PATBM Wujudkan Padang Bebas Maksiat








Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 104 kelurahan di Kota Padang menjadi bagian terpenting dalam mewujudkan Padang sebagai kota yang bebas dari maksiat. 

Dan juga, menyelamatkan anak yang notabene-nya sebagai generasi penerus bangsa dari tindak kekerasan, perilaku menyimpang, serta eksploitasi terhadap anak.

"Semua itu merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya orang tua. Oleh sebab itu, semua masyarakat harus saling ingat-mengingatkan antar sesama", ujar Walikota Padang Mahyeldi pada acara launching PATBM di Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang Aie Pacah, Senin (19/11/2018). Acara tersebut diikuti Camat dan Lurah se-Kota Padang, Tim Reaksi Cepat Anti Kekerasan dan Narkoba Kota Padang, dan aktivis PATBM.

Lebih lanjut dijelaskan, gerakan perlindungan anak yang berbasis masyarakat diharapkan mampu mengenali, menjelaskan, dan mengambil inisiatif mencegah dan memecahkan permasalahan anak yang ada di lingkungan sendiri.

"Mendorong kepedulian bersama sangat diperlukan untuk menyelesaikan persoalan anak di lingkungan. Disamping peran aktif orang tua mengawasi dan mendidik anak di rumah", ujar Mahyeldi.

Ditambahkannya, persoalan yang sangat dekat dan kian marak dewasa ini harus dituntaskan secara bersama dengan keseriusan, kepedulian, dan cinta kasih. Seperti, pornografi, narkoba dan LGBT.

"Ketika kita telah menyelamatkan anak dari semua itu, berarti kita telah menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran. Dan terhindar dari berbagai macam musibah", ujar Mahyeldi.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB, Heryanto Rustam, mengatakan, PATBM merupakan ujung tombak dalam melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.

"PATBM akan membangun sinergitas dengan pihak kelurahan, RT/RW, LPM, PKK, tokoh masyarakat dan tokoh agama", tutur Heryanto.

Ditambahkannya, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah dibentuk dua kelurahan PATBM di Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan dan Kelurahan Pasia Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah.

"Kita berharap, dengan PATBM ini juga memperkuat program 18.21, yaitu pendampingan terhadap anak pada pukul 18.00 WIB-21.00 WIB, dengan mematikan televisi, serta memberikan perhatian dengan waktu berkualitas bersaka anak", imbuhnya lagi. (th).