Sebanyak 39 mustahiq (penerima zakat) menerima harta zakat dengan nilai total Rp.205.100.000.
Zakat yang dibagikan masuk dalam program Padang Sejahtera dan Padang Makmur. Masing masing mustahik menerima jumlah zakat beragam.
"Terimakasih atas perhatian Baznas Padang," kata sejumlah mustahik disela sela menerima zakat, Senin, 19 November 2018 di Kantor Baznas Padang, Provinsi Sumatra Barat.
Aafrizal, 42 tahun salah seorang mustahik yang menerima zakat menuturkan, dia dan istrinya sangat bersyukur.
"Uang zakat yang kami terima hari ini akan digunakan untuk modal usaha. Semoga berkah," ulas Afrizal.
Hari ini Afrizal menerima zakat. Namun kedepan warga Kota Padang itu berniat ingin jadi muzakki (orang yang membayar zakat).
Tentu kedepan, sebut Afrizal, dia dan istrinya ingin sekali juga membayar zakat.
"Usaha kami jualan kebutuhan harian. Bantuan yang disalurkan Baznas Padang berguna sekali bagi kami," ujarnya seraya bertekad semoga dia bisa bayar zakat.
Hal senada juga dikatakan Salamah. "Saya dapat uang zakat akan digunakan untuk modal usaha juga," katanya.
Salmah mengatakan dirinya sudah lama mengajukan permohonam modal usaha.
"Alhamdulillah. Hari ini saya baru dapat uang zakat setelah hari Jumat lalu saya menerima SMS dari Baznas Padang," ujarnya.
Dari pantauan di ruang mustahik, penerima zakat tersebut merasa senang. Mereka antrean dipangggil satu persatu.
Mustahik mengambil uang zakat ke bank mobil Mu'amalat yang sudah menunggu di depan Kantor Baznas Padang, Jalan Baypass KM 12 Kec. Kuranji Kota Padang.
Setiap hari Senin dan Rabu Baznas Padang mengundang mustahik mengambil uang zakat ke Kantor Baznas.
Sehingga tidak heran kalau pada hari Senin dan Rabu Kantor Baznas Padang selalu ramai.
BAYAR ZAKAT KE BAZNAS
Melihat banyaknya warga Padang yang masuk dalam asnaf (kelompok lapan), banyak mustahik meminta agar muzakki membayar zakat ke Baznas Padang.
Afrizal dan Salamah mengatakan, sebaiknya para wajib zakat membayar zakatnya ke Baznas Padang.
"Kami percaya pada Baznas Padang," ungkap Affizal dan Salmah.
AWKAR.