Sejarah KUA Kecamatan Payakumbuh Barat, Tertua di Payakumbuh

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh, -- Jika kita berbicara tentang KUA Kecamatan Payakumbuh Barat,kita tidak akan terlepas dari sejarah berdirinya Kantor Kementerian Agama sekarang ini,karna KUA Kecamatan Payakumbuh Barat ini merupakan Kantor Perwakilan Departemen Agama dulunya.

Berdasarkan Undang-undang nomor 8 tahun 1965 tentang pembentukan daerah Otonom Kecil dalam lingkungan daerah Provinsi Sumatera Tengah jo Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 tahun 1970 tentang pelaksanaan Pemerintahan Kotamadya Solok dan Payakumbuh,maka Walikota Payakumbuh yang pada waktu itu dijabat oleh Bapak Drs.Sutan Usman berusaha melengkapi Dinas / 

Instansi yang berada di Kota Payakumbuh.
Walikota Kotamadya Payakumbuh mengusulkan berdirinya Kantor Perwakilan Kantor Departemen Agama Kotamadya Payakumbuh sesuai dengan suratnya tanggal 14 Desember 1972 No.5003/1/15/72 dengan Rekomendasi Ketua DPRD tingkat II Kotamadya Payakumbuh dengan suratnya tertanggal 29 Agustus 1973.Kemudian Kepala Perwakilan Departemen Agama Propinsi Sumatera Barat meneruskan usulan tersebut kepada Bapak Menteri Agama Republik Indonesia yang diaktualilasikan dengan surat tanggal 29 Agustus 1973 No.C/958/1-a/3/1973

Sebagai tindak lanjut dari unsur tersebut diatas,Bapak Menteri Agama Republik Indonesia yang pada waktu itu dijabat oleh Bapak H.A Mukti Ali mengeluarkan Surat Keputusan No.6 tahun 1974 tanggal 30 Januari 1974 yang menetapkan berdirinya Kantor Perwakilan Departemen Agama Kotamadya Payakumbuh dengan mengambil tempat di ruang sidang DPRD Tingkat II Kotamadya Payakumbuh,di Jalan Nusantara Barat Kenagarian Koto Nan Ampek.

Dengan berkembanganya stuktur organisasi dan bertambahnya personil yang bertugas serta untuk mengatasi kesulitan belum adanya Kantor Departemen Agama Kotamadya Payakumbuh,maka Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Sumatra Barat berusaha untuk memindahkan lokasi proyek Pembangunan Balai Nikah Kecamatan Payakumbuh Barat Kabupaten 50 Kota menjadi proyek Pembangunan Balai Nikah Kecamatan Payakumbuh Barat Kotamadya Payakumbuh ,maka buat sementara waktu Balai Nikah tersebut dimamfaatkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Payakumbuh Barat.

Setelah berjalan selama 2 tahun memanfaatkan Balai Nikah Kec. Payakumbuh Barat sebagai Kantor Departemen Agama Kotamadya Payakumbuh,tahun 1977 telah diperoleh paket proyek Pembangunan untuk Pembangunan Kantor Departemen Agama Kotamadya Payakumbuh yang berlokasi di Kelurahan Sawah Padang, atau di lokasi Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh yang sekarang.
Kemudian berdasarkan PP Nomor 13 tahun 1982 tentang :
  1. Pembentukan Kecamatan Lubuk Sikaping, Tanjung Harapan, Padang Panjang Timur dan Padang Panjang Barat, Sawahlunto Barat, maka lahir jugalah 3 Kecamatan di Kotamadya Payakumbuh,yang diresmikan oleh Bapak Gubernur Sumatra Barat Bapak Drs.H.  Syurkani pada tanggal 23 November 1982
  2. Selanjutnya pada bulan Okrober 1985 keluarlah KMA tentang pembentukan KUA Kecamatan Payakumbuh Utara  dan KUA Kecamatan Payakumbuh Timur,dan semenjak itu di Kotamadya Payakumbuh resmi terbentuk KUA pada masing-masing Kecamatan.

Kantor Urusan Agama Kecamatan Payakumbuh Barat merupakan salah satu  dari  5 KUA Kecamatan yang berada di wilayah Kota Payakumbuh, + 37 Tahun  KUA Kecamatan Paykumbuh Barat terbentuk tepatnya Pada Tahun 1978, dan KUA Kecamatan Payakumbuh Barat merupakan KUA yang tertua di Kota Payakumbuh. KUA Kecamatan Payakumbuh Barat telah memiliki bangunan KUA yang di bangun oleh dana APBN dan kondisi pada saat ini  dalam keadaan baik, meskipun masih tetap memerlukan rehab. Adapun jumlah Pegawai  9 orang , 1 Kepala KUA,1 Penghulu, 2 staf  PNS , 2 orang Penyuluh Agama dan 3 Pegawai Honorer, dan pendidikan para pegawai ummumnya tamatan dari S1.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Payakumbuh Barat selalu menjalin kerjasama dengan istansi terkait, dan memberdayakan ormas-ormas Islam serta Penyuluh Agama Honorer ( PAH ) yang ada di Kecamatan Payakumbuh Barat yang berjumlah 38 orang. Khusus dalam Pelayanan peristiwa Nikah rata-rata perbulan di KUA Kecamatan Payakumbuh Barat 30 Peristiwa. Jumlah penduduknya sebanyak 6.656 jiwa dengan penduduk Muslim sebanyak 6.541 Juta ( 97,92 %) dan  non muslim berjumlah 134 jiwa.

Masyarakat Kecamatan Payakumbuh Barat  sebagian besar terdiri dari suku Minang  di samping itu ada juga suku Jawa,  dan Tionghoa. Perekonomian masyarakat Kecamatan Payakumbuh Barat kebanyakan didukung dari sektor Pertanian dan ada juga sektor perkebunan ( Coklat) sektor pertanian dan perternakan ( Sayur-sayuran). Disamping itu KUA Kecamatan Payakumbuh Barat terdapat 58 sarana pendidikan,102 sarana rumah ibadah,3 Puskesman pembantu dan 10 Lembaga Keagamaan.

Kecamatan Payakumbuh Barat dengan luas +_ 19,08 Km2 antara daratan dan perbukitan dengan ketinggian sekitar 513 M diatas permukaan laut,suhu rata-rata 26 0C  dengan kelembaban udara antara 45 % s/d 50 % dan Kecamatan Payakumbuh Barat terdiri dari 1 Kenagarian yakni Kenagarian Koto Nan Ompek yang terdiri  dari 20 Kelurahan
  1. Kelurahan Nunang Daya Bangun
  2. Kelurahan Parak Batung
  3. Parit Rantang
  4. Padang Tangah Balai nan Duo
  5. Talang
  6. Padang Datar
  7. Subarang Batung
  8. Tanah Mati
  9. Padang Tinggi Piliang
  10. Koto Tangah
  11. Payolansek
  12. Tanjung Gadang Sei Panago
  13. Bulakan Balai Kandi
  14. Kubu Gadang
  15. Pakan Sinayan
  16. Tanjung Pauh
  17. Ibuh
  18. Labuh Basilang
Adapaun KUA Kecamatan Payakumbuh Barat  beralamat di Kelurahan Bulakan Balai Kandi tepatnya berada di Jalan Soekarno Hatta belakang DPRD Kota Payakumbuh Barat Telp.(0752) 92283 berbatasan dengan :
  1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Payakumbuh Utara dan Kecamatan Latina (Lamposi Tigo Nagori)
  2. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Payakumbuh Timur
  3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Payakumbuh Selatan
  4. Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Limapuluh Kota
Selama KUA Kecamatan Payakumbuh Barat berdiri telah dipimpin oleh beberapa orang Kepala KUA yaitu:
  1. Drs. Nukman Basir
  2. Amril, AJ.BA Juni 1986-Januari 1995
  3. M. Afifi tahun 1995-2001
  4. Drs. H.Syaiful Bahri tahun 2001-2003
  5. H. Zamris,S.pd.I tahun 2003-2005
  6. Wandrizon,S.Ag tahun 2005-2008
  7. H. Darius,S.Ag,MM tahun 2008-2011
  8. Endra Rinaldi,S.Ag tahun 2011 – 2017
Pada tanggal 27 April 2017, Endra Rinaldi dikukuhkan menjadi Kasi Bimas Islam pada kankemenag Kota Payakumbuh menggantikan Kasi Bimas Islam sebelumnya H. Darius yang dilantik menjadi Kasi Pendidikan Madrasah. Walau demikian, untuk mengisi kekosongan jabatan di KUA Kec. Payakumbuh Barat, Sementara Endra Rinaldi menjabat rangkap sebagai Plt. Kepala KUA yang terletak di Belakang Gedung DPRD Kota Payakumbuh tersebut hingga tanggal 26 Agustus 2018.

Pada tanggal 27 Agustus 2018, Resfi Yendri yang sebelumnya dipercayai sebagai Plt. Kepala KUA Kec. Payakumbuh Barat setelah sebelumnya dikukuhkan kembali sebagai Fungsional Penghulu oleh Kepala Kankemenag Kota Payakumbuh tanggal 12 Juli 2017 melalui inpassing. Dikukuhkan Resfi Yendri bergolongan  III.d Kepala KUA Kecamatan Payakumbuh Utara dalam Jabatan Fungsional Penghulu Muda dengan Impassing. Beban Angka Kredit yang mesti dipenuhi 309 Kumulatif sebagaimana Keputusan Menteri Agama Nomor : B.II/3/15520 tertanggal 28 Februari 2018, yang ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian di Jakarta atas nama Menteri Agama.

“Terhitung tanggal pelantikan tersebut, Kami menjabat Plt. Kepala KUA Kec. Payakumbuh Barat. Sementara jabatan Kami sebelumnya Kepala KUA Kec. Payakumbuh Utara digantikan Asrul, S. Ag selaku Plt, juga,” sebut Resfi Yendri saat dihubungi di selulernya, Selasa (02/09/2018) pagi.

Sebagai KUA yang tertua, KUA Kecamatan Payakumbuh Barat selalu menjalin hubungan baik dengan instansi yang ada di pemerintahan kecamatan Payakumbuh Barat, khususnya dalam pelayanan urusan keagamaan dan kemasyarakatan.(ul)