(Penyusun Bahan Siaran Dan Pemberitaan Kankemenag Kabupaten Pasaman).
Hari pahlawan diperingati setiap tanggal 10 November di seluruh nusantara ini. Upacara peringatan tersebut dilakukan untuk mengenang jasa-jasa dan keikhlasan mereka untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah dan mempertahankan NKRI ini, meski harus meneteskan darah bahkan mengorbankan nyawa.
Bagi kita selaku Aparatur Sipil Negara khususnya di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Pasaman tidak hanya sebatas mengikuti upacara namun hendaknya kita dapat mengaplikasikan perjuangan para pahlawan dan syuhada serta semangat peringatan hari pahlawan ke tengah kehidupan dan kerja.
Setidaknya kita dapat memetik makna dari pahlawan itu sendiri. Pahlawan tidak hanya sosok pejuang kemerdekaan atau heroik dalam medan pertempuran, akan tetapi hendaknya lebih kita artikan sebagai seseorang yang memiliki integritas dan loyalitas tinggi tanpa batas.
Sebagai ASN Kemenag setidaknya makna pahlawan itu telah tertuang dalam lima nilai budaya kerja yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan. Ini haruslah terimplementasi dalam menjalankan kehidupan serta kerjanya selaku abdi negara.
Sebagai seorang ASN harus bisa menjaga serta menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan bangsa ini yang memiliki warna-warni atau kemajemukan suku, agama, politik serta bahasa.
Islam adalah agama yang menghargai prestasi, pengorbanan dan pengabdian dengan memandang siapa yang bisa bermanfaat dan berkontribusi kepada sesamanya, maka pribadi tersebut pantas disebut sebagai pahlawan atau sebaik-baiknya manusia.
Ini seiring dengan hadits, Nabi Muhammad bersabda, “ sebaik-baiknya manusia di antara kalian adalah yang bermanfaat bagi manusia” (HR. Bukhori dan Muslim).
Kemudian menurut penulis, seorang pahlawan itu adalah mereka yang mampu menempatkan diri pada tempatnya, tidak menzalimi orang lain, bersikap adil dalam segala tindakannya, dan mampu objektif melihat sesuatu, serta bisa menahan gejolak emosi, karena orang kuat adalah pribadi yang kuat membendung kemarahanya ketika ia marah.
Ini memetik dari hadits dimana Nabi berrsabda, “orang yang kuat bukanlah seorang yang menang dalam pergulatan, tetapi manusia yang kuat adalah siapa yang mampu mengendalikan dirinya ketika dia marah.” (HR. Bukhari).
Maka, jika kita mau berkaca kepada sejarah kepahlawanan dalam Islam, kita akan menemukan figur-figur luar biasa yang memang pantas disebut sebagai pahlawan sejati.
Nabi Muhammad adalah sosok utama yang layak menyandang predikat tersebut.
Penulis juga mengutip harapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman H.Dedi Wandra, S.Ag, MA. Leader energik berusia muda itu pernah mengatakan serta mengamanahkan agar ASN mampu menjadi abdi negara yang mampu mengilhami serta menjalankan tusinya yang tertuang dalam Undang-Undang ASN, nilai-nilai budaya kerja dan kode etik pegawai Kemenag (KMA nomor 421 tahun 2001).
Di dalam kode etik, seorang ASN itu harus mampu menjung tinggi kesatuan dan persatuan bangsa, mengutamakan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, bekerja dengan jujur adil dan amanah, melaksanakan tugas dengan disiplin, profesional dan inovatif, setiakawan dan bertanggung jawab atas kesejahteraan korps.
Inilah sesungguhnya yang harus dilakukan ASN untuk menjadi pahlawan.
ASN Kemenag hendaknya menjadi aparatur sekaligus manusia yang bermanfaat bagi orang lain juga lembaga berlogokan ikhlas beramal.