PENDAPAT AKHIR 8 FRAKSI TERHADAP RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN 2018

IMPIANNEWS.COM
Sarilamak, --- Delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko, Dt Putih, SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD , serta Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi juga plt.Sekda Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, kemarin, Rabu (10/10/2018).
Pandangan umum delapan fraksi yang ada di DPRD Lima Puluh Kota yang disampaikan secara berurutan, telah diawali dengan Penyampaian Nota Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Perubahan RPJMD 2016-2021 dan telah dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Delapan Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatn Belanja Daerah Tahun 2018.
Untuk pertama kali Fraksi Demokrat menyampaikan pandangannya yang dibacakan oleh srikandi Partai Demokrat Hj. Aida “Setelah mendengar penyampaian Nota Keuangan “Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018” yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kab. Limapuluh Kota serta Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi yang dilanjutkan dengan pembahasan-pembahasan melalui Komisi-komisi dan banggar, maka berdasarkan pertimbangan sebagai berikut, diantaranya:
1. Fraksi Demokrat berharap untuk tahun kedepannya, demi percepatan pembangunan di segala bidang, hendaklah lebih mengefektifkan dan melakukan efisiensi antara proporsi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pada sisi belanja daerah. Fraksi demokrat berpendapat, terkait penyerapan anggaran dengan aturan yang berbeda pada tiap OPD mengakibatkan penyerapan anggaran terhambat. Di samping itu, Fraksi demokrat memberi catatan seiring meningkatnya anggaran belanja, pemerintah daerah juga harus meningkatkan profesionalisme birokrasi, dimulai dari tingkat paling atas hingga bawah, dan memberikan pelayanan masyarakat mudah dan cepat.
2. Fraksi Demokrat mengharapkan agar Pemerintah daerah untuk tahun-tahun anggaran kedepannya agar segera memprioritaskan APBD Perubahan karena adanya ketidakmampuan dari SKPD dalam membelanjakan keuangan daerah, semua itu terlihat dari laporan realisasi semester pertama APBD Tahun 2018. Maka dari itu, APBD Perubahan ini dapat melakukan penyisiran terhadap belanja yang memang betul-betul tidak dapat direalisasikan oleh Dinas terkait dapat direkomendasikan untuk dipindahkan ke APBD 2019.
3. Kami dari Fraksi Demokrat mengharapkan agar Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Lima Puluh Kota agar memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai dengan target yang sudah ditetapkan serta penggunaan anggaran yang tepat guna, tepat sasaran, dan penyerapan tidak sekedar menghabiskan anggaran namun realisasinya harus memiliki dampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.
4. Selanjutnya kami berharap agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proposional dan berkelanjutan. Pola anggaran yang hendak di capai di kemudian hari, bukan hanya sebatas terserapnya anggaran, tetapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana penyerapan anggaran tersebut mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakan roda pembangunan daerah Kabupaten Lima Puluh Kotayang tercinta ini.
5. Fraksi Demokrat tidak bosan-bosannya mengingatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan revisi susunan perangkat daerah dengan menempatkan orang yang benar-benar kompeten di bidangnya dan yang mampu secara maksimal mengelola keuangan daerah. Untuk itu, kami berharap saudara Bupati mengevaluasi organisasi perangkat daerah agar lebih intensif dan lebih tegas untuk menjaga kewibawaan Pemerintah Daerah.
6. Selanjutnya sesuai dengan rekomendasi komisi-komisi bahwa tahun ini akan mengadakan Porprov di Padang Pariaman. Fraksi Demokrat mengingatkan kembali kepada Pemerintah daerah dalam menyiapkan anggaran bonus untuk para atlik yang akan bertanding.
Pada akhirnya dengan memperhatikan seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan dengan pendapat Fraksi dan berdasarkan kesimpulan dari pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh komisi-komisi dan banggar, maka Fraksi Partai Demokrat dapat Menerima“Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018” tutup Hj Aida yang merupakan ketua Fraksi Demokrat.
Kedua, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Ir. Afri Yunaldi, IPM, dalam pandangan umum fraksi Golkar,
“Bahwa keuangan daerah harus dikelola secara transparan dan akuntabel. transparan dan akuntabel dalam artian lebih luas dan tegas lagi, yakni mensyaratkan agar keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. karenanya, setiap kebijakan daerah harus mempertimbangkan beberapa dimensi :
dimensi politik artinya setiap proses keputusan harus mempertibangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang direpresentasikan oleh lembaga perwakilan.

Dimensi sosial, artinya setiap kebijakan harus terintegrasikan ke dalam institusi sosial yang ada, dengan mempertimbangkan nilai-nilai kepatutan atau etika masyarakat;
dimensi ekonomi, setiap kebijakan harus terarah pada kesejahteraan kolektif.
mengingat akan dasar-dasar penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel dan tranparan tersebut, dan setelah mengikuti pembahasan perubahan anggaran tahun 2018 fraksi partai golkar dprd kabupaten Limapuluh kota berpendapat :

Bidang perencanaan dan pengganggaran, berdasarkan tinjauan terhadap dokumen-dokumen perencanaan pembangunan di limapuluh kota yang ada, pemerintah kabupaten limapuluh kota harus lebih serius dalam menangani penanggulangan, pengentasan maupun pengurangan kemiskinan. jangan sampai terjadi anomali dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di daerah kita, dimana anggaran untuk kesejahteraan masyarakat khususnya penanganan kemiskininan ini lebih kecil dibandingkan dengan anggaran kegiatan-kegiatan seremonial. untuk itu, menurut kami perhatian pemerintah daerah pada aspek penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesempatan kerja, peningkatan akses layanan dasar terutama pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur dan revitalisasi pertanian, perikanan harus lebih ditingkatkan lagi.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, dokumen rapbd perubahan kabupaten limapuluh kota tahun anggaran 2018 menurut kami belum mampu menyajikan informasi secara lengkap performance aggaran sebagaimana di amanatkan pp. nomor 58 tahun 2005 tentang pengelaloan keuangan daerah yang menuntut pengelolaan keuangan harus specific, measurable, achievable, reasonable, timeframe (smart). namun kenyataan masih kita temukan masalah-masalah dalam setiap pengganggaran dan pembelajaan. pedoman penyusunan apbd tahun 2018, penyusunan apbd harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan anggaran yang meliputi ; tujuan, sasaran, sumber pendanaan pada setiap jenis/obyek belanja serta korelasi antara besaran anggaran dengan manfaat dan hasil yang ingin dicapai dalam suatu kegiatan yang dianggarkan.
Sehingga amatlah wajar jika kemudian kami agak merasa kesulitan untuk menemukan korelasi dan kesesuaian antara kua dan ppas dengan rapbd-perubahan ini misalnya. demikian juga untuk mengukur target kinerja yang akan dicapai oleh sebuah rencana program dan kegiatan, dikarenakan penyajian dokumen rapbd-perubahan ini hanya menekankan angka-angka input saja, namun tidak memberikan informasi walaupun hanya secara umum mengenai output, hasil dan manfaat sebuah program /kegiatan.
Dan akan lebih sulit lagi untuk mengetahui tingkat pencapaian kegiatan yang sudah dianggarkan dalam apbd murni tahun 2018, karena sangat minimnya informasi tentang sampai sejauh mana penyerapan anggaran pada kegiatan- kegiatan tersebut, padahal ini sangat penting untuk menentukan kebijakan dalam pembahasan anggaran perubahan, terkait, apakah perlu adanya suatu kegiatan baru dalam anggaran perubahan ini, perlukah ditambah ataupun dikurangi jumlah anggarannya ataupun target kinerjanya, apakah sebuah kegiatan layak dilanjutkan ataukah justru dibatalkan atau dialihkan kepada kegiatan yang lain dan sebagainya.
Atas penyajian dokumen diatas fraksi partai golkar meminta kedepan agar informasi - informasi penting tersebut disajikan bersamaan dengan setiap penyampaian rapbd perubahan atau setidak-tidaknya dijelaskan dalam nota keuangan yang disampaikan saudara bupati.

Dilihat sebagai proses kegiatan yang berlanjut, pembangunan dapat dipandang sebagai suatu sistem, proses yang berlangsung dalam suatu totalitas, mulai dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan sampai pada evaluasi. setiap kegiatan dalam proses itu tidak dapat dipisahkan satu sama lain. apa yang direncanakan, itu yang akan dilaksanakan. apa yang dilaksanakan, itu yang akan dievaluasi. selanjutnya, temuan dari evaluasi menjadi masukan kembali dalam penyusunan rencana baru, begitu seterusnya. meski proses kegiatan berlangsung secara berulang, namun tidak boleh bersifat rutin dan berjalan ditempat. kondisi baru harus menjadi makin baik dan meningkat melalui identifikasi dan upaya untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang dijumpai pada setiap tahap dalam proses kegiatan.
Selama pembangunan hanya bermanfaat bagi kelompok kecil yang kuat dan membawa mudharat bagi sebagian besar golongan lainnya, maka pembangunan menjadi tidak disukai oleh masyarakat. masalahnya bukan terletak pada pembangunan itu sendiri, tetapi pada kepentingan siapa yang diwakili oleh pembangunan dimaksud. untuk itu, proses perumusan kebijakan atau penetapan strategi pembangunan tidak boleh menjadi sempit dengan hanya memperhatikan kepentingan dari satu kelompok saja dalam masyarakat atau dengan hanya menunggu timbulnya tuntutan dari masyarakat. karena kita tahu, masih begitu banyak kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap pembangunan, seringkali tuntutan yang muncul dipermukaan juga lebih mewakili aspirasi kelompok tertentu saja. intinya, sebagaimana kami sampaikan dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota apbd perubahan tahun anggaran 2018 ini, penekanannya adalah mutalk harus ada pemerataan.

Maka dengan di awali kalimat bismillahi-rahmaanirrahiim, fraksi partai golkar dprd kabupaten limapuluh kota berkesimpulan dan berketetapan hati, untuk menerima rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2018 ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2018. semoga segala ikhtiar kita ini, akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah ke depan.
Ketiga,dilanjutkan oleh Fraksi Partai PDI-P dan PKB dengan juru bicaranya H.M. Ridho Illahi, S.Pt menyampaikan pandanganya “Proses penyusunan anggaran bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian-pencapaian di periode sebelumnya seharusnya menjadi salah satu tolak ukur dalam penyusunan perubahan anggaran tahun 2018. Perubahan APBD dalam tahun anggaran berjalan, memungkinkan dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi ekonomi makro dan asumsi pendapatan daerah, yang menyebabkan defisit atau surflus anggaran. Dalam rangka perubahan anggaran inilah, KITA secara efektif telah membahas berbagai hal yang terkait dengan penambahan anggaran, pengurangan anggaran, dan pengalihan anggaran dikabupaten Lima Puluh Kota.
Setelah membaca, mencermati, dan mempelajari Nota penyampaian bupati, serta Nota Jawaban Bupati atas Pandangan Umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018, serta dilanjutkan pembahasan dengan rapat kerja komisi, rapat Banggar dan rapat fraksi, maka kami Fraksi PDI- Perjuangan & PKB memberikan catatan, harapan dan masukan beberapa hal yang berkaitan dengan Ranperda tersebut, antara lain :
1. Fraksi PDI-Perjuangan dan PKB mengapesiasi kinerja badan anggaran DPRD dan TAPD Kab. Lima puluh kota yang telah mengarahkan APBD Perubahan lebih berpihak kepada rakyat serta dapat digunakan lebih terarah sesuai dengan prioritas pembangunan.
2. Kebijakan Perubahan APBD tahun Anggaran 2018 harus mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai dinamika serta persoalan aktual dan faktual saat ini yang dihadapi masyarakat kabupaten Lima Puluh Kota. Berdasarkan kebijakan perubahan belanja pada perubahan APBD 2018 sudah sepatutnya semua belanja daerah harus berorientasi pada pencapaian target kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan pada RPJMD. Dengan konsep ini, pengalokasian belanja daerah diharapkan akan terjadi efisiensi dan efektivitas pemanfaatan belanja daerah, baik untuk kepentingan belanja yang sifatnya tetap maupun untuk pembiayaan program pembangunan.
3. Untuk mendukung program pemerintah pusat tentang pelaksanaan ujian Nasional berbasis komputer tingkat sekolah menengah di Dinas Pendidikan, yang sampai saat ini masih ada sekolah-sekolah menengah yang belum siap untuk menghadapi pelaksanaan ujian tersebut. Hal ini dikarenakan fasilitas komputer dan alat kelengkapan lainnya yang belum mencukupi. Salah satunya di SMP Negeri 1 Kapur IX belum memiliki peralatan tersebut. Untuk itu Fraksi PDI-Perjuangan dan PKB menyarankan agar Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dapat mencarikan solusi terbaik pada APBD Perubahan TA 2018 ini. Kalau seandainya tidak dapat diakomodir pada Perubahan APBD tahun ini, maka Kami berharap untuk bisa diprioritaskan pada APBD 2019. Mengingat pelaksanaan ujian Nasional setiap tahun nya dilaksanakan pada bulan april.
4. Setelah menimbang, mengamati dan melakukan kajian dengan seksama terhadap keseluruhan rancangan keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2018 Kabupaten lima Puluh Kota, maka Fraksi PDI-Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan berserah diri kepada Allah SWT dan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dapat Menerima dan Menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018 untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018.
5. Terakhir Fraksi PDI-Perjuangan dan PKB berharap kepada pemerintah daerah agar program prioritas yang belum bisa terlaksana di tahun anggaran 2018, supaya dapat dialihkan dalam bentuk kegiatan lain pada OPD terkait, dan kalau pengalihan tersebut juga tidak bisa terlaksana, maka program prioritas dimaksud akan ditampung dan dianggarkan ditahun anggaran 2019.

Pendapat Akhir Fraksi PDI-Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Raperda tentang Perubahan APBD kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018 disampaikan, Semoga Perda tentang Perubahan APBD 2018 ini dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota’’ tutup Ridho Illahi.
Keempat disampaikan oleh Fraksi Partai Hanura dengan juru bicara Epi Suardi, menyampaikan “Setelah membaca dan mencermati laporan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota tentang APBD perubahan tahun anggaran 2017 dan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, dan laporan komisi-komisi dan badan anggaran maka kami menyampaikan pendapat akhir terhadap ”APBD PERUBAHAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA TAHUN 2018 sebagai berikut :
1. Penyusunan dan pembahasan perubahan APBD ini dimaksudkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak untuk diselesaikan dan ditindak lanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD induk dan dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tentunya proses penyusunan perubahan anggaran ini telah berpedoman pada kerangka regulasi data yang ada, sebagai syarat utama peningkatan akuntabilitas program pemerintah. Hal yang paling krusial dalam pembahasan maupun pelaksanaan anggaran nanti adalah saat kita berada dipenghujung tahun anggaran. 2 bulan kedepan, tahun anggaran 2018 akan berakhir, tentunya semua program yang telah direncanakan harus mampu terealisasi dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan.
2. Fraksi Hati Nurani Rakyat memaklumi defisit anggaran yang terjadi pada perubahan APBD 2018 tapi ini juga diperparah tidak jitunya pemerintah daerah memprediksi pendapatan asli daerah (PAD). Dimana Ini terlihat pada RKA perubahan di beberapa SKPD yang sangat signifikan dari target awal yang telah ditetapkan, sehingga APBDP tahun 2018 ini mengalami defisit yang cukup besar. Hendaknya hal ini menjadi pengalaman yang berharga untuk masa yang akan datang.
3. Fraksi Hati Nurani Rakyat menyarankan agar target APBD perubahan tahun 2018 dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan dan mengingatkan SKPD penghasil untuk tetap konsisten dan bekerja maksimal dalam pengumpulan PAD pada pos pajak, retribusi daerah dan pemakaian aset daerah oleh pihak ketiga.
4. Fraksi Hati Nurani Rakyat mengharapkan kepada pemerintah daerah agar kegiatan fisik maupun non fisik yang tidak terlaksana pada tahun anggaran 2018 agar dicantumkan pada APBD 2019.
5. Akhirnya dengan mengucapkan “BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIM” kami Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menyetujui Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan tahun 2018 Kabupaten Limapuluh kota ini untuk selanjutnya dijadikan Peraturan Daerah” tutupnya.
Kelima,Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicara H.Irmantedi, menyampaikan pandangannya “fraksi partai gerindra memberikan catatan – catatan dan saran sebagai berikut :
1. perubahan apbd 2018 ini dapat diinformasikan bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan apbd 2018 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara. kebijakan, strategi, prioritas, program serta kegiatan dalam perubahan apbd 2018 tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah serta menjalankan amanat peraturan perundang undangan
2. fraksi partai gerindra berharapkan adanya peningkatan secara terus menerus pada belanja langsung, agar program-program dan kegiatan pro rakyat dapat terlaksana secara maksimal.
3. hasil pembasahan banggar dengan tapd yang melahirkan beberapa rekomendasi maka fraksi partai gerindra setuju dan ingin dilaksanakan semua rekomendasi tersebutsebagaimana mestinya.
4. saudara bupati harus melakukan kajian evaluasi terhadap kondisi jalannya roda pemerintahan daerah yang berangsur baik dan mudah mudahan akan lebih baik lagi dimasa mendatang, demi kemajuan kabupaten yang kita cintai ini.
5. saran dan masukan ini kami lakukan semata mata karena cinta daerah ini, agar saudara bupati mampu memimpin daerah ini dengan lebih baik dan daerah ini bisa bergerak maju sejajar bahkan lebih tinggi dari daerah daerah lain yang ada di sumatera barat ini.
Pada akhirnya, dengan memperhatikan seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat fraksi dan berdasarkan hasil perhitungan anggaran maka di sepakati ringkasan neraca perubahan apbd 2018

Maka fraksi partai gerindra dapat menerima rancangan peraturan daerah kabupaten lima puluh kota tentang perubahan apbd tahun anggaran 2018 untuk di sahkan sebagai peraturan daerah kabupaten lima puluh kota. kami berharap agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang, proporsional, dan berkelanjutan. pola anggaran yang hendak dicapai di kemudian hari adalah bukan hanya sebatas terserapnya anggaran, tetapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan daerah kabupaten lima puluh kota yang tercinta ini’’ tutup ketua fraksi partai gerindra, H. Irmantedi.

Kemudian keenam, Fraksi PAN yang juru bicaranya Yosrizal Dt Parmato Alam, SH, menyampaikan,
1. Frakasi PAN mengharapkan pemerintah memantapkan kebijakan dari sisi pendapatan kelembagaan, intensifikasi dsan ekstensifikas, koordinasi pusat daerah, juga meningkatkan deviden BUMD termasuk juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
2.terkait kebijakan belanja agar mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintah pilihan serta urusan penunjang pemerintahan.
3. diharapkan kepada seluruh opd untuk melaksanakan rekomendasi dari badan anggaran DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dalam pelaksanaan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2018
4. diharapkan kepada seluruh OPD bisa melaksanakan secepat mungkin program program di dinas terkait, supaya semuanya bisa terlaksana sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sehingga pencapaian persentase penyerapan anggaran di tahun 2018dapat tercapai secara maksimal, serta tetap mempertahankan prinsip kehati hatian.
5. terkait penanggulangan gawat darurat infrastruktur jalan di beberapa jorong tersebar di kabupaten Limapuluh Kota agar diprioritaskan pada APBD Tahun Anggaran 2018.
Pada akhirnya dengan memeprhatikan semua catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat fraksi dan seluruh hasil pembahasan Badan anggaran serta komisi komisi DPRD, dengan mengucapkan Biasmillahirrohmanirrahim, Fraksi PAN DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menerima Ranperda Perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2018 Untuk Ditetapkan dan Disahkan menjadi Perda’’ Tutup Sekretaris Fraksi PAN, Yosrizal, Dt Parmato Alam, SH.
Selanjutnya ketujuh, Fraksi PPP dengan juru bicaranya Wirman Dt Pangeran dan menyampaiakn pandangan Fraksinya, “Melalui Rapat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berkesimpulan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2018 ini sebagai berikut :
1. Agar Pemerintah Daerah/TAPD menindaklanjuti Ranperda tersebut sesuai dengan Rekomendasi Komisi-Komisi, dan Rekomendasi Badan Anggaran disesuaikan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
2. Agar Pemerintah Daerah memprioritaskan program – program yang tidak terlaksana pada ABPD induk untuk dilaksanakan pada ABPD-Perubahan ini, namun apabila tidak mungkin terlaksana dengan sisa waktu yag tersedia untuk menjadi skala prioritas pada APBD tahun anggaran 2019
Dengan dasar pertimbangan tersebut secara lugas Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan sikap dan pedapat dapat Menerima Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2017 ini untuk selanjutnya dibahas menjadi PERATURAN DAERAH “ tegasnya.

Kedelapan , Fraksi PKS PBB dengan juru bicara Hardedi S.Sos, menyampaikan, “ada beberapa catatan dari kami Fraksi PKS PBB yang juga menjadi harapan bagi kita semua terhadap Perubahan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018:

1. Fraksi PKS PBB berharap agar seluruh kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, namun belum terlaksana pada Tahun Anggaran 2018, agar dijadikan skala prioitas dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini. Fraksi PKS PBB meminta kepada OPD melalui sudara Bupati untuk bisa mempercepat kinerja dengan segala kebijaksanaan untuk merampungkan segala bentuk kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun non fisik yang masih tertinggal menjelang akhir Desember 2018 ini.
2. Terkait Pendapatan Asli Daerah, kami berharap agar pemerintah daerah lebih mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak, baik dari segi pemungutan maupun manfaatnya. Jika perlu, sebaiknya pemerintah daerah melakukan sosialisasi secara terus menerus baik melalui media cetak, maupun media elektronik. Sehingga kedepannya akan tercapai pendapatan daerah yang maksimal melalui pajak tersebut.
3. Sehubungan denganPemindahan anggaran dari beberapa OPD ke OPD lainnya, kami dari Fraksi PKS PBB menegaskan untuk melaksanakannya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
4. Pihak Eksekutif yang dalam hal ini Pemerintah Daerah harus komitmen dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tertampung dalam RAPBD Perubahan Tahun 2018ini, baik yang merupakan hasil rapat kerja komisi, begitu juga yang berasal dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten LimaPuluh Kota.
Semoga rencana kegiatan yang belum terakomodir pada tahun ini dapat terakomodir pada tahun anggaran berikutnya, tentunya dengan tetap memperhatikan prioritas kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD, sehingga asa Pemerintah Daerah dapat terealisasi nantinya. Selanjutnya atas segala kekeliruan yang terdapat dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi ini kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS PBB menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini untuk dijadikan Perda’’ Pungkas Hardedi.(ul)
#HumasDPRDLimapuluhkota