PANDANGAN DELAPAN FRAKSI ATAS RAPERDA PERUBAHAN RPJMD 2016-2021

IMPIANNEWS.COM
Sarilamak, --- Delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan pandangannya atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota Periode 2016-2021. Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Deni Asra,S.Si dengan segenap anggota DPRD . Bupati dalam hal ini diwakili oleh plt.Sekda Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, Rabu (03/10/2018).
Setelah dua tahun dilaksanakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2016-2021 , namun dengan adanya perubahan kebijakan nasional maka kebijakan daerah yang telah direncanakan harus disesuaikan kembali dengan perubahan kebijakan dimaksud. Perubahan kebijakan nasional meliputi antara lain perubahan kebijakan nasional dibidang pengalihan kewenangan dari Kabupaten ke provinsi di bidang pendidikan, kehutanan, pertambangan dan energi serta adanya perubahan struktur organisasi berdasarkan PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Perubahan kebijakan tersebut, membawa dampak terhadap indikator capaian pembangunan daerah Kabupaten Limapuluh Kota.
Pandangan umum delapan fraksi yang ada di DPRD Lima Puluh Kota yang disampaikan secara berurutan, telah diawali dengan nota kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan 2016-2021 yang telah ditandatangani bersama antara Pimpinan DPRD Limapuluh Kota dengan Bupati ,Kamis (30/8) dan telah dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Bupati terhadap perubahan RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2016-2021, yang disampaikan pada hari Kamis (27/9/2018) lalu.
Untuk pertama kali Fraksi Demokrat menyampaikan pandangannya yang dibacakan oleh srikandi Partai Demokrat Hj. Aida “ RPJMD ini jangan hanya sebatas janji politik atau slogan dan minim realisasinya. Dan dengan di ajukannya rancangan peraturan daerah tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2016-2021 ini tentu dengan harapan komitmen dan ketegasan Saudara Bupati untuk menjalankan visi, misi yang tertuang di perubahan RPJMD dengan mempertimbangkan dan berdasarkan dengan pendekatan prioritas, efektif, efisien, dan tepat guna serta berkelanjutan pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota.” Ujar Aida.
Dengan melihat Visi RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2016-2021 yaitu : ”Mewujudkan Kabupaten Lima Puluh Kota Sejahtera dan Dinamis ‘yang mantap ‘ berlandaskan iman dan taqwa“ dimana kami fraksi Demokrat mempertanyakansejauh mana ukuran dari sejahtera, menurut visi RPJMD tersebut. Untuk itu perlu disajikan dengan data yang dikaji secara komprehensif dengan membandingkan hasil pencapaiannya sehingga kita mampu mencapai Visi dan Misi RPJMD, sehingga kita dapat secara transparan dan mampu secara nyata mengetahui dan memahaminya, mampu menjawab serta mensingkronisasikan dengan RPJM Nasional, RPJMD Provinsi, dengan RPJMD perubahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Ditambahkan oleh Aida, terhadap maraknya soroton terjadi kenakalan remaja dan penyalah gunaan dan peredaran narkoba . Apalangkah kongkrit yang harus di lakukan pemerintah daerah sesuai dengan visi yang di sampaikan?
Fraksi Demokrat, mengingatkan untuk memberikan dukungan berupa penyediaan dan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus, serta memperluas jangkauan dan meningkatkan daya tampung sekolah. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga mampu menjalankan tongkat estafet keberlanjutan pembangunan di masa yang akan datang.” Ujar Aida dari Fraksi Demokrat yang mendudukan Satri Andiko,Dt.Putiah .SH sebagai Wakil Ketua DPRD dengan Ketua Fraksi Demokrat adalah Aida,SH wakil Fraksi Wendi Chandra,ST dengan Sekretaris Yusnir, anggota Marshal, B.Ac.
Kedua,Fraksi Partai HANURA disampaikan oleh Suriadi dalam pandangan umum fraksi HANURA, mengharapkan RPJMD perubahan harus dikaji secara komprehensif .
“Kami mengharapkan RPJMD perubahan harus dikaji secara komprehensif dengan membandingkan hasil pencapaiannya sehingga kita mampu mencapai visi, misi Kabupaten Lima Puluh Kota. Pembahasan RPJMD Perubahan ini kami minta kepada pihak eksekutif agar selalu melengkapi dengan data-data sebelumnya, sehingga kita dapat secara transparan dan mampu secara nyata mengetahui dan memahaminya, mampu menjawab serta mensinkronisasikan dengan RPJMD Nasional, RPJMD Provinsi dengan RPJMD perubahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Perubahan RPJMD tahun 2016-2021 ini difokuskan untuk melakukan penajaman tujuan,sasaran,target dan merupakan kebijakan pembangunan yang akan dicapai dalam jangka waktu lima tahun,serta mempunyai fungsi pokok sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dari setiap perangkat daerah dan dijabarkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang kemudian menjadi pedoman penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) pada setiap tahunnya.
“Kami Fraksi Hati Nurani Rakyat meminta kepada seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah dijajaran pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk bekerjasama dalam penyempuranaan perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 berdasarkan fungsi masing-masing serta dalam menjalankan program kegiatan agar senantiasa sejalan dengan perencanaan pembangunan strategis untuk lima tahun kedepan.” Pidato Suriadi dengan anggota dari faksi HANURA, Drs.Epi Suardi ,Suriadi ,H.Chandra dan anggota yang baru PAW Zuhatri.
Ketiga,dilanjutnya oleh Fraksi Partai Gerindra dengan juru bicaranya Irdapel Masrizal, menyampaikan pandanganya “ setelah melakukan pencermatan secara mendalam terhadap Ranperda Perubahan No.6 Tahun 2016-2021dan RPJM, fraksi Partai Gerindra memberikan beberapa catatan, pertanyaan serta masukan untuk lebih menyempurnakannya . Fraksi Partai Gerindra memandang perlu bahwa ada 3 hal dasar penyusunan perubahan Perda No 6 Tahun 2016 tentang RPJMD diantaranya: (1). kemana daerah akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam 2,5 tahun mendatang; (2). bagaimana mencapainya dan; (3). langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan tersebut tercapai. 
Fraksi Partai Gerindra memandang perlu rencana program haruslah sistematis, terukur, terarah dan dibarengi metodologi yang jelas. sehingga target pelaksanaan program bisa terealisasi dengan baik.

Keemapat disampaiakan, Fraksi Partai Gerindra memandang pentingnya untuk menentukan arah kebijakan dalam semua sektor pembangunan pemerintah Kab. Lima Puluh Kota, agar perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang RPJMD ini dapat berhasil untuk memenuhi target pembangunan berdasarkan visi-misi kepala daerah “terwujudnya Kabupaten Lima Puluh Kota sejahtera dan dinamis ‘mantap’ berlandaskan iman dan taqwa” . Untuk itu, dimintakan kepada seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah di jajaran pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk bekerjasama dalam penyempurnaan dokumen RPJMD tahun 2016-2021 berdasarkan fungsi masing-masing serta dalam menjalankan program dan kegiatan agar senantiasa sejalan dengan perencanaan pembangunan strategis lima tahun ke depan. “ ulas Irdapel Masrizal dari Partai Gerindra yang berhasil mendudukan Deni Asra sebagai wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota dengan Ketua Fraksi Irmantedi, Sekretaris Virmadona,S.Sos, anggota Irwin Idrus, dan Irdapel Masrizal,A.Ma.
Kelima,Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Afri Yunaldi, meminta bupati untuk dapat menjelaskan, bagaimana gambaran lengkap tentang usaha yang akan dilakukan dalam waktu yang tersisa ini untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Limapuluh Kota, dan menciptakan masyarakat yang memiliki kekuatan moral serta kekuatan iman dan taqwa yang kokoh sesuai dengan visi dan misi. Pasalnya, untuk menjadi umat yang beriman dan bertaqwa tersebut akan sulit dilakukan jika tidak melibatkan unsur non pemerintah seperti MUI,ormas keagamaan, para dewan kemakmuran masjid atau pengurus masjid dan mushala, pada sisi lain, kenyataan empirik menunjukkan adanya gejala umat yang merasa terbatasi untuk merefleksikan nilai-nilai agama tersebab adanya regulasi pada tingkat yang lebih tinggi untuk membatasinya. “ ujar Afri Yunaldi.
RPJMD yang telah disusun haruslah selaras dan sejalan dengan RPJM Nasional. Untuk itu, kami berharap, agar seluruh aparatur pemerintah daerah dapat memahami arti penting mengakomodir program-program pemerintah pusat, apalagi yang telah menjadi agenda secara nasional. Fraksi partai golkar tidak dapat membayangkan, betapa akan malunya daerah kita terutama kepala daerahnya, jika ada program nasional yang tidak dapat terlaksana dengan baik di daerah kita. Karena hal tersebut tentunya juga memiliki konsekwensi bagi daerah, maka adalah menjadi perhatian bagi kita untuk dapat mengakomodirnya secara sungguh-sungguh.” Tukuk Afri Yunaldi.
Fraksi partai golkar sangat tidak menginginkan selama pemerintahan bupati yang sekarang dan untuk masa-masa seterusnya, agar antar semua pelaksana program pemerintah dapat seiring dan sejalan, yang satu saling menguatkan dengan yang lainnya, dan hal itu akan menghadirkan kewibawaan yang sebenarnya. Kita tentu tak berharap lahirnya perdebatan antar sesama penyelenggara pemerintahan, apalagi jika perdebatan itu dilakukan di ranah publik, seperti melalui media massa.

Semisal, pada waktu adanya kasus anak yang dirawat di rumah sakit setelah mendapat vaksin measless rubella dan campak, terlepas adanya perdebatan publik terhadap zat vaksin itu sendiri, yang jelas pemerintah daerah sudah memulainya, sehingga menjadi aneh jika pada waktu tersebut muncul seorang pejabat pula di daerah yang berujar di ranah publik, melalui media, yang mengungkapkan bahwa yang bersangkutan telah sejak awal mengingatkan pemerintah daerah untuk menunda pelaksanaan vaksinasi tersebut, padahal, yang bersangkutan adalah bagian dari pemerintah daerah itu sendiri.
Lalu, bagaimana mungkin akan terwujud pemerintahan yang berwibawa jika hal-hal seperti itu terus berulang. Karenanya, kami harap bupati dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan, agar situasi seperti itu tak lagi terulang.” Tegas Afri Yunaldi
Berulang kami ungkapkan, pemerataan pembangunan sangat perlu menjadi perhatian bagi kita semua. Dan menurut Fraksi Partai Golkar, definisi pemerataan tersebut bukan berbagi sama banyak, tapi bagaimana kita mampu meningkatkan pembangunan pada derah-daerah yang masih tertinggal dari daerah lainnya agar sama dan sejajar fasilitas baik itu infra struktur maupun supra strukturnya. Dalam hal ini Fraksi Partai Golkar berharap, agar dalam tahun-tahun terakhir kepemimpinan kepala daerah periode 2016-2021 ini dapat melakukan upaya yang nyata dalam menciptakan pemerataan tersebut. “ ulas Afri Yunaldi bersemangat.
Disamping itu, kerangka kebijakan nasional reformasi birokrasi yang di canangkan pemerintah hingga tahun 2025 menghendaki adanya perubahan mind set dan culture set aparatur pemerintah, yaitu birokrasi yang bersih, bebas KKN, yang mempunyai akuntabilitas dan kinerja yang tinggi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk mewujudkan hal tersebut, kami minta bupati untuk memaparkan secara konkrit, langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut. “ Tanya Afri Yunaldi . Fraksi Golkar berhasil mendudukan wakilnya Safaruddin Dt.Bandaro rajo SH sebagai Ketua DPRD Limapuluh Kota. Ketua Fraksi Riko Febrianto, wakil ketua Putra Satria Veri , sekretaris Syamsul Mikar anggota Ir, Afri Yunaldi,IPM dan Della Ermaifa, S.Pi
Kemudian keenam, Fraksi PDI-P dan PKB yang merupakan Partai pendukung Bupati terpilih Irfendi Arbi_ferizal Ridwan, memberikan saran, harapan dan masukan yang disampaiakan dengan juru bicara fraksi H. Darlius dari Partai PDI-P.
“Diharapkan agar nantinya Perubahan RPJMD menjadi guidance (petunjuk) arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota di sisa masa jabatan kedepan, sehingga harus jelas dan terukur secara kualitatif dan kuantitatif agar dapat dilaksanakan oleh Organisa Perangkat Daerah (OPD) Terkait dengan target indikator kinerja dan kinerja sasaran, Fraksi PDI-P dan PKB berharap supaya harus lebih terukur dan realistis, sehingga memudahkan OPD dalam menyusun program kerja.
Dalam perubahan RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2016-2021, sejauh mana perhatian Pemda terhadap pembangunan dari wilayah pinggiran dan Nagari dan dari mana mengukur indikator kinerja sasaran dan indikator programnya terhadap keberhasilanya.

Dalam melaksanakan semua prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam lampiran Ranperda perubahan RPJMD tahun 2016-2021, diperlukan perubahan rencana strategis (Renstra) OPD. Kemudian terhadap belum adanya gambaran target laju pertumbuhan ekonomi beserta strategi yang akan dicapai, sektor-sektor mana yang dominan memberi kontribusi perlu dibuatkan strateginya. Dan tidak kalah pentingnya digambarkan juga bagaimana strategi pemerintah daerah dalam menumbuhkan iklim investasi di Kabupaten Lima Puluh Kota yang berimplikasi pada mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota.” Tutur H. Darlius dari Partai PDI-P, AnggotaFraksi PDIP dan PKB adalah Muhammad Ridha Ilahi,S.Pt, H.Darlius dari PDI-P dan Hemmy Setiawan dan anggota Amril.B dari PKB.
Selanjutnya ketujuh, Fraksi PKS-PBB dengan juru bicaranya Hardedi pada pandangannya yang sarat catatan-catatan . ”Di dalam penyampaian Nota Penjelasan Bupati disampaikan bahwa Visi RPJMD yang merupakan Visi Kepala Daerah terpilih harus sejalan dengan Visi Jangka Panjang Kabupaten Lima Puluh Kota, sebagaimana terdapat dalam RPJPD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2005 - 2025, yaitu ”Terwujudnya Masyarakat Madani yang Sejahtera Berbasis Agribisnis”, namun dalam Rumusan Visi RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2016 – 2021 : ”Terwujudnya Kabupaten Lima Puluh Kota Sejahtera dan Dinamis yang Mantap berlandaskan Iman dan Taqwa”, kami dari Fraksi PKS PBB menilai tidak sejalannya RPJPD dengan RPJMD terutama di bagian Berbasis Agribisnis yang dimuat di RPJPD tidak ditemukan di RPJMD. ” kata Hardedi
Lebih lanjut ditegaskan ”Kami dari Fraksi PKS PBB meminta ketegasan Bupati untuk menjalankan Visi Misi yang tertuang di dalam Perubahan RPJMD tahun 2016 – 2021 dengan mempertimbangkan pendekatan prioritas, efektif, efisien, dan tepat guna serta berkelanjutan pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota jangan hanya nanti menjadi sebatas janji politik saja. Terhadap selama dua tahun berjalan sudah berapa persen target indikator RPJMD telah terealisasi.
Selanjutnya, terkait dengan sasaran Tujuan 1 pada Misi yang Pertama, yaitu meningkatnya aktifitas Masjid/Mushalla/Surau/MDA/TPQ, pada Program Prioritas disebutkan Pengembangan Wawasan Kebangsaan, kami dari Fraksi PKS-PBB menilai hal ini tidak ada hubungannya dengan tujuan peningkatan Pengamalan Agama dalam Masyarakat. Justru pada saat ini yang dibutuhkan adalah bagaimana bangunan Masjid/Mushalla/Surau/ MDA/TPQ, bukan hanya sekedar simbol –simbol bahwa daerah kita beradab dan berbudaya, tapi bagaimana tempat ibadah tersebut diramaikan dengan berbagai kegiatan seperti Shalat Berjama’ah, Pengajian – Pengajian dalam rangka meningkatkan kesadaran, dan pemahaman serta pengamalan ajaran agama sehingga dengan demikian daerah kita terhindar dari berbagai bencana dan musibah.” tukuk Hardedi
Pada Misi ke enam dalam Rancangan Perda tentang Perubahan RPJMD inidisebutkan Meningkatkan Infrastruktur untuk Percepatan Pembangunan dan Daerah Basis Perjuangan,dalam Program Prioritas untuk misi ini tidak satu pun yang bersentuhan dengan pembangunandan perhatian terhadap Daerah Basis Perjuangan, seperti perhatian terhadap terbengkalainya Tugu PDRI di Koto Tinggi serta infrastruktur jalan menuju ke lokasi, Bilamana Misi Meningkatkan Pembangunan Basis Perjuangan ini tidak menjadi kewenangan Kabupaten, kenapa dalam misi ke enam ini masih tertulis Pembangunan Daerah Basis Perjuangan.
Sementara, menurut hemat kami hal yang sangat penting adalah Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Ibukota Kabupaten (IKK) Lima Puluh Kota, namun pada Program Prioritas tidak kami temukan dalam Rancangan Perubahan RPJMD ini termasuk penuntasan perubahan RT/RW Kabupaten Lima Puluh Kota. “Ujar Hardedi dari partai PBB dengan anggota Fraksi PKS-PBB Ir.Yakubis , H.Yos Sariadi, Wardi Munir dan Hardedi.S.Sos.
Ketujuh , Fraksi PPP dengan juru bicara Wirman Dt Pangeran menyampaikan pada pandangan Faraksinya .
“Pada prinsipnya RPJMD Tahun 2016-2021 harus disesuaikan dan diselaraskan dengan Rencana Pemangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Lima Puluh Kota. Baik yang berkaitan dengan Visi, Misi, Strategi, Sasaran, Arah, Tahapan, dan Prioritas Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2005-2025. Dimana pembangunan Kabupaten telah masuk dalam tahap Lima Tahun Kedua (2016-2021) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Lima Puluh Kota. Menyesuaikan dan menyelaraskan memang tidak harus sama persis dalam bahasanya dengan RPJMD, namun tetap harus sama dalam hal prinsip dan semangat yang diamanatkannya.
Ditekankan “Peningkatan infrastruktur seperti peningkatan Jalan, PJU, Drainase dan Peyediaan Air Bersih harus menjadi prioritas. Terhadap sasaran peningkatan harus dengan indikator dan tahapan yang jelas yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.” Ujar Wirman
RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2016-2021 sedapatnya tetap membuat permasalahan tentang pengelolaan asset pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota berupa kegiatan untuk menyelesaikan seluruh proses baik pendataan maupun sertifikasi asset-aset pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam beberapa tahun kedepan serta penyelesaikan dalam identifikasi pengelolaan asset agar asset-aset daerah tetap terdata dan tertata dengan baik.’ Tukuk Wirman
Untuk mengetahui kemajuan pembangunan yang telah dilaksanakan, agar evaluasi pelaksanaan RPJMD tetap dilaksanakan setiap tahun dengan mendorong Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan mengupayakan sumber-sumber dana lainnya, di samping tetap meningkatkan kemampuan sumber daya manusiannya.” tutur Wirman Dt.Pangeran Nan Putiah. Ketua Fraksi PPP drh. Harmen, Sekretaris Wirman Dt.Pangeran Nan Putiah ,SH dan anggota Ermizal,J,SE, Dra.Ridhawati
Kedelapan ,Fraksi PAN mengemukan pandangannya yang normatif saja, dimana diharapkan kepada eksekutif untuk dapat bekerja maksimal dalam melaksanakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang target indikatornya telah jelas tertuang dalam perubahan RPJMD 2016-2021. Untuk itu, Faksi PAN mendorong agar Pemerintah Daerah terus bekerja keras, cerdas dan tuntas secara bersinergis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait terhadap dalam upaya menciptakan lapangan kerja dan kesempatan kerja bagi masyarakat Limapuluh Kota Fraksi PAN berpandangan perlu meningkatkan kerjasama dengan pihak swasta dalam memberdayakan UKM.
Fraksi PAN juga mempunyai pandangan dalam meningkat pemberdayaan terhadap anak usia emas ( golden age) supaya Pemda mendorong untuk memberikan kemudahan terhadap pendirian PAUD yang mempunyai legalitas terhadap pendiriannya , hal ini merupakan sebuah persyaratan untuk menerima bantuan yang bersumber dari APBD maupun dari APBN. Begitu juga agar Pemda, meningkatkan perhatiannya terhadap pendidikan anak yang mempunyai kebutuhan khusus yang menerapkan pola pendidikan inklusif dengan merekrut guru pendampingnya yang seimbang dengan jumlah anak.
Menyoroti bahwa Kabupaten Limapuluh Kota sebagai penghasil gambil terbesar di Indonesia, dimana 67 % produksi gambir berasal dari Kabupaten Lima Puluh Kota diharapkan kepada Pemda kedepan agar terus mendorong produksi gambir dan mempertahankan mutu agar dapat meningkatan pendapatan petani yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat Limapuluh Kota ” ujar Bahrul Edial. Ketua Fraksi PAN adalah Akrimal Adham,SH dengan sekretaris Yosrizal Dt.Parmato Alam dan anggota Bahrul Edial,ST.(UL)
#SAIFUL