguh mengharapkan kepada setiap pemangku kepentingan dalam hal ini SKPD pengguna dan pengelola anggaran agar melaksanakan dengan sebaik-baiknya Rancangan APBD tahun anggaran 2019 yang sudah kita bahas dan kita setujui bersama ini dengan niat yang ikhlas, penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel serta mengacu pada prinsip efisiensi, efektifitas dan disiplin anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran agar perwujudan masyarakat Kabupaten Lima Puluh kota yang sejahtera seperti yang kita kehendaki bersama dapat terwujud.
2. Fraksi Hati Nurani Rakyat Melihat proses pembahasan Ranperda APBD 2019 ini menunjukkan antara eksekutif dan legislatif ada kerjasama yang baik. Hal ini penting, karena keberhasilan eksekutif juga keberhasilan legislatif dan sebaliknya. Perbedaan-perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan adalah suatu hal yang wajar dan harus dimaklumi sebagai dinamika proses demokrasi. Setelah disahkan mari kita kawal bersama-sama agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota.
3. Kami juga berharap pada APBD 2019 ini benar –benar sudah terjadi pemerataan alokasi anggaran disetiap Nagari/ Jorong yang ada di Lima Puluh Kota yang tentunya anggaran untuk ADD Nagari betul-betul terakomodir, dengan tidak mengesampingkan hasil musrembang masing-masing Nagari menjadi acuan untuk mengalokasikan anggaran kegiatan tersebut.
4. Fraksi Hanura juga menyoroti masih besarnya porsi anggaran pada belanja langsung dimana belanja barang dan jasa berada pada posisi 50,78% dari total belanja langsung, dulu fraksi Hanura menginginkan 60% belanja langsung itu untuk belanja modal, sekarang belanja modal Cuma 44,79% dari total belanja langsung.
Maka dengan berserah diri kepada ALLAH SWT dengan mengucapkan Bismillahirrahmaanirrahim, Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota:
“MENYETUJUI” Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tentang Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota .
Semoga dapat bermanfaat dan memberi kebaikan dan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat Lima Puluh Kota.
Kelima, dari Fraksi Demokrat dengan juru bicara Yusnir, BAc menyampaikan, “Setelah mendengar penyampaian Nota Keuangan “Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019”yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kab. Limapuluh Kota serta Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi yang dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasan melalui Komisi-komisi dan Banggar, maka berdasarkan pertimbangan sebagai berikut :
1. Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi kepada saudara Bupati dan seluruh jajarannya atas kerja keras selama ini, sehingga tercipta suasananya yang tertib, aman dan tentram, mudah-mudahan ini bisa kita tingkatkan kedepannya.
2. Kami mengharapkan APBD 2019 mampu mendorong kemandirian ekonomi dan daya saing, upaya penanggulangan kemiskinan, pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, penanggulangan bencana dan penataan ruang, peningkatan pariwisata dan budaya, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan birokrasi dan tata kelola yang baik dan bersih, dengan tekad bersama kita bangun lima puluh kota kedepannya yang lebih baik.
3. Diuraikannya pembahasan antara banggar dan TAPD Kabupaten Lima Puluh Kota terkait Ranperda tentang APBD tahun 2019, setelah melalui proses hasilnya jadi pembiayaan sebesar anggaran defisitnya. Untuk itu, kita perlu semakin gigih dalam menggali potensi untuk meningkatkan pendapat daerah Kabupaten Lima Puluh Kota ini. Perlu supaya pemerintah kreatif dalam menggali berbagai potensi daerah yang bisa di kembangkan atau di tingkatkan dengan memperhatikan sarana dan prasarana serta sumber daya manusianya dalam pengelolaannya hingga bisa menambah sumber pendapatan asli daerah selain pajak dan retribusi. Sementara disisi belanja, efektivitas dan efisiensi penggunaan belanja anggaran harus tetap menjadi skala prioritas.
4. Di samping itu, fraksi demokrat memberi catatan seiring meningkatnya anggaran belanja, pemerintah daerah juga meningkatkan profesionalisme birokrasi, dimulai dari tingkat paling atas hingga bawah, dan memberikan pelayanan masyarakat mudah dan cepat.
5. Kepada SKPD pengguna anggaran, fraksi Partai Demokrat meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional dan kontiniu. Tidak lambat di awal, namun cepat di akhir tahun anggaran. Karna pola-pola seperti ini adalah cerminan bahwa proses penyerapan anggaran dan penyerapannya yang masih belum efektif, efisien, dan proporsional sesuai dengan yang di harapkan. Harapannya, pola-pola penyerapan seperti yang di atas seharusnya tidak terjadi lagi pada tahun anggaran 2019.
6. Kami juga melihat terhadap alokasi anggaran pada RAPBD tahun anggaran 2019 dimasing-masing kecamatan agar lebih memperhatikan dan memprioritaskan anggaran untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Dalam hal ini, pemerintahan daerah harus selalu memantau dan melakukan pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah di setiap kecamatan dan melakukan audit terhadap anggaran yang diperuntukan untuk setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.
7. Kami dari Fraksi Partai Demokrat menyarankan bahwa di sektor pertanian harus mendapat perhatian serius dari Pemerintahan Daerah. Karena banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada pertanian, termasuk produksi tani dan ternak unggulan. Jangan sampai kita mengharapkan kemajuan sektor lain yaitu pariwisata dengan mengesampingkan sektor pertanian dan ternaknya. Sementara yang terjadi di APBD 2019, contohnya Ampang Gadang satu yang mengairi sawah dan perikanan dua nagari (Sialang dan Durian Tinggi), yang sudah ada dalam KUA PPAS dengan alokasi dana DAK sebesar 8,8 M ternyata sampai di APBD hilang menyirat entah kemana. Kasian masyarakat kita yang telah tiga tahun menunggu untuk melaksanakan aktivitas pertanian dan perikanan, namun kenyataan hari ini mereka tepaksa lecewa lagi. Disini kita juga bisa mengartikan bahwa Pemerintah Daerah kurang serius dan sungguh-sungguh berupaya dalam meningkatkan hasil petanian dan perikanan.
8. Fraksi Partai Demokrat mendukung apabila anggaran 2019 pemerintahan daerah menyiapkan program-program pembangunan seperti melanjutkan pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan lintas sesuai dengan RPJMD. Program peningkatan mutu pendidikan dan peningkatan dana beasiswa untuk anak berprestasi dan tidak mampu.APBD Tahun 2019 juga harus mampu menjawab persoalan-persoalan masyarakat terkait permohonan hibah masyarakat agar dapat di tuntaskan.
9. Dan segala bentuk aspirasi masyarakat yang di usulkan melalui reses kepada anggota DPRD yang sesuai dengan RPJMD, Pemerintah Daerah harus benar-benar bisa memastikan sudah tertampung dalam APBD 2019. Namun apabila tidak tertampung juga, harus menjadi catatan penting Pemerintah Daerah untuk menjadikannya prioritas utama dalam menyusun perencanaan APBD tahun selanjutnya.
10. Fraksi Demokrat tidak bosan-bosannya mengingatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan revisi susunan perangkat daerah dengan menempatkan orang yang benar-benar kompeten di bidangnya dan yang mampu secara maksimal mengelola keuangan daerah. Untuk itu, kami berharap saudara Bupati mengevaluasi organisasi perangkat daerah agar lebih intensif dan lebih tegas untuk menjaga kewibawaan Pemerintah Daerah.
11. Kami dari Fraksi Demokrat menyarankan kepada seluruh SKPD-SKPD yang melaksanakan kegiatan yang berasal dari DPRD untuk memberitahukan kepada anggota dewan terkait pada saat pelaksanaannya.
Berdasarkan pertimbangan diatas dan kesimpulan dari pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh komisi-komisidan Banggar, maka Fraksi Partai Demokrat dapat Menerima“Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019” menjadi PERATURAN DAERAH .
Keenam, dari Fraksi Gerindra dengan juru bicara Irdapel, menyampaikan “Setelah membaca dan mencermati secara seksama jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi, laporan komisi-komisi dan badan anggaran terhadap Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2018, maka kami dari Fraksi partai Gerindra DPRD Kab. Limapuluh Kota akan menyampaikan masukan dan catatan terhadap rancangan apbd tahun 2019, sebagai berikut :
1. Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber pendapatan asli daerah kita karena melihat perkembangan beberapa tahun ke belakang, masih belum maksimal dan efektif dalam mengelola sumber sumber pendapatan asli daerah termasuk OPD yang menjadi sumber PAD tersebut. Ini mohon menjadi perhatian khusus bagi saudara Bupati.
2. Fraksi Gerindra meminta agar kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung kepada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lima puluh kota yang telah tertuang pada KUA PPAS dan tidak terlaksana pada tahun anggaran 2018 agar dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 ini..
3. Satu lagi menyangkut kegiatan pembangunan jalan di kec. Mungka yaitu Jorong Kubang Balambak yang sangat sangat memprihatinkan, sangat tidak tersentuh dengan pembangunan dan sangat jauh tertinggal. Kegiatan ini telah masuk dalam kua ppas 2018 dan prioritas dilaksanakan, akan tetapi dalam perjalanannya tidak juga terlaksana. Kami berharap dan tentunya juga harapan dari masyarakat kubang balambak sendiri, agar bisa dilaksanakan pada APBD 2019 ini, karna kita tahu dan melihat bahwasanya daerah ini adalah daerah pinggir yang perlu kita bangun agar akses jalan dapat dinikmati oleh masyarakat dan tentunya akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat. Mohon saudara bupati memprioritaskannya.
4. Fraksi partai Gerindra mendorong agar berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan diseluruh SKPD dapat dilaksanakan secara profesional, transparant, akuntabel, dan akhirnya bermanfaat langsung bagi masyarakat.
5. Fraksi Gerindra mengharapkan agar segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaannya, sehingga hal-hal yang telah kita sepakati bersama dalam rancangan APBD 2019 ini bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya.
6. Proses pembahasan RANPERDA APBD 2017 ini menunjukkan antara eksekutif dan legislatif ada kerja sama yang baik. Hal ini penting, karena keberhasilan eksekutif juga merupakan keberhasilan legislatif dan sebaliknya. Setelah disahkan, mari kita kawal bersama-sama agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,
Pada akhirnya, dengan memperhatikan seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat fraksi dan seluruh hasil pembahasan badan anggaran serta komisi-komisi dprd dan berdasarkan hasil perhitungan anggaran maka Fraksi partai Gerindra menyatakan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran (RAPBD) 2019 untuk ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran (APBD) 2019.
Di akhir penyampaian pendapat akhir ini, fraksi gerindra berharap agar penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan daerah, dan mampu menjadikan kabupaten lima puluh kota sebagai kabupaten bermartabat.
Demikianlah pendapat akhir fraksi gerindra. Semoga bermanfaat bagi kita semua khususnya masyarakat kabupaten lima puluh kota yang kami cintai. Semoga apbd kabupaten lima puluh kota tahun 2019 tidak hanya indah dalam tataran wacana semata, namun juga anggun dalam tataran implementasi nyata.
Ketujuh, dari fraksi PPP dengan juru bicara Wirman Dt Pangeran, menyampaikan “Setelah membaca dan mencermati secara seksama jawaban eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Laporan Badan Anggaran terhadap Pembahasan RAPBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun anggaran 2019, maka kami dari F. PPP DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota akan menyampaikan beberapa catatan penting dan Pendapat Akhir terhadap Rancangan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019, yaitu sebagai berikut :
1. Berdasarkan pembahasan final pada Badan Anggaran, telah disepakati beberapa hal yaitu :
F. PPP pada kesempatan ini perlu menyampaikan bebarapa catatan yaitu,
Dalam merealisasikan anggaran, seluruh jajaran OPD masih patut untuk melanjutkan penghematan lebih signifikan, terutama pos Belanja Pegawai dan Belanja Peningkatan Prasarana dan Sarana Aparatur.
Perlu diingatkan kembali sebagaimana yang telah disampaikan pada penetapan APBD tahun 2018 pada tahun yang lalu bahwa Kepada OPD pengguna anggaran, F.PPP meminta agar Pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional, dan kontinu. Tidak lambat di awal periode, namun cepat di akhir tahun anggaran. Karena Pola-pola seperti ini adalah cerminan bahwa proses penyusunan anggaran dan penyerapannya belum efektif, efisien dan proporsional. Harapannya, pola-pola penyerapan seperti di atas seharusnya tidak terjadi lagi pada Tahun Anggaran berikutnya.
OPD mestilah meningkatkan pemahaman, dan agar lebih cermat membedakan antara Belanja Modal dengan Belanja Pemeliharaan/Belanja Barang.
Bekerjalah dengan baik dengan memperhatikan Indicator Kinerja Utama untuk tahun anggaran 2019, dan harus berani menyampaikan program-program inovatif, terutama dalam persoalan penggunaan anggaran daerah dengan tetap mengacu kepada capaian target pelaksaan RPJM Daerah, dan sekaligus untuk menjaga dan mempertahankan prestasi WTP yang telah kita terima berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI untuk anggaran tahun-tahun yang lalu
Pada akhirnya, dengan memperhatikan seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat Fraksi dan seluruh hasil pembahasan Badan Anggaran serta Komisi-komisi DPRD,
Dengan mengucap : “Bismillahirrohmannirrohim” Fraksi PPP menyatakan dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2019 setelah dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat .
Diakhir penyampaian Pendapat Akhir, Fraksi PPP berharap agar penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan daerah, dan mampu menjadikan Lima Puluh Kota sebagai Daerah yang lebih baik sesuai Visi dan Misi yang diusung oleh Kepala Daerah.
Kedelapan, dari Fraksi PAN dengan juru bicara Akrimal Adam, SH, menyampaikan, setelah melakukan pembahasan pembahasan pada komisi dan Badan anggaran akhirnya kami dari Fraksi PAN menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019, fraksi PAN akan memberikan catatan sebagai berikut:
1. Kami mengharapkan pemerintah memantapkan kebijakan dari sisi pendapata, kelembagaan, intensifikasi, dan ekstensifikasi, koordinasi pusat daerah, juga meningkatkan deviden BUMD
2. Kami mengharapkan kebijakan anggaran tahun 2019 menerminkan kepedulian pada kesejahteraan masyarakat sehingga kepercayaan masyaraat kepada pemerintah meningkat.
3. Terkiat pemberdayaan budaya dan adat diharapakan pemerintah mempersiapkan lahirnya Perda Nagari.
4. Terkait kebijakan belanja agar mengoptimalkan penyelnggaraan urusan pemerintahan wajib, urusan pemerintahan pilihan, serta urusan penunjang pemerintahan.
5. Diharapkan kepada seluruh OPD untuk melaksanakan seluruh rekomendasi dari BANGGAR DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dalam pelaksanaan APBD 2019.
6. Kami menyarankan agar pembangunan infrastruktur merata antar wilayah.
7. Terkait guru kontrak, guru dibiayai komite dan sejenisnya agar dibuatkan regulasi sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
8. Diharapakan APBD 2019 mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industry, serta jasa produksi, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terwujud dengan nyata dan dapat dirasakan oleh masyarakat terutama bagi menengah kebawah.
9. Terkait stabilitas keamanan nasional, kesuksesan pemilu diharapkan pemerintah proaktif dalam menyongsong pemilu mendatang.
Akhirnya dengan memperhatikan catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang dapat dipisahkan dengan pendapat fraksi dan seluruh hasil pembahasan BANGGAR serta Komisi komisi DPRD Fraksi PAN DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menerima Ranperda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Limapuluh Kota TA 2019 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi PERDA”.(ul)
Pressrealis Humas DPRD Limapuluh Kota
19 November 2019