IMPIANNEWS.COM (Pasaman).
Estimasi calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Pasaman yang berhak melakukan pelunasan tahun 2019 sebanyak 252 orang ditambah 10 orang cadangan.
Informasi ini berdasarkan data yang disampaikan bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dan dari petugas Siskohat Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman Kamis (8/11).
Pelaksana Kepala Seksi PHU Bujang Paman dan petugas Siskohat Hendri MHS mengatakan, berdasarkan data estimasi jemaah haji Sumbar untuk tahun 2019 waiting list provinsi mencapai 80.258 CJH dan yang berhak lunas sebanyak 4592 orang dengan nomor porsi terakhir 300069087.
Untuk Pasaman, Bujang Paman menerangkan waiting list atau daftar tunggu sudah mencapai angka 3735 CJH. Dan estimasi berhak lunas sebanyak 252 dari nomor porsi 0300060257 sampai 0300069076 ditambah cadangan 10 calon jemaah.
“Kita akan menunggu informasi akurat selanjutnya termasuk jadwal pelunasannya”, tukas Bujang Paman.
Dilanjutkannya, pihak PHU akan melakukan cek serta pembersihan daftar CJH yang masuk dalam estimasi tersebut untuk mengetahui CJH yang masuk dalam kategori batal karena mengundurkan diri akibat sakit, meninggal dunia dan lainnya.
Terpisah, Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Dedi Wandra meminta agar CJH Pasaman yang masuk dalam daftar estimasi segera mempersiapkan diri dan yang berkenaan dengan persyaratan administrasi sebagai calon jemaah.
Disampaikannya, Kankemenag akan selalu siap memberikan pelayanan dan informasi seputar haji dan umrah kepada masyarakat terutama mengenai daftar nama CJH tahun 1440 hijriah.(suf78)