Walikota H. Mahyeldi Ansharullah, SP mencanangkan Kota Padang bersih dari maksiat dihadapan ribuan warga kota, di halaman parkir Gor haji Agussalim, Minggu pagi (18/11). Pada kesempatan pencanangan tersebut juga hadir H.Heman Nawas dari UPI, mantan Wali Kota Padang H. Fauzi Bahar, Ketua LKAAM Suardi. Z. Dt Rajo Basa, Ketua Bundo Kanduang, Dangdim, Kapolresta, Ketua KNPI, Ketua ACT, MUI dan Ormas lainnya.
"Pada kesempatan itu H. Mahyeldi juga menyuarakan yel-yel, Kota Padang, dijawab hadirin bersih maksiat. Kota Padang,dijawab dengan Allahu akbar warga kota dengan serentak.”
Akhir-akhir ini masalah narkoba, miras, judi dan maksiat serta Lgbt hampir tidak pernah absen dari halaman surat kabar. Menurut berita di surat kabar, sasaran penyakit masyarakat bukan saja anak-anak muda tapi juga orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pula pegawai negeri, polisi dan TNI. Penyakit masyarakat itu bukan rahasia umum lagi, semua telah mengetahuinya, sebut Mahyeldi.
Ia jadi ajang bisnis yang besar dan global serta memiliki mata rantai yang sangat rapi dan melibatkan berbagai unsur,itulah sebabnya narkoba, miras, judi dan maksiat serta Lgbt sulit diberantas hingga saat ini. Walau undang-undang yang mengatur tentang hal itu sudah ada, misalnya uu no : 5/1997 tentang psikotropika dan uu no : 22/1997 tentang narkotika.
Tapi semua telah mengetahui bahwa sesungguhnya sasaran utama dari peredaran narkoba, miras, judi dan maksiat serta Lgbt adalah anak-anak muda (pelajar SLTP, SLTA dan mahasiswa).
Mengapa demikian, sebut Wali Kota H.Mahyeldi, karena narkoba, miras, judi dan maksiat serta Lgbt merupakan jaringan bisnis besar dan global yang memiliki satu tujuan politik mendasar, yaitu menghancurkan generasi yang akan datang dengan cara membodohkan mereka. Hal ini ada hubungannya dengan persaingan antar negara-negara di dunia untuk muncul sebagai negara adikuasa.
Untuk tujuan itu, maka generasi muda beberapa negara yang menjadi saingan yang harus dihancurkan agar gampang dikuasai. Berbagai gaya dan cara barang haram itu dilakukannya di lingkungan sekolah/pelajar. Sebelumnya diberi secara cuma - cuma, lama kelamaan meningkat dosisnya. Kemudian silahkan dibeli serta dipaksa dan suka sama suka.
Gaya lainnya, promosi dengan dalil sebagai obat semangat belajar membuat pede diri, dan lain sebagainya. Untuk itu, seruan Wali Kota Mahyeldi, katakan tidak ! pada narkoba , miras, judi dan maksiat serta Lgbt walaupun teman dekat. Semua harus siap mental bila mereka mencap dengan julukan tertentu seperti banci, ayam sayur, lembek, enggan moderent, dan katakan dengan tegas dan bijaksana untuk menolak misalnya maaf tidak tertarik sama sekali.
Maka untuk penanggulangan penyakit masyarakat tersebut, Pemerintah kota Padang telah berjuang keras dengan menurunkan Satpol PP untuk merazia tempat - tempat maksiat yang kerap disamarkan sebagai tempat rekreasi oleh masyarakat. Namun yang disayangkan terkadang masyarakat setempat bersikap “ absurd “ hanya demi alasan mencari penghasilan atau berjualan disekitar tempat maksiat itu.
Semestinya masyarakat adalah mitra bagi aparat keamanan dalam upaya mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, aman dan tertib serta bebas dari penyakit masyarakat. Dan untuk melakukan pembinaan kepada generasi penerus beberapa perda yang telah diterbitkan Pemerintah Kota Padang yakni Perda kota Padang nomor 6 tahun 2003 tentang pandai baca tulis al qur’an. Perda kota Padang nomor 3 tahun 2003 tentang kewajiban membaca al qur’an di Kota Padang.
Instruksi Wali Kota Padang nomor 451.422/binsos-iii/22005 tentang pelaksanaan wirid remaja didikan subuh dan anti togel/narkoba, miras, judi dan maksiat serta Lgbt, dan berpakaian muslim/muslimah bagi murid/siswa SD/Mi, SMP/MTs dan SMA/MA di Kota Padang.
Sejalan dengan program dan penguatan keluarga, 18: 21 mulai mematikan televisi sejak jam 18.00 wib s/d jam 21.00 wib. Pada jam tersebut para orang tua mendampingi anak belajar dan beribadah, sholat magrib berjemaah, menghafal ayat ayat al qur’an, mengikuti sholat isya berjamaah, mematikan handphone (hp) dan menyelesaikan tugas tugas pr sekolah. Dan pada penghujung pencanangan Padang bersih maksiat, juga dilakukan penanda tangan bersama. (r)
.