Baznas Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat menyalurkan dana pendidikan sebesar Rp1,6 miliar untuk 2.220 pelajar di 11 kecamatan dalam daerah itu. |
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang salurkan dana pendidikan Rp1,6 miliar.
Ketua Baznas Kota Padang Epi Santoso menyerahkan simbol dana bantuan pendidikan kepada Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah di Masjid Agung Nurul Iman Padang, Sabtu,13 Oktober 2018.
Baznas Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat menyalurkan dana pendidikan sebesar Rp1,6 miliar untuk 2.220 pelajar di 11 kecamatan dalam daerah itu.
Ketua Baznas Kota Padang, H. Episantoso menuturkan, penyaluran dana ini dilakukan melalui program "Padang Cerdas" berupa beasiswa bagi pelajar tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas baik yang dikelola Dinas Pendidikan maupun Kantor Kemenag Kota Padang.
Ia merinci dana sebesar Rp1,4 miliar disalurkan dalam bentuk besasiswa dan sisanya dalam bentuk perlengkapan sekolah mereka.
Setiap tingkatan akan diberikan dana pendidikan masing-masing anak untuk tingkat dasar sebesar Rp600 ribu. Sedangkan untuk sekolah menengah Rp800 ribu dan tingkat menegah atas Rp1 juta.
Selain itu, Baznas Padang juga memberikan alat keperluan sekolah berupa tas, perlengkapan belajar, Al Quran dan perlengkapan sholat.
"Kami berharap dana ini dapat menstimulasi anak-anak berprestasi namun terhambat masalah ekonomi dapat meraih cita-citanya. Mereka tambah bersemangat belajar dan meraih cita-cita," kata Pimpinan Trafel Rindu Baitullah itu.
JANGAN ADA YANG PUTUS SEKOLAH
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyebutkan, bersyukur karena dan zakat ASN Kota Padang dapat disalurkan sesuai peruntukkannya.
Menurut dia penyaluran dana zakat dapat mencukupkan kebutuhan pelajar yang memiliki keterbatasan ekonomi.
"Semua anak usia sekolah di kota berpenduduk sekitar 900 ribu jiwa tersebut harus bersekolah. Pemerintah telah menganggarkan dana pendidikan melalui dana BOS, BOSDA, dana Baznas dan beasiswa lainnya," ulasnya.
Tidak ada alasan lagi bagi orang tua yang tidak menyekolahkan anak mereka.
"Ingat, orang tua yang mempekerjakan anak usia sekolah saat jam pelajaran akan dikenakan sanksi hukum," kata ustadz Mahyeldi begitu sebagian orang menyapa Mahyeldi.
Selain itu dirinya juga mengingatkan kepada orang tua,pedagang, pengusaha dan perusahaan yang mempekerjakan anak saat jam pelajaran berlangsung. Pemkot Padang akan membawa persoalan itu ke ranah hukum karena melanggar undang-undang ketenagakerjaan.
"Ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Padang untuk memastikan seluruh anak mendapatkan pendidikan layak," timpalnya.
TERIMAKASIH
Sejumlah orang tua dan siawa yang menerima beasiswa mengatakan senang hati.
"Uang ini akan saya gunakan untuk persiapan masuk perguruan tinggi. Bagi saya sangat berharga," kata salah seorang siawa MAN 2 Gunung Pangilun disela sela penerimaan beasiswa. (AK).