Disnakerin Gelar Discusion Penyusunan Naskah Akademik Dan Rancangan Peraturan Daerah Ketenagakerjaan.

IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Untuk menekan angka pengangguran di Kota Padang, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang menggelar acara Fokus Group Diskusi Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Penyelengara Ketenagakerjaan Kota Padang.

Acara tersebut dibuka Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindutrian, Zabendri mewakili Wali Kota Padang di Hotel Kriyad Bumi Minang, Rabu (31/10/18).

Dikatakan Zabendri, sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang memiliki jumlah penduduk tertinggi dibandingkan dengan wilayah Kabupaten/ Kota lainnya di Sumatera Barat yaitu 927.168 orang berdasarkan data BPS tahun 2017.

Tingkat pengangguran di tahun 2017 berhasil ditekan menjadi satu digit yaitu 9,44 persen dari sebelumnya dua digit 14,28 persen di Tahun 2016. Meskipun demikian masih terdapat keterbatasan lapangan pekerjaan dan berbagai persoalan yang menyangkut tentang ketenagakerjaan.

Disamping itu Pemerintah Kota Padang belum memiliki Peraturan Daerah (PERDA) sebagai payung hukum dalam urusan penyelenggaraan ketenagakerjaan.

“Itulah sebabnya Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang ini dianggap perlu untuk mendapatkan kajian yang mendalam dan komprehensif dan pemikiran ilmiah untuk merumuskan PERDA Kota Padang tentang Ketenagakerjaan,”terang Zabendri. 

Selanjutnya Zabendri menghimbau kepada peserta Fokus Group Diskusi Naskah Akademis dan Rancangan PERDA penyelenggara ketenagakerjaan agar dapat memberikan sumbang saran dan pemikirannya tentang penyelenggraan ketenagakerjaan, sehingga PERDA yang dihasilkan dapat mengatasi berbagai persoalan ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan PERDA yang dihasilkan dapat mengatasi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja maupun meningkatkan peran tenaga kerja dalam pembangunan di Kota Padang,”pungkas Zabendri.

Sementara itu Pelaksana Kegiatan M.Faisal menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini Pertama adalah untuk dapat merusmuskan rancangan peraturan daerah yang mampu menjawab persoalan ketenagakerjaan khususnya di Kota Padang, kedua untuk memperoleh informasi isu-isu strategis dan implikasi kebijakan startegis yang dituangkan ke dalam rancangan peraturan daerah penyelenggaraan peraturan daerah dan Ketiga untuk memperoleh dukungan dari berbagai stakeholder baik internal maupun eksternal baik internal maupun esternal terhadap pelaksanaan peraturan daerah.

Peserta yang terlibat dalam kegiatan discusi ini sebanyak 60 orang yang berasal dari unsur-unsur penyelenggaraan ketenagakerjaan seperti Badan instansi ketenagakerjaan pelatihan, perlindungan, penempatan tenaga kerja dalam dan luar negeri serta perusahaan-perusahaan penggguna tenaga kerja, PJTKIS, LPK-LPK, BKK serta kelompok pemberdayaan UKM Kota Padang.

“Semoga acara focus group discussion penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah penyelenggara ketenagakerjaan Kota Padang berjalan sebagaimana mestinya,”tutur M.Faisal.(Vn).